KUALATUNGKAL- Dari 318.123 jiwa penduduk di Kabupaten Tanjabbar, hampir 75 persen diantaranya tidak memiliki akta kelahiran.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Tanjungjabung Barat, H Azwar melalui Kepala Bidang Informasi Kependudukan, Helmidi mengungkapkan bahwa penduduk Tanjungjabung Barat hanya 26,39 persen yang memiliki akta kelahiran.
"Dalam semester pertama tahun 2015, masih rendah angka penduduk yang memiliki akta, sehingga lebih banyak penduduk yang tidak memiliki akta kelahiran," ungkapnya.
Mengatasi kurangnya kesadaran masyarakat melengkapi dokumen kependudukan tersebut, dikatakan Helmidi bahwa pihaknya akan terus berupaya mengedukasi masyarakat dalam kelengkapan dokumen pribadi yang harus dimiliki selaku warga negara Indonesia dengan berbagai upaya.
"Caranya kita jemput bola, dengan memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang dapat diakses hingga ke pelosok desa. Warga yang berumur diatas lima puluh tahun keatas kebanyakan tidak memiliki akta kelahiran,” jelasnya. (*)
Penulis : Ken
Editor : Andri Damanik
JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar melalui Kasubdit Tipiter Dit Reskrimsus Polda Jambi AKBP Hadi Handoko,S.H., S.I.K menyerahkan sapi Qurban kepad
JAMBI - Polda Jambi bersama Pemerintah Kota Jambi menggelar kegiatan Apel Kebangsaan Sabuk Kamtibmas Wilayah Jambi dengan mengangkat tema "Dengan Kebersamaan da
TANJAB BARAT - Robohnya jembatan Sungai Limau RT 05, Dusun Karya Baru, Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang Kabupaten Tanjabbar, Rabu (20/5/26) menimbulkan op
TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar Albert Chaniago menyampaikan belasungkawa atas kejadian tertimpanya dua pekerja perbaikan jembatan yang sempat hanyu
TANJABBAR - Dua pekerja hanyut dan tenggelam setelah tertimpa material jembatan di Sungai Limau RT 05, Dusun Karya Baru, Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang