Gestur Jambi: Hentikan Kriminalisasi Petani


Selasa, 27 September 2022 - 20:57:51 WIB - Dibaca: 634 kali

Frandody, Koordinator aksi Gestur Jambi, saat berorasi di Simpang BI, Selasa 27 September 2022.(*/Danu) / HALOSUMATERA.COM

HALOSUMATERA - Aliansi Gerakan Suara Tuntutan Rakyat (Gestur), menggelar aksi bersama para petani, Selasa (27/9/22). Ratusan petani memulai orasinya di Simpang BI dan berakhir di Kantor DPRD Provinsi Jambi.

Sejalan dengan Walhi Jambi, Gestur yang dikomandoi Konsorsium Pembaharuan Agraria melakukan aksi dalam memperingati Hari Tani Nasional tahun 2022, demi terlaksananya Reforma Agraria sejati.

Gestur juga meminta agar kriminalisasi terhadap para petani dihentikan. Salah satu contoh kriminalisasi yang terjadi dialami oleh Bahusni, petani asal Desa Sumber Jaya, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, yang dikriminalisasi oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Fajar Pematang Indah Lestari (FPIL), saat memperjuangkan hak atas lahan garapan masyarakat Desa Sumber Jaya sebagai sumber ekonomi. 

Selain Bahusni, Seorang petani perempuan, Jusma, di Desa Lubuk Mandarsah, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo juga mengalami kriminalisasi oleh perusahaan HTI PT. Wira Karya Sakti (Sinar Mas Grup) saat memperjuangkan haknya atas lahan garapan.

Bahkan, seorang perempuan bernama Elida Caniago pemilik Sertifikat Hak Milik (SHM) nomor 418 yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kota Jambi pada tahun 1983, juga menjadi tersangka dan dipenjara karena mempertahankan haknya, ia dilaporkan oleh Robin Lie telah menyerobot tanah dengan dasar Sertifikat Hak milik nomor 2375 yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional Kota Jambi tahun 2003.

Gestur menilai, proses perizinan yang dikeluarkan pemerintah telah menyebabkan tindak pidana korupsi di sektor agraria, baik itu perkebunan maupun Hutan Tanaman Industri di bawah kewenangan Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan Republik Indonesia.

"Hari ini petani hilang tanahnya, terusir dari kampungnya," teriak ketua KPA Jambi, Frandody dalam orasinya di Simpang BI.

Dody mengatakan, tampak bahwa kebijakan dan aturan yang dibuat oleh Parlemen saat ini seperti bertujuan untuk merampas tanah-tanah kaum petani. 

"Ini sistem pemerintahan yang tidak baik, yang membuktikan perampasan tanah, ekonomi yang terjadi di bangsa ini adalah ekonomi kapitalis," tegas Dody. 

Adapun massa Gestur sendiri tergabung dari dari KPA Jambi, IHCS Jambi, LSMM Jambi, FMN Jambi, PPJ, STT, SPB, STK, Beranda Perempuan, GMNI, XR Jambi, Mapala Gitasada, dan Rambu hause.(*/Danu)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan HUT ke-80 RI

TANJABBAR – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jab

Advertorial

Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Sepakati KUA-PPAS APBD 2026, Tonggak Awal Pembangunan Daerah

TANJABBAR  – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menandatangani Nota Kesepakatan Ke

Advertorial

Ketua DPRD Hadiri Tablig Akbar Bersama UAS, Jadi Momen Spiritual Bersejarah di Kuala Tungkal

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), , Hamdani, SE, turut hadir dalam Tablig Akbar bersama U

Advertorial

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS APBD 2026

TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan K

Advertorial

Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Dua Raperda Pemkab dan Tiga Raperda Inisiatif DPRD

TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Peng

Advertorial


Advertisement