Hanya Angkutan Barang dan Sembako yang Diperbolehkan Masuk Pelabuhan Roro


Senin, 30 Maret 2020 - 13:33:17 WIB - Dibaca: 1093 kali

Lalulintas Penumpang di Pelabuhan Roro Dihentikan Mulai 1 April 2020. Hanya angkutan Sembako yang Diperbolehkan Menggunakan Jasa Angkutan Roro Rute Tungkal - Batam.(IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Akhirnya Pemkab Tanjabbar melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjabbar melayangkan surat ke perusahaan penyedia kapal Roro, baik itu PT ASDP Cabang Batam (BUMN) maupun PT Jembatan Nusantara.

Surat Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjabbar Nomor 550/210/Dishub/2020 tertanggal 27 Maret 2020 perihal antisipasi pencegahan covid 19 di Pelabuhan Roro Kualatungkal langsung ditanggapi.

Dua perusahaan kapal Roro yang mengoperasikan armadanya di Pelabuhan Roro Kualatungkal, merespon baik surat tersebut dan menghentikan pelayanan angkutan jasa penumpang, sepeda motor dan roda empat pribadi rute Kualatungkal – Batam maupun sebaliknya.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjabbar Syamsul Jauhari dikonfirmasi infotanjab.com, Senin siang mengatakan, PT ASDP maupun PT Jembatan Nusantara hanya melayani angkutan jasa barang atau sembako rute Kualatungkal – Batam maupun sebaliknya.

Sementara untuk angkutan orang, roda dua dan roda empat milik pribadi, terhitung tanggal 1 April 2020 tidak dilayani melewati Pelabuhan Roro Kualatungkal hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

“Saya berterima kasih dengan PT ASDP Cabang Batam sudah merespon surat dari kami dan tentunya harapan semua lapisan masyarakat yang ada di Kabupaten Tanjab Barat juga, agar wabah virus Varona atau COVID-19 dapat dicegah melalaui penumpang dari luar wilayah Kabupaten Tanjab Barat,” kata Jauhari kepada infotanjab.com, Senin (30/3).

Dijelaskan Jauhari, bagi angkutan barang yang melewati Pelabuhan Roro, yang diperbolehkan hanya sopir dan kernek saja. Mobil angkutan tersebut tidak diperbolehkan membawa lebih dari dua orang.

Sementara itu personil Dinas Perhubungan yang bertugas di Pelabuhan Roro sebagian difokuskan untuk mengawasi pelabuhan lainnya, seperti di Pelabuhan LASDP.

"Iya dikurangi, untuk difokuskan ke Pelabuhan LASDP,” tegasnya.

Untuk angkutan penumpang lainnya (speedboat) yang melayani jasa angkutan antar kecamatan dan kabupaten di Pelabuhan LASDP dan lainnya, pihak Dishub Tanjabbar belum mengeluarkan intruksi untuk melakukan penghentian operasi.

“Belum sampai kesana, lihat perkembangan kedepan. Secara bertahap akan kami evaluasi terus melihat perkembangan kedepannya bagaimana apabila memungkinkan akan ditutup juga seperti Pelabuhan Roro Kualatungkal” timpalnya.(*/Andri Damanik)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Hasil Pengecekan Tim Gabungan, SPPG Polda Jambi Memenuhi Standar Operasional

JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen

Berita Daerah

Penyaluran Pupuk Subsidi dengan Slogan TEPAT dan PUPUKKU

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn

Berita Daerah

Dua Oknum Guru SMAN 4 Tanjabtim Dilaporkan ke PGRI dan Disdik Provinsi Jambi

JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika

Berita Daerah

Ketika Demokrasi Melemah, Politik Hukum Ikut Tersandera

Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti

Opini

Ketua DPRD Muaro Jambi Sebut Secara Struktural dan SDM Perumda Tirta Muaro Jambi Kurang Baik

MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat

Berita Daerah


Advertisement