JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi pada tahun 2022 akan mengimplementasikan pertumbuhan ekonomi hijau. Proses perencanaan pertumbuhan ekonomi hijau (Green Growth Plan/GGP) Jambi dilakukan melalui kajian literative.
Hal ini dikatakan Wakil Gubernur Jambi, Drs H Abdullah Sani M Pd I saat acara Diseminasi Pertumbuhan Ekonomi Hijau Jambi dan Launching #SepucukJambiHijau di Swissbell Hotel Jambi, Rabu (15/12/2021).
Dikatakan Sani, kajian literative dalam mendukung program tersebut melalui beberapa skenario pembangunan, dengan mempertimbangkan aspek kebutuhan lahan untuk berbagai fungsi. Baik itu dari berbagai pemangku kepentingan, tatanan sosial, kebijakan alokasi lahan, kesesuaian lahan, manfaat ekonomi (skala regional, usaha, petani) maupun aspek lingkungan, sehingga bisa diperoleh rencana tata guna secara spasial, opsi praktek kehutanan dan pertanian yang ramah lingkungan untuk komoditi unggulan, peningkatan nilai produk maupun perbaikan pasar, sehingga bisa dicapai pertumbuhan dan pemerataan ekonomi yang signifikan dengan dampak lingkungan yang minimal.
Sani mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Jambi telah melakukanberbagai upaya dalam mengimplementasikan pertumbuhan ekonomi hijau, yaitu dengan melakukan integrase rencana pertumbuhan ekonomi hijau ke dalam proses Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi Tahun 2021-2026.
“Mengacu pada rekomendasi berbagai stakeholder di Provinsi Jambi, Pemerintah Provinsi Jambi telah melakukan langkah-langkah untuk memberikan basis legal terhadap pelaksanaan pertumbuhan ekonomi hijau. “Kami meminta dukungan dari semua pihak agar rancangan peraturan daerah terkait pelaksanaan pertumbuhan ekonomi hijau dapat terselesaikan pada tahun 2022 dan mengharapkan agar terjadi sinergi dari semua pihak sehingga dapat melaksanakan kegiatan pembangunan berdasarkan komitmen bersama agar terus tumbuh secara berkelanjutan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Sani.
Sani menuturkan, forum ini merupakan wujud yang lebih terbuka bagi masyarakat di Provinsi Jambi maupun visualisasi bagi Provinsi Jambi pada tingkat Nasional. Acara ini merupakan salah satu cara untuk menginternalisasi proses dalam memberikan akses bagi masyarakat Jambi dan semua pihak, sehingga dapat memahami rencana pertumbuhan ekonomi hijau melalui berbagai platform.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Provinsi Jambi, DR Donny Iskandar S.Sos MT menyampaikan, Pemerintah Provinsi Jambi telah melakukan proses penyusunan master plan dan roadmap pertumbuhan ekonomi hijau sehingga berhasil masuk kedalam RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2021-2026 dengan melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam mendukung proses pembangunan di Provinsi jambi dan mendukung visi misi Pemerintah Provinsi Jambi menuju Jambi Mantap 2024.
“Proses perencanaan pertumbuhan ekonomi hijau Jambi sudah kita lakukan melalui kajian mendalam dengan mengedepankan aspek inklusivitas integratif dan berbasiskan data, dan telah melakukan berbagai upaya dalam mengimplementasikannya. Kita telah mengupayakan dalam mengintegrasikan rencana pertumbuhan ekonomi hijau masuk pada RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2021-2026 dengan meyakinkan bahwa rekomendasi dan rencana pembangunan Provinsi Jambi lima tahun kedepan sudah bersinergi dengan pertumbuhan ekonomi hijau ini,” kata Donny.(*/Kominfo)
JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar melalui Kasubdit Tipiter Dit Reskrimsus Polda Jambi AKBP Hadi Handoko,S.H., S.I.K menyerahkan sapi Qurban kepad
JAMBI - Polda Jambi bersama Pemerintah Kota Jambi menggelar kegiatan Apel Kebangsaan Sabuk Kamtibmas Wilayah Jambi dengan mengangkat tema "Dengan Kebersamaan da
TANJAB BARAT - Robohnya jembatan Sungai Limau RT 05, Dusun Karya Baru, Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang Kabupaten Tanjabbar, Rabu (20/5/26) menimbulkan op
TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar Albert Chaniago menyampaikan belasungkawa atas kejadian tertimpanya dua pekerja perbaikan jembatan yang sempat hanyu
TANJABBAR - Dua pekerja hanyut dan tenggelam setelah tertimpa material jembatan di Sungai Limau RT 05, Dusun Karya Baru, Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang