KUALATUNGKAL - Fantastis, tunggakan listrik di Kabupaten Tanjabbar sampai awal Agustus 2016 mencapai Rp 1,9 Miliar. Dengan rincian, 90 persen merupakan pelanggan rumah tangga.Sisanya instansi pemerintah dan pelaku usaha.
Data yang diperoleh infotanjab.com dari PLN Rayon Kualatungkal, pelanggan yang menunggak pembayaran listrik berjumlah 628 pelanggan. Dari jumlah itu, 200 rumah pelanggan aliran listriknya telah diputus sementara, sampai pelanggan melunasi tunggakan.
"Kita akan melakukan pemutusan semua pelanggan yang menunggak. Tunggakan rata-rata dua sampai tiga bulan baru kita lakukan pemutusan. Setelah KWH kita bongkar, pelanggan yang tidak melakukan pembayaran akan kita proses berhenti dari pelanggan PLN dan dikenakan biaya pemasangan baru dan tagihan sebelumnya harus dilunasi terlebih dahulu," jelas Kepala PLN Rayon Kualatungkal M Arham Ginting, Kamis.
Pihaknya menghimbau kepada pelanggan agar membayar tagihan listrik secara rutin setiap bulan dari tgl 1 sampai tanggal 20.
Arham menyebut, tunggakan tersebar hampir di seluruh kecamatan, mulai Tungkal Ilir, Tungkal Ulu, Merlung, Pengabuan dan Senyerang.
" Untuk hari ini kami melakukan pemutusan di daerah Merlung. Ada 39 pelanggan yang kami putus," kata Arham menambahkan.(*)
Editor : Andri Damanik
KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R
KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata
TANJABBAR - Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengikuti araha
JAMBI - Di tengah transisi besar hukum pidana nasional, Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia resmi memperkuat barisan penegak hukum di wilayah Sumatera. Se
TANJAB TIMUR – Kabar baik bagi masyarakat Jambi. Aktivitas di Dermaga Kuala Jambi diprediksi akan semakin ramai dengan kedatangan kapal-kapal barang. Hal ini