Ini Data Pelanggaran Pemilu 2019 di Provinsi Jambi, Wein: Terbanyak Pidana Pemilu


Rabu, 23 Oktober 2019 - 11:13:11 WIB - Dibaca: 1130 kali

Sosialisasi Kilas Balik Pelanggaran Pemilu 2019.(It) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Selama Pemilu 2019, Bawaslu Provinsi Jambi merekap pelanggaran terbanyak adalah pelanggaran pidana yakni 38 persen. Selanjutnya diikuti pelanggaran administrasi 33 persen, hukum lainnya 16 persen dan kode etik 13 persen.

Hal ini dipaparkan Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin S IP M IP dalam acara kilas balik pelanggaran Pemilu 2019 di Hotel Ariyadh Kualatungkal, Rabu (23/10).

Dia merincikan, pelanggaran pidana yang sempat diproses 42 kasus. Dari data ini 31 kasus sempat tergistrasi untuk dilakukan pemeriksaan ke tahap satu dan dua. Dari data ini, hanya satu kasus yang berhasil disidang dan memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).

"Dari rentetan kasus pidana yang paling banyak adalah kasus Money politik. Dan dalam kasus politik uang, kita selalu kesulitan dalam pembuktian, terutama saksi saksi," katanya.

Sementara kasus administrasi, Wein menyebut ada 37 kasus yang diproses. Paling besar berasal dari temuan pengawas di lapangan, sisanya laporan dari masyarakat maupun calej yang ikut kompetisi.

"Biasanya yang melapor banyak caleg, dan terlapor adalah caleg juga. Kemudian terlapor banyak penyelenggara pemilu, yakni KPU," ujarnya.

Selanjutnya, pelanggaran hukum lainnya, sebanyak 18 kasus. 14 kasus pada pemilihan legislatif, empat kasus dari pilpres. Rata-rata, yang terlibat dalam kasus ini adalah Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurut mantan Ketua KPU Kota Jambi ini, keterlibatan ASN ini ditindaklanjuti ke Komisi ASN. "Kita rekomendasikan ke KASN, dan hasilnya dikenakan sanksi sedang, seperti penundaan pangkat maupun penundaan gaji berkala," kata Wein.

Terkait kasus kode etik, yang melibatkan penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU, Bawaslu Provinsi Jambi mencatat sebanyak 14 kasus, dan seluruhnya sudah ditindaklanjuti ke DKPP.

"9 kasus temuan pengawas, lima kasus dari laporan masyarakat," jelasnya.

Dari data diatas, Wein berharap pada Pilkada 2020, Bawaslu bersama masyarakat dapat meminimalisir pelanggaran demi terwujudnya Pilkada yang aman dan transparan. "Ya karena pencegahan lebih baik dari pada penindakan," tuturnya.(*)

Editor : It Redaksi




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar: Musrenbang Momentum Dengarkan Aspirasi Masyarakat

TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P

Advertorial

Suprayogi Syaiful Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi

TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi

Advertorial

RESES ANGGOTA DPRD TANJABBAR

TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari

Advertorial

Ketua Komisi III Tanjabbar Kunjungi Pasien di RSUD Daud Arif

TANJABBAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Albert Chaniago, S.P.

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar Hadiri Rakor Penyelesaian Jalan Lintas Serdang–Sungai Dungun

TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar (Tanjabbar), Albert Chaniago, S.P., menghadiri rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan jalan Lintas

Advertorial


Advertisement