Iklan Pasangan Calon Bupati Boleh Dimuat 14 Hari Sebelum Pencoblosan


Sabtu, 29 Agustus 2015 - 16:45:39 WIB - Dibaca: 1979 kali

ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – KPUD Tanjab Barat menghimbau seluruh media, baik cetak, elektronik maupun online, untuk tidak memuat iklan pasangan calon bupati dan wakil bupati Tanjabbar tahun 2015.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 7 tahun 2015 tentang kampanye, pemuatan iklan pasangan calon di media tergolong pelanggaran.

Pemuatan iklan hanya dibenarkan 14 hari sebelum pencoblosan, itupun pemasangannya melalui KPUD Tanjabbar. “Jadi KPU yang mengkoordinir ke sejumlah media, 14 hari sebelum hari H,” ujar Ketua KPUD Tanjabbar, Apnizal S Pt dikonfirmasi infotanjab.com baru-baru ini.

Soal pemberitaan yang memuat pasangan calon, kata Apnizal, tidak tergolong pelanggaran. “Yang dilarang itu hanya iklan saja,” ujarnya.(*)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Polda Jambi Bantu Sapi Kurban di Masjid Al Falah, Gubernur Serahkan Sapi Presiden di Islamic Center

JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar melalui Kasubdit Tipiter Dit Reskrimsus Polda Jambi AKBP Hadi Handoko,S.H., S.I.K menyerahkan sapi Qurban kepad

Berita Daerah

Kapolda Jambi Harapkan Persatuan Jaga Kamtibmas Menuju Jambi Bahagia

JAMBI - Polda Jambi bersama Pemerintah Kota Jambi menggelar kegiatan Apel Kebangsaan Sabuk Kamtibmas Wilayah Jambi dengan mengangkat tema "Dengan Kebersamaan da

Berita Daerah

H.Saidi Disebut sebut Kontraktor Jembatan Ambruk di Senyerang, Orang Dekat Bupati?

TANJAB BARAT - Robohnya jembatan Sungai Limau RT 05, Dusun Karya Baru, Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang Kabupaten Tanjabbar, Rabu (20/5/26) menimbulkan op

Berita Daerah

Dua Pekerja Jembatan Hilang di Sungai Landak, Ini Kata Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar

TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar Albert Chaniago menyampaikan belasungkawa atas kejadian tertimpanya dua pekerja perbaikan jembatan yang sempat hanyu

Berita Daerah

Perbaiki Jembatan Terbengkalai, Dua Pekerja Tertimpa Beton dan Hanyut di Sungai

TANJABBAR - Dua pekerja hanyut dan tenggelam setelah tertimpa material jembatan di Sungai Limau RT 05, Dusun Karya Baru, Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang

Berita Daerah


Advertisement