Gubernur Al Haris Gunakan Hak Pilihnya di TPS 32 Rawasari


Rabu, 14 Februari 2024 - 12:38:22 WIB - Dibaca: 278 kali

HALOSUMATERA.COM / HALOSUMATERA.COM

JAMBI  - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menjalankan kewajiban sebagai warga negara yaitu menyalurkan Hak Pilihnya pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di TPS. 032 Kelurahan Rawasari Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi, Rabu (14/02/2024).

Gubernur Al Haris datang tepat Pukul 12.00 WIB dengan didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Jambi H. Sudirman, SH., MH., Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Jambi Arief Munandar, SE, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi Drs. Ariansyah, ME., Kepala Biro Administrasi Pimpinan Edi Kusmiran, Kasatpol PP Provinsi Jambi Rahmad Hidayat, S.Sos, M.Si, Kepala Bidang Informasi Publik dan Statistik Diskominfo Provinsi Jambi Havid Dwiril, S.Kom serta para pejabat dilingkup Pemprov Jambi lainnya.

Gubernur Al Haris menjelaskan bahwa dirinya terdaftar sebagai pemilih Khusus (DPK) yang baru saja pindah ke domisili Kota Jambi.

"Alhamdulillah saya sudah melaksanakan kewajiban warga negara yaitu menggunakan hak pilih saya mencoblos di TPS dan saya baru pindah ke Jambi," ujar Gubernur Al Haris.

Selain itu Gubernur Al Haris meminta petugas KPPS untuk lebih sabar dan teliti dalam melakukan tugas pemungutan suara di TPS masing-masing.

"Saya melihat memang Pemilu kali ini masyarakat lebih antusias tentu kita harap KPPS mungkin harus geli dan sabar dalam menjalani tugas tersebut, sebab waktu di bilik suara cukup lama dengan ada lima pilihan yang kita akan coblos," kata Gubernur Al haris.

"Selain itu, kita juga meminta masyarakat untuk lebih paham terhadap proses pemilihan umum ini dimulai dari pemilihan Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota sehingga Pemilu 2024 ini bisa berjalan dengan aman dan sukses," lanjut Gubernur Al Haris.

Terakhir Gubernur Al Haris berpesan unruk menjaga kondisi yang aman dan stabil walaupun pemenang presiden dan wakil presiden belum diketahui. Kemudian menunggu keputusan resmi dari Komisi Pemilihan Umum terkait hasil pemilu. (*/adv)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Gubernur Al Haris Tutup Hari Krida Pertanian ke-52 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024

JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat

Advertorial

Gubernur Jambi Al Haris Pimpin Peringatan HUT ke-79 PGRI dan HGN 2024 di Tebo

JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas

Advertorial

Gubernur Al Haris Tegaskan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s

Advertorial

Sopir BNI Kualatungkal Dipecat Sepihak, Diduga Masalah Sepele

TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorang  Karyawan k

Berita Daerah

IJTI Kecam Arogansi Oknum Kadis Koperindag Tanjabbar, Beri Waktu 24 Jam untuk Klarifikasi

TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba

Berita Daerah


Advertisement