Gubernur Al Haris Gunakan Hak Pilihnya di TPS 32 Rawasari


Rabu, 14 Februari 2024 - 12:38:22 WIB - Dibaca: 399 kali

HALOSUMATERA.COM / HALOSUMATERA.COM

JAMBI  - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menjalankan kewajiban sebagai warga negara yaitu menyalurkan Hak Pilihnya pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di TPS. 032 Kelurahan Rawasari Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi, Rabu (14/02/2024).

Gubernur Al Haris datang tepat Pukul 12.00 WIB dengan didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Jambi H. Sudirman, SH., MH., Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Jambi Arief Munandar, SE, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi Drs. Ariansyah, ME., Kepala Biro Administrasi Pimpinan Edi Kusmiran, Kasatpol PP Provinsi Jambi Rahmad Hidayat, S.Sos, M.Si, Kepala Bidang Informasi Publik dan Statistik Diskominfo Provinsi Jambi Havid Dwiril, S.Kom serta para pejabat dilingkup Pemprov Jambi lainnya.

Gubernur Al Haris menjelaskan bahwa dirinya terdaftar sebagai pemilih Khusus (DPK) yang baru saja pindah ke domisili Kota Jambi.

"Alhamdulillah saya sudah melaksanakan kewajiban warga negara yaitu menggunakan hak pilih saya mencoblos di TPS dan saya baru pindah ke Jambi," ujar Gubernur Al Haris.

Selain itu Gubernur Al Haris meminta petugas KPPS untuk lebih sabar dan teliti dalam melakukan tugas pemungutan suara di TPS masing-masing.

"Saya melihat memang Pemilu kali ini masyarakat lebih antusias tentu kita harap KPPS mungkin harus geli dan sabar dalam menjalani tugas tersebut, sebab waktu di bilik suara cukup lama dengan ada lima pilihan yang kita akan coblos," kata Gubernur Al haris.

"Selain itu, kita juga meminta masyarakat untuk lebih paham terhadap proses pemilihan umum ini dimulai dari pemilihan Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota sehingga Pemilu 2024 ini bisa berjalan dengan aman dan sukses," lanjut Gubernur Al Haris.

Terakhir Gubernur Al Haris berpesan unruk menjaga kondisi yang aman dan stabil walaupun pemenang presiden dan wakil presiden belum diketahui. Kemudian menunggu keputusan resmi dari Komisi Pemilihan Umum terkait hasil pemilu. (*/adv)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat Albert Chaniago, Serap Aspirasi Warga Teluk Kulbi

  TANJABBAR – Dalam upaya memperkuat jalinan komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat, Ketua Komisi III (Tiga) DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Ba

Advertorial

Reses di Desa Makmur Jaya, Anggota DPRD Tanjabbar Albert Chaniago Serap Aspirasi Warga

TANJABBAR – Anggota DPRD Tanjabbar Daerah Pemilihan (Dapil) II, yang meliputi Kecamatan Betara dan Kuala Betara, Albert Chaniago, SP, menggelar kegiatan reses

Advertorial

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani di Ponpes Al-Baqiyatush Shalihat

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, SE, menghadiri Haul Akbar Syekh Abdul Qadi

Advertorial

Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila

TANJABBAR – Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang digelar di Halaman Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Rabu (1/10/2025), berlangsu

Advertorial

DPRD dan Pemkab Tanjabbar Tandatangani Ranperda Perubahan APBD 2025

TANJABBAR – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjab Barat resmi menandatangani Rancangan Peraturan Dae

Advertorial


Advertisement