KUALATUNGKAL – Tercemarnya anak Sungai Tatahan akibat limbah PT DAS, menjadi sorotan Ketua DPRD Tanjabbar, Faisal Riza. Politisi dari Partai Gerindra ini menegaskan, PT DAS harus bertanggungjawab.
"Perusahaan kan ada Amdal, mengapa bisa sungai tercemar, artinya perusahaan itu ada apa-apa didalamnya," kata Faisal belum lama ini.
Dikatakan dia, sebelum beroperasi, perusahaan harus mengantongi Izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Jika sampai sungai tercemar artinya amdalnya tidak beres. Perusahaan harus menghentikan produksinya jika pencemaran ini diluar batas. Iapun meminta BLHD Kabupaten Tanjabbar untuk segera bertindak.
"Kok bisa tiba-tiba terjadi pencemaran, PT DAS harus bertanggung jawab, BLHD jangan diam saja," jelasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, tahun 2009 lalu, limbah PT DAS pernah meluap akibat hujan deras. Tanggul limbahpun jebol dan meluap ke anak sungai.(*)
Penulis : Tot
Editor : Andri Damanik
JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat
JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas
JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s
TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ Karyawan k
TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba