KUALATUNGKAL – Tercemarnya anak Sungai Tatahan akibat limbah PT DAS, menjadi sorotan Ketua DPRD Tanjabbar, Faisal Riza. Politisi dari Partai Gerindra ini menegaskan, PT DAS harus bertanggungjawab.
"Perusahaan kan ada Amdal, mengapa bisa sungai tercemar, artinya perusahaan itu ada apa-apa didalamnya," kata Faisal belum lama ini.
Dikatakan dia, sebelum beroperasi, perusahaan harus mengantongi Izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Jika sampai sungai tercemar artinya amdalnya tidak beres. Perusahaan harus menghentikan produksinya jika pencemaran ini diluar batas. Iapun meminta BLHD Kabupaten Tanjabbar untuk segera bertindak.
"Kok bisa tiba-tiba terjadi pencemaran, PT DAS harus bertanggung jawab, BLHD jangan diam saja," jelasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, tahun 2009 lalu, limbah PT DAS pernah meluap akibat hujan deras. Tanggul limbahpun jebol dan meluap ke anak sungai.(*)
Penulis : Tot
Editor : Andri Damanik
JAKARTA – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., melakukan silaturahmi ke Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia, Selasa (23/9
TANJABBAR – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. H. Katamso, SA., SE., M.E., resmi membuka Turnamen Futsal U-18 Asosiasi Futsal Kabupaten (AFKAB) Tanjab Bara
TANJABBAR – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, SE., ME., secara resmi membuka Training Centre (TC) pembinaan qori dan qoriah tahap kedua ta
TANJABBAR – Dalam rangka mendukung program swasembada pangan nasional yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr.
TANJABBAR – Usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam rangka pembentukan Panitia Khusus (Pansus) BUMD Jabung Barat Sakti, Bupa