Fachrori Dilantik Presiden sebagai Gubernur Jambi, Ini Sambutan Pemkab Tanjabbar


Kamis, 14 Februari 2019 - 20:37:43 WIB - Dibaca: 1064 kali

Gubernur Jambi Fachrori Umar usai Dilantik Presiden Rabu (13/2) di Istana Negara.(hms/IT) / HALOSUMATERA.COM

JAKARTA- Mewakili Bupati beserta segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Wakil Bupati Tanjabbar H Amir Sakib menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Wakil Gubernur Jambi DR Drs H Fachrori Umar M Hum sebagai Gubernur Jambi sisa masa jabatan 2016-2021 oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Rabu (13/2) lalu.

"Saya mewakili Pak Bupati mengucapkan selamat kepada pak Fachrori. Semoga pelantikan ini jadi momentum semakin baik dan meningkatnya sinergitas dan kerjasama antara Pemprov Jambi dan Pemkab Tanjabbar yang telah terjalin selama ini," ungkap Wabup.

Dilantiknya Fachrori Umar berdasarkan Keppres Nomor 16/P/2019 tentang Pengesahan Dan Penetapan Gubernur Jambi yang juga bersamaan dengan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, merupakan momen yang ditunggu-tunggu oleh seluruh masyarakat Provinsi Jambi.

Fachrori yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Gubernur dan juga pelaksana tugas gubernur melanjutkan pemerintahan yang ditinggalkan Zumi Zola yang tersandung kasus hukum.

Turut hadir pada prosesi pelantikan tersebut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan beberapa jajaran menteri Kabinet Kerja lainnya dan juga Ketua Umum Partai NasDem Surya Dharma Paloh.

Sementara dari Jambi hadir Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Muchlis AS, MH, Danrem 042/Gapu Jambi Kolonel Arh. Elphis Rudy, M.Sc, S.S, para Bupati/Walikota se-Provinsi Jambi serta keluarga dan para kerabat gubernur.

Sebelum dilantik, baik Fachrori maupun Khofifah dan Emil Dardak (Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur) menerima petikan keputusan dari Presiden Jokowi di Istana Merdeka dan melakukan kirab yang juga dipimpin oleh Presiden berjalan kaki menuju Istana Negara.(*/hms)

Editor: It Redaksi




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Menelaah Putusan MK: Anggota Polri Menduduki Jabatan di Luar Kepolisian

Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus

Opini

Putusan MK Bukan Larangan Total: Polri Tetap Boleh Menduduki Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum

Oleh : Assist Prof. Mochammad Farisi, LL.M Dosen Fakultas Hukum UNJA MK hanya melarang Polri aktif menduduki jabatan sipil administratif. Jabatan sipil yang b

Opini

Strategi Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi di Provinsi Jambi

JAMBI – Alokasi pupuk subsidi di Provinsi Jambi perlu mendapat pengawasan yang ekstra, agar tidak diselewengkan oleh oknum tertentu. Diperlukan strategi y

Opini

Dari Sabu hingga Ponsel Dimusnahkan di Kejari Muaro Jambi

MUARO JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah berkekuatan tetap atau inkrah. Pemusnahan barang

Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

JAMBI – Masa bhakti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi berakhir dan digantikan oleh Sugeng Hariadi, S.H., M.H.. Se

Advertorial


Advertisement