KUALATUNGKAL- Dari 318.123 jiwa penduduk di Kabupaten Tanjabbar, hampir 75 persen diantaranya tidak memiliki akta kelahiran.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Tanjungjabung Barat, H Azwar melalui Kepala Bidang Informasi Kependudukan, Helmidi mengungkapkan bahwa penduduk Tanjungjabung Barat hanya 26,39 persen yang memiliki akta kelahiran.
"Dalam semester pertama tahun 2015, masih rendah angka penduduk yang memiliki akta, sehingga lebih banyak penduduk yang tidak memiliki akta kelahiran," ungkapnya.
Mengatasi kurangnya kesadaran masyarakat melengkapi dokumen kependudukan tersebut, dikatakan Helmidi bahwa pihaknya akan terus berupaya mengedukasi masyarakat dalam kelengkapan dokumen pribadi yang harus dimiliki selaku warga negara Indonesia dengan berbagai upaya.
"Caranya kita jemput bola, dengan memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang dapat diakses hingga ke pelosok desa. Warga yang berumur diatas lima puluh tahun keatas kebanyakan tidak memiliki akta kelahiran,” jelasnya. (*)
Penulis : Ken
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati d
TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P
TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi
TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari
TANJABBAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Albert Chaniago, S.P.