Ini Data Pelanggaran Pemilu 2019 di Provinsi Jambi, Wein: Terbanyak Pidana Pemilu


Rabu, 23 Oktober 2019 - 11:13:11 WIB - Dibaca: 1069 kali

Sosialisasi Kilas Balik Pelanggaran Pemilu 2019.(It) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Selama Pemilu 2019, Bawaslu Provinsi Jambi merekap pelanggaran terbanyak adalah pelanggaran pidana yakni 38 persen. Selanjutnya diikuti pelanggaran administrasi 33 persen, hukum lainnya 16 persen dan kode etik 13 persen.

Hal ini dipaparkan Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin S IP M IP dalam acara kilas balik pelanggaran Pemilu 2019 di Hotel Ariyadh Kualatungkal, Rabu (23/10).

Dia merincikan, pelanggaran pidana yang sempat diproses 42 kasus. Dari data ini 31 kasus sempat tergistrasi untuk dilakukan pemeriksaan ke tahap satu dan dua. Dari data ini, hanya satu kasus yang berhasil disidang dan memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).

"Dari rentetan kasus pidana yang paling banyak adalah kasus Money politik. Dan dalam kasus politik uang, kita selalu kesulitan dalam pembuktian, terutama saksi saksi," katanya.

Sementara kasus administrasi, Wein menyebut ada 37 kasus yang diproses. Paling besar berasal dari temuan pengawas di lapangan, sisanya laporan dari masyarakat maupun calej yang ikut kompetisi.

"Biasanya yang melapor banyak caleg, dan terlapor adalah caleg juga. Kemudian terlapor banyak penyelenggara pemilu, yakni KPU," ujarnya.

Selanjutnya, pelanggaran hukum lainnya, sebanyak 18 kasus. 14 kasus pada pemilihan legislatif, empat kasus dari pilpres. Rata-rata, yang terlibat dalam kasus ini adalah Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurut mantan Ketua KPU Kota Jambi ini, keterlibatan ASN ini ditindaklanjuti ke Komisi ASN. "Kita rekomendasikan ke KASN, dan hasilnya dikenakan sanksi sedang, seperti penundaan pangkat maupun penundaan gaji berkala," kata Wein.

Terkait kasus kode etik, yang melibatkan penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU, Bawaslu Provinsi Jambi mencatat sebanyak 14 kasus, dan seluruhnya sudah ditindaklanjuti ke DKPP.

"9 kasus temuan pengawas, lima kasus dari laporan masyarakat," jelasnya.

Dari data diatas, Wein berharap pada Pilkada 2020, Bawaslu bersama masyarakat dapat meminimalisir pelanggaran demi terwujudnya Pilkada yang aman dan transparan. "Ya karena pencegahan lebih baik dari pada penindakan," tuturnya.(*)

Editor : It Redaksi




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Gubernur Al Haris Tutup Hari Krida Pertanian ke-52 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024

JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat

Advertorial

Gubernur Jambi Al Haris Pimpin Peringatan HUT ke-79 PGRI dan HGN 2024 di Tebo

JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas

Advertorial

Gubernur Al Haris Tegaskan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s

Advertorial

Sopir BNI Kualatungkal Dipecat Sepihak, Diduga Masalah Sepele

TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ  Karyawan k

Berita Daerah

IJTI Kecam Arogansi Oknum Kadis Koperindag Tanjabbar, Beri Waktu 24 Jam untuk Klarifikasi

TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba

Berita Daerah


Advertisement