Gajah Liar Masuk ke Persawahan


Selasa, 28 April 2015 - 00:22:30 WIB - Dibaca: 1992 kali

ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

TUNGKAL ULU - Gajah liar kembali masuk ke sekitar perkampungan warga di Desa Gemuruh, Kecamatan Tungkal Ulu sejak Senin sore (27/4). Ironinya, gajah tersebut sampai masuk ke persawahan milik warga setempat.

Hal ini dibenarkan Kades Gemuruh, Mahfud Triono, Senin malam.

Dijelaskan, gajah tersebut sampai merusak sawah dan cetakan batu bata milik penduduk. Warga yang ada di desa setempat khawatir gajah tersebut mengamuk hingga membahayakan masyarakat sekitar.

"Kami harapkan, gajah tersebut bisa ditangkap agar tidak membahayakan warga," ujar Kades Gemuruh.(*)

Editor: Andri Damanik 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Menelaah Putusan MK: Anggota Polri Menduduki Jabatan di Luar Kepolisian

Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus

Opini

Putusan MK Bukan Larangan Total: Polri Tetap Boleh Menduduki Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum

Oleh : Assist Prof. Mochammad Farisi, LL.M Dosen Fakultas Hukum UNJA MK hanya melarang Polri aktif menduduki jabatan sipil administratif. Jabatan sipil yang b

Opini

Strategi Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi di Provinsi Jambi

JAMBI – Alokasi pupuk subsidi di Provinsi Jambi perlu mendapat pengawasan yang ekstra, agar tidak diselewengkan oleh oknum tertentu. Diperlukan strategi y

Opini

Dari Sabu hingga Ponsel Dimusnahkan di Kejari Muaro Jambi

MUARO JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah berkekuatan tetap atau inkrah. Pemusnahan barang

Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

JAMBI – Masa bhakti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi berakhir dan digantikan oleh Sugeng Hariadi, S.H., M.H.. Se

Advertorial


Advertisement