KUALATUNGKAL- Dari 318.123 jiwa penduduk di Kabupaten Tanjabbar, hampir 75 persen diantaranya tidak memiliki akta kelahiran.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Tanjungjabung Barat, H Azwar melalui Kepala Bidang Informasi Kependudukan, Helmidi mengungkapkan bahwa penduduk Tanjungjabung Barat hanya 26,39 persen yang memiliki akta kelahiran.
"Dalam semester pertama tahun 2015, masih rendah angka penduduk yang memiliki akta, sehingga lebih banyak penduduk yang tidak memiliki akta kelahiran," ungkapnya.
Mengatasi kurangnya kesadaran masyarakat melengkapi dokumen kependudukan tersebut, dikatakan Helmidi bahwa pihaknya akan terus berupaya mengedukasi masyarakat dalam kelengkapan dokumen pribadi yang harus dimiliki selaku warga negara Indonesia dengan berbagai upaya.
"Caranya kita jemput bola, dengan memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang dapat diakses hingga ke pelosok desa. Warga yang berumur diatas lima puluh tahun keatas kebanyakan tidak memiliki akta kelahiran,” jelasnya. (*)
Penulis : Ken
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, S.E, menghadiri kegiatan Pembukaan Open Tourna
Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus
JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me
Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb