JAMBI - Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Untuk Demokrasi (EW LMND) Jambi melakukan aksi unjuk rasa dan menyampaikan laporan ke Kejaksaan Tinggi Jambi atas dugaan korupsi Dinas Kesehatan Provinsi Jambi sebesar 2,18 Milyar, Rabu 10 Juli 2024.
Massa aksi sebelum mengirimkan laporan sempat berorasi di depan Kantor Gubernur Jambi, Rabu pagi.
Bona Tua Sinaga, Ketua EW LMND Jambi dalam orasinya mengatakan, Gubernur Jambi saat ini betul-betul mewujudkan Jambi Mantap dimana Jambi mantap saat ini menjadi Jambi paling buruk.
“Karena hampir disetiap Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Jambi terindikasi korupsi yang jelas-jelas salah satu penyebab kemiskinan, apalagi kasus korupsi yang ada di Dinas Kesehatan Provinsi Jambi yang memperjual belikan kasus kesehatan sebagai komoditi untuk kepentingan pribadi," lanjut Bona Tua.
Setelah melakukan unjuk rasi di Kantor Gubernur dan EW LMND Jambi berorasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi. EW LMND Jambi langsung melaporkan kasus korupsi yang ada di Dinas Kesehatan Provinsi Jambi dengan harapan laporan tersebut segera ditindaklanjuti.
“Kami minta Kejati memanggil Kadis Kesehatan Provinsi Jambi dan Sekda Provinsi Jambi sebagai penanggungjawab pengembalian kerugian Negara, untuk diperiksa,” ujar Bona Tua Sinaga.(*/nik)
JAMBI – Masa bhakti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi berakhir dan digantikan oleh Sugeng Hariadi, S.H., M.H.. Se
TANJABBAR – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E., secara resmi melepas peluncuran Bantuan Pangan Beras Bulog dalam rangka mendu
TANJABBAR - Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten T
KUALATUNGKAL - Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag. melaksanakan Safari Subuh di Masjid Jamalia, Jalan Manunggal I, Kelurahan Tungkal II, Keca
MUARO JAMBI - Kepolisian Resor Muaro Jambi menggelar kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) serta rapat tindak lanjut terkait maraknya tindak pidana pencurian ke