Gubernur Jambi Gelar Rakor Pengawas Daerah, Ini Harapan Wabup Tanjabbar


Selasa, 19 Februari 2019 - 04:48:48 WIB - Dibaca: 1123 kali

Rapat Koordinasi pengawasan daerah, yang bertempat di Ruang Pola kantor Gubernur Jambi, Senin (18/2). (hms/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Pemerintah Provinsi Jambi saat ini terus berupaya membangun tata kelola yang baik. Hal ini sebagaimana tertuang dalam misi RPJMD 2019-2021.

Dalam menyelaraskan kesepahaman pembangunan dengan pemerintah daerah kabupaten/kota Gubernur Jambi, Fachrori Umar membuka Rapat Koordinasi pengawasan daerah, yang bertempat di Ruang Pola kantor Gubernur Jambi, Senin (18/2).

Dalam kesempatan ini, Fachrori menyampaikan bahwa Pemprov Jambi terus berupaya membangun tata kelola yang baik. Sebagaimana yang tertuang dalam RPJMD 2019-2021, diharapkan juga menjadi perhatian pemerintah Kabupaten/Kota.

“Seiring upaya tersebut dibutuhkan komitmen dan dukungan semua pihak baik inspektorat, TP4D, BPKP dan KPK guna memajukan tata kelola pemerintah yang baik,” katanya.

Dirinya berharap, mudah-mudahan kegiatan ini menjadi momentum menuju tata kelola pemerintah yang baik dan bersih.

Terkait kegiatan rakor pengawasan daerah ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi M Dianto mengajak dan mengingatkan OPD, Bupati, Walikota dan lainnya, meminimalisir penyimpangan dalam tata kelola keuangan.

“Dipercepat tahun pertama untuk mengajak seluruh pengawas apakah itu provinsi dan kabupaten/kota, sejak awal sudah mengingatkan seluruh OPD supaya mengurangi penyimpangan. Makanya sejak awal diharapkan tiap tahun temuan semakin berkurang,” ujar Sekda.

Kegiatan ini mengangkat tema Sistem Pengendalian Intern (SPI) OPD Menuju Optimalisasi Kinerja Pemerintah provinsi Jambi. Dalam kesempatan ini, menghadirkan pembicara perwakilan KPK, Polda Jambi, Kejaksaan Tinggi dan BPKP Jambi.

Terpisah Wabup H Amir sakib sangat mengapresiasi kegiatan tersebut karena melalui kegiatan ini, akan tercipta komitmen dan sinergi antara pemda dan aparat penegak hukum dalam mengawal kegiatan pembangunan di daerah, sekaligus mengatasi permasalahan pemerintahan di daerah.(*/hms)

Editor : It Redaksi




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Menelaah Putusan MK: Anggota Polri Menduduki Jabatan di Luar Kepolisian

Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus

Opini

Putusan MK Bukan Larangan Total: Polri Tetap Boleh Menduduki Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum

Oleh : Assist Prof. Mochammad Farisi, LL.M Dosen Fakultas Hukum UNJA MK hanya melarang Polri aktif menduduki jabatan sipil administratif. Jabatan sipil yang b

Opini

Strategi Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi di Provinsi Jambi

JAMBI – Alokasi pupuk subsidi di Provinsi Jambi perlu mendapat pengawasan yang ekstra, agar tidak diselewengkan oleh oknum tertentu. Diperlukan strategi y

Opini

Dari Sabu hingga Ponsel Dimusnahkan di Kejari Muaro Jambi

MUARO JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah berkekuatan tetap atau inkrah. Pemusnahan barang

Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

JAMBI – Masa bhakti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi berakhir dan digantikan oleh Sugeng Hariadi, S.H., M.H.. Se

Advertorial


Advertisement