TANJABBAR – Sempat jadi polemik, Gedung Pemda yang menelan dana Rp 25 Miliar ternyata belakangan diketahui menjadi Kantor Kejari Tanjabbar. Sementara dalam tahapan proses tender, judul kegiatan berupa pembangunan gedung pemda.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas PUPR Tanjabbar Apridasman ST MT dikonfirmasi halosumatera.com, Selasa (25/6/24) mengatakan proses hibah gedung pemda ke Kejari Tanjabbar dalam proses.
“On proses,” jawab Apridasman saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Selasa 25 Juni 2024.
Dikatakan dia, saat ini masih ada pekerjaan yang belum selesai, diantaranya lapangan tenis dan rumah kopel. Apakah hibah dilakukan tahun ini? Apridasman membenarkan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dinas PUPR Kabupaten Tanjabbar dalam dua tahun terakhir menggelontorkan anggaran untuk pembangunan Gedung Pemda senilai Rp 25 miliar. Dengan rincian, APBD 2023 sebesar 16,6 M, dilanjutkan di APBDP 2023 Rp 8 miliar, dan di APBD 2024 (interior) senilai Rp 500 juta.
Belakangan, Mega Proyek ini mendapat sorotan. Lantaran, pembangunan awal merupakan gedung Pemda, namun belakangan diketahui akan dijadikan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjab Barat.
Hasil penelusuran di lapangan, diketahuinya bangunan tersebut akan dijadikan Kantor Kejari Tanjabbar, lantaran ada merek Kantor Kejari Tanjabbar pasca bangunan berdiri.
Begitu juga hasil penelusuran di website resmi LPSE Tanjabbar, penganggaran gedung pemda pada 2023 dan 2024, tidak tercantum Kantor Kejari Tanjabbar. Dalam pengumuman paket lelang mega proyek tersebut tertulis, pembangunan gedung pemda Kabupaten Tanjab Barat senilai Rp 16,6 miliar (APBD Murni 2024), Pembangunan Gedung Pemda Kabupaten Tanjabbar (lanjutan) senilai Rp 8 miliar (APBDP 2023), serta paket pekerjaan interior dan fasilitas pendukung lainya gedung pemda senilai Rp 500 juta (APBD 2024).(*/nik)
TANJABBAR – Proyek Pintu Air yang menelan anggaran Rp 4 Miliar di Parit 10 Desa Tungkal I disorot. Proyek ini dianggarkan melalui Dinas PUPR Tanjabbar ber
JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi menerbitkan Surat Edaran Nomor 3280/ SE/ DISBUDPAR - r.1/ XII/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di P
TANJABTIM - Perkara dugaan penghinaan yang melibatkan Nur Salamah binti Muhammad Natsir sebagai Penggugat dan Mardiana alias Yana binti H.M. Nur sebagai Terguga
BUNGO - Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan Pertama yang diselenggarakan oleh DPC PERADI Bungo Tebo (Bute) yang bekerja sama dengan Pascasarjana
MEKKAH – Empat Eks Napiter Jambi akhirnya melaksanakan kegiatan umrah di tanah suci. Mitra binaan Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri ini dibiayai oleh Pem