Ini Hasil Kajian Antar Daerah ke Kota Pontianak dan Kabupaten Kuburaya


Kamis, 15 Juni 2017 - 13:47:02 WIB - Dibaca: 1854 kali

Komisi I DPRD Tanjabbar Melakukan Kajian Antar Daerah ke dua Wilayah di Kalimantan Barat.(dok/hms/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Guna mendukung program Pemkab Tanjab Barat, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjab Barat melakukan Kajian Antar Daerah (KAD) di dua tempat, yakni Kota Pontianak dan Kabupaten Kuburaya Provinsi Kalimantan Barat belum lama ini.

Di hari pertama, rombongan Komisi dipimpin Wakil Ketua DPRD, Ahmad Jahfar SH bersama 11 anggota Komisi I, Sekretariat DPRD Kabupaten Tanjab Barat dan OPD mitra Komisi I melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wali Kota Pontianak yang dikenal dengan dengan Bumi Khatulistiwa. Acara tersebut langsung diterima oleh Wali Kota Pontianak H Sutarmidji SH M Hum, beserta Kepala SKPD terkait.

Dihadapan Walikota Pontianak, Ahmad Jahfar menyampaikan alasannya memilih Kota Pontianak dan Kabupaten Kuburya, dikarenakan ada beberapa hal penting untuk diketahui dan ditiru terkait kebijkan-kebijakan kreatif tentang pemerintahan daerah, diantaranya tapal batas, pendidikan dan kebudayaan, kependudukan (pelayanan publik), kepegawaian dan pengembangan SDM daerah, pemberdayaan masyarakat desa dan lainnya.

Lanjut Jahfar, beberapa hal tersebut nantinya bisa menjadi acuan atau gambaran untuk membuat suatu inovasi dan kebijakan oleh DPRD Kabupaten Tanjab Barat guna membantu program Pemkab Tanjab Barat dalam menyusun dan merumuskan APBD kedepannya.

“Dimana beberapa bidang diatas merupakan salah satu tugas dari Komisi I, oleh karena itu tujuan kedatangan tersebut dalam rangka mengkoordinasikan permasalah di Daerah,” kata Politisi Partai Golkar ini.

Di hari kedua, dilanjutkan KAD di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuburaya yang diterima oleh Sekretaris Dikbud Nuruk Hasriani, SH. Dalam pertemuan ini juga dihadiri oleh Tim Pengembang Kurikulum guna sharing dan tukar pendapat dalam membahas Kurikulum Muatan Lokal dan masalah pendidikan lainnya yang sudah berjalan dan ingin mengetahui prinsip Muatan Lokal serta masalah terkait Integrasi Muatan Lokal di Kabupaten Kuburaya.

Rusdeti SH, selaku Tim Pengembang Kurikulum menambahkan, Identifikasi Muatan Lokal di Kuburaya berupa penerapan wajib hafalan surat atau ayat-ayat Al-Quran sesuai jenjang pendidikan dari SD sampai dengan SMA sederajat, yang telah didikung dengan Perbup dan Intruksi Bupati yang sebelumnya telah dilkukan uji petik oleh Bupati Kabupaten Kuburaya.

Wakil Ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Jahfar mengatakan, kajian antar daerah ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuburaya terkait pemerataan guru, kurikulum muatan lokal, sistem kenaikan pangkat otomatis serta OPD baru bidang kebudayaan Kabupaten Kuburaya,.

Dirinya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Pontianak dan Pemkab Kuburaya telah bersedia menerima Komisi I DPRD Kabupaten Tanjab Barat dalam KAD ini, yang mana KAD tersebut merupakan salah satu program kegiatan DPRD Kabupaten Tanjab Barat di setiap tahunnya.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tanjab Barat yang ikut dalam KAD diantaranya Ketua Komisi I Syafrizal Lubis SH, H Saefuddin SE, Budi Azwar, J Simamora, Hasmely Hasan, Ombing Sukiman, Syamsul Alam, Hj Yennie SE, Ramzia Am Kep.

Sementara Sekretariat Dewan Zailani Prmin S Sos.I, Mansyurdin S HI dan SKPD mitra Komisi I dari Bagian Komdok Setda Tanjab Barat M. Efendi, S.Sos.I. (*/hms DPRD)

Editor : Andri Damanik

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Menelaah Putusan MK: Anggota Polri Menduduki Jabatan di Luar Kepolisian

Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus

Opini

Putusan MK Bukan Larangan Total: Polri Tetap Boleh Menduduki Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum

Oleh : Assist Prof. Mochammad Farisi, LL.M Dosen Fakultas Hukum UNJA MK hanya melarang Polri aktif menduduki jabatan sipil administratif. Jabatan sipil yang b

Opini

Strategi Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi di Provinsi Jambi

JAMBI – Alokasi pupuk subsidi di Provinsi Jambi perlu mendapat pengawasan yang ekstra, agar tidak diselewengkan oleh oknum tertentu. Diperlukan strategi y

Opini

Dari Sabu hingga Ponsel Dimusnahkan di Kejari Muaro Jambi

MUARO JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah berkekuatan tetap atau inkrah. Pemusnahan barang

Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

JAMBI – Masa bhakti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi berakhir dan digantikan oleh Sugeng Hariadi, S.H., M.H.. Se

Advertorial


Advertisement