Hanya Angkutan Barang dan Sembako yang Diperbolehkan Masuk Pelabuhan Roro


Senin, 30 Maret 2020 - 13:33:17 WIB - Dibaca: 1292 kali

Lalulintas Penumpang di Pelabuhan Roro Dihentikan Mulai 1 April 2020. Hanya angkutan Sembako yang Diperbolehkan Menggunakan Jasa Angkutan Roro Rute Tungkal - Batam.(IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Akhirnya Pemkab Tanjabbar melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjabbar melayangkan surat ke perusahaan penyedia kapal Roro, baik itu PT ASDP Cabang Batam (BUMN) maupun PT Jembatan Nusantara.

Surat Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjabbar Nomor 550/210/Dishub/2020 tertanggal 27 Maret 2020 perihal antisipasi pencegahan covid 19 di Pelabuhan Roro Kualatungkal langsung ditanggapi.

Dua perusahaan kapal Roro yang mengoperasikan armadanya di Pelabuhan Roro Kualatungkal, merespon baik surat tersebut dan menghentikan pelayanan angkutan jasa penumpang, sepeda motor dan roda empat pribadi rute Kualatungkal – Batam maupun sebaliknya.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjabbar Syamsul Jauhari dikonfirmasi infotanjab.com, Senin siang mengatakan, PT ASDP maupun PT Jembatan Nusantara hanya melayani angkutan jasa barang atau sembako rute Kualatungkal – Batam maupun sebaliknya.

Sementara untuk angkutan orang, roda dua dan roda empat milik pribadi, terhitung tanggal 1 April 2020 tidak dilayani melewati Pelabuhan Roro Kualatungkal hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

“Saya berterima kasih dengan PT ASDP Cabang Batam sudah merespon surat dari kami dan tentunya harapan semua lapisan masyarakat yang ada di Kabupaten Tanjab Barat juga, agar wabah virus Varona atau COVID-19 dapat dicegah melalaui penumpang dari luar wilayah Kabupaten Tanjab Barat,” kata Jauhari kepada infotanjab.com, Senin (30/3).

Dijelaskan Jauhari, bagi angkutan barang yang melewati Pelabuhan Roro, yang diperbolehkan hanya sopir dan kernek saja. Mobil angkutan tersebut tidak diperbolehkan membawa lebih dari dua orang.

Sementara itu personil Dinas Perhubungan yang bertugas di Pelabuhan Roro sebagian difokuskan untuk mengawasi pelabuhan lainnya, seperti di Pelabuhan LASDP.

"Iya dikurangi, untuk difokuskan ke Pelabuhan LASDP,” tegasnya.

Untuk angkutan penumpang lainnya (speedboat) yang melayani jasa angkutan antar kecamatan dan kabupaten di Pelabuhan LASDP dan lainnya, pihak Dishub Tanjabbar belum mengeluarkan intruksi untuk melakukan penghentian operasi.

“Belum sampai kesana, lihat perkembangan kedepan. Secara bertahap akan kami evaluasi terus melihat perkembangan kedepannya bagaimana apabila memungkinkan akan ditutup juga seperti Pelabuhan Roro Kualatungkal” timpalnya.(*/Andri Damanik)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Gerak Cepat, Bupati Anwar Sadat Tinjau Karhutla di Bram Itam

TANJAB BARAT — Menunjukkan respons cepat terhadap kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., langs

Advertorial

Presisi Merdeka Balap Pompong Semarakkan HUT ke-81 RI dan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat

TANJAB BARAT – Polres Tanjung Jabung Barat selaku penyelenggara utama berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan sejumlah pihak penduk

Advertorial

Turun Langsung Padamkan Karhutla di Kuala Indah, Bupati Anwar: Hentikan Pembakaran Lahan

TANJAB BARAT – Menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab langsung terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs.

Advertorial

Tutup Turnamen Berkah Madani Cup II, Ini Pesan Bupati Tanjabbar

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi menutup Turnamen Bulutangkis Berkah Madani Cup II PBSI Tanjung Jabung Bar

Advertorial

Sambut HUT RI ke-81, Ditintelkam Polda Jambi Bagi-bagi Ribuan Bendera Merah Putih

JAMBI - Menjelang HUT Kemerdekaan RI ke- 81 Tahun 2026, Ditintelkam Polda Jambi bersama jajaran Ditlantas, Polresta Jambi membagikan bendera merah putih kepada

Berita Daerah


Advertisement