Hotel Berbintang 4 di Jambi Nunggak Pajak 4 Miliar


Selasa, 31 Mei 2022 - 07:36:05 WIB - Dibaca: 921 kali

Pemerintah Kota Jambi melalui Tim Optimalisasi Ketaatan Pajak melakukan penagihan tunggakan pajak ke hotel dan restoran yang ada di Kota Jambi, Senin (30/05/22).(*/Eko) / HALOSUMATERA.COM

JAMBI | HALOSUMATERA - Pemerintah Kota Jambi melalui Tim Optimalisasi Ketaatan Pajak melakukan penagihan tunggakan pajak ke hotel dan restoran yang ada di Kota Jambi, Senin (30/05/22).

Hotel berbintang penunggak pajak menjadi sasaran tim terpadu Pemkot Jambi tersebut.

Dari sejumlah hotel berbintang yang meninggak pajak, satu diantaranya yakni hotel Abadi Suite.

Hotel bintang 4 yang beralamat di Jalan Prof. HMO Bafadhal No.111, Kelurahan Sungai Asam, Kecamatan Pasar, Kota Jambi itu ditenggarai menunggak pajak terhutang hingga Rp 4 miliar.

Seusai bertemu dan memberikan penjelasan kepada pihak pengelola hotel Abadi Suite, Tim terpadu yang diketuai oleh Badan Pengolahan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi, Nella Ervina mendesak pihak hotel untuk segera melunasi tunggakan pajak.

Nella memberikan kesempatan kepada manajemen hotel Abadi Suite agar melakukan pelunasan tunggakan pajak dalam waktu 1 kali 24 jam.

"Yang bersangkutan kita tunggu besok di kantor. Katanya akan bayar besok, kita tunggu realiasi nya,"tegas Kepala BPPRD Kota Jambi, Nella Ervina kepada wartawan, Senin (30/05/22).

General Manager Abadi Suite Hotel & Tower, yang kerap di sapa Fitri belum bersedia di konfirmasi awak media terkait tunggakan pajak terhutang yang mencapai miliaran rupiah tersebut.

"Maaf mas," katanya singkat sembari berlalu pergi.

Nella menjelaskan, ada 15 wajib pajak yang belum melunasi kewajiban perpajakan daerah. Selain hotel dan restoran, ada juga pengelola parkir di pasar tradisional dan wajib pajak lainnya.

Secara keseluruhan, total tunggakan pajak yang belum dibayarkan oleh wajib pajak yakni sebesar Rp 15 miliar lebih.

"Kami melakukan uji ketaatan dan kepatuhan ke 15 tempat wajib pajak yang di bagi menjadi tiga tim. Dari tiga tim tersebut ada beberapa pajak yang kita lakukan penyegelan, ada juga yang langsung melakukan pembayaran, dan ada juga selama 1 kali 24 jam nanti akan memenuhi kewajiban perpajakan nya,"tutur Nella.

Dijelaskannya, sebelum mendatangi penunggak pajak, Tim Optimalisasi Ketaatan Pajak Kota Jambi telah melayangkan surat peringatan dan penagihan untuk segera melunasi tunggakan pajak, namun tak kunjung diindahkan.

"Pada prinsipnya Pemkot Jambi melakukan edukasi dan melakukan pembinaan seluruh wajib pajak agar menyadari bahwa uang pajak yang di titipkan oleh masyarakat itu adalah hak pemerintah. Wajib pajak tidak dapat menahan, apalagi sampai berbulan-bulan dan bahkan ini sampai ada yang bertahun-tahun," jelasnya.

Nella menerangkan, bahwa alasan wajib pajak tidak lakukan pembayaran pajak beragam, seperti keuangan disetorkan langsung ke manajemen pusat di Jakarta, sehingga untuk melakukan pembayaran perpajakannya juga harus mendapat persetujuan dari manajemen pusat. 

"Sebenarnya itu alasan yang dibuat-buat, karena masyarakat yang makan di restoran itu melakukan pembayaran 10% yang bukan hak pengusaha, melainkan hak pemerintah. Makanya kita atas nama Pemkot Jambi melakukan edukasi dan melakukan uji ketaatan kembali, agar wajib pajak tidak lalai untuk memenuhi kewajibannya,"ungkapnya. 

Selain memberikan edukasi kepada wajib pajak agar membayar Paka tepat pada waktunya, Pemerintah Kota Jambi menyatakan akan memberikan sanksi tegas kepada para penunggak pajak.

"Hingga pencabutan izin usaha,"tandas Nella Ervina.(*/Eko)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Putusan MK Bukan Larangan Total: Polri Tetap Boleh Menduduki Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum

Oleh : Assist Prof. Mochammad Farisi, LL.M Dosen Fakultas Hukum UNJA MK hanya melarang Polri aktif menduduki jabatan sipil administratif. Jabatan sipil yang b

Opini

Strategi Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi di Provinsi Jambi

JAMBI – Alokasi pupuk subsidi di Provinsi Jambi perlu mendapat pengawasan yang ekstra, agar tidak diselewengkan oleh oknum tertentu. Diperlukan strategi y

Opini

Dari Sabu hingga Ponsel Dimusnahkan di Kejari Muaro Jambi

MUARO JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah berkekuatan tetap atau inkrah. Pemusnahan barang

Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

JAMBI – Masa bhakti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi berakhir dan digantikan oleh Sugeng Hariadi, S.H., M.H.. Se

Advertorial

Wakil Bupati Katamso Luncurkan Bantuan Pangan Beras Bulog untuk Keluarga Penerima Manfaat

TANJABBAR – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E., secara resmi melepas peluncuran Bantuan Pangan Beras Bulog dalam rangka mendu

Advertorial


Advertisement