KUALATUNGKAL – Tercemarnya anak Sungai Tatahan akibat limbah PT DAS, menjadi sorotan Ketua DPRD Tanjabbar, Faisal Riza. Politisi dari Partai Gerindra ini menegaskan, PT DAS harus bertanggungjawab.
"Perusahaan kan ada Amdal, mengapa bisa sungai tercemar, artinya perusahaan itu ada apa-apa didalamnya," kata Faisal belum lama ini.
Dikatakan dia, sebelum beroperasi, perusahaan harus mengantongi Izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Jika sampai sungai tercemar artinya amdalnya tidak beres. Perusahaan harus menghentikan produksinya jika pencemaran ini diluar batas. Iapun meminta BLHD Kabupaten Tanjabbar untuk segera bertindak.
"Kok bisa tiba-tiba terjadi pencemaran, PT DAS harus bertanggung jawab, BLHD jangan diam saja," jelasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, tahun 2009 lalu, limbah PT DAS pernah meluap akibat hujan deras. Tanggul limbahpun jebol dan meluap ke anak sungai.(*)
Penulis : Tot
Editor : Andri Damanik
Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus
JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me
Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb
MUARO JAMBI - Bangga dan terharu, tampak dari raut wajah Jenderal Bintang Dua, Irjen Pol Krisno H. Siregar. Hal itu terlihat jelas saat menyaksikan anggota Pold
Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus