KUALATUNGKAL – Lahan seluas 300 hektare di Simpang Abadi sejak lama bersengketa. Banyak pihak yang mengklaim lahan tersebut, pasalnya lahan tersebut berada di kawasan hutan.
Namun, menurut pengurus Kelompok Tani Hijau Permai, Tarmuzi, lahan tersebut sudah dikelola kelompok tani sejak 1996. Saat itu Ketua Kelompok Tani Hijau Permai adalah H Halus.
Bekerja sama dengan pihak ketiga, akhirnya lahan yang tadinya ditanami karet berubah menjadi sawit pada tahun 2002. Selama empat tahun, KT Hijau Permai memberi kuasa kepada Beny sebagai ketua kelompok tani.
Pengurus beralih kepada Maman, dari 2006 sampai dengan 2007. Selanjutnya, H Halus memberikan kuasa lagi kepada Edel dan Joni selama enam bulan untuk mengurus kebun sawit tersebut.
Berganti pengurus, KT Hijau Permai kembali dikuasakan kepada Bujang dari 2008 sampai 2009. Pada 2010 hingga sekarang, kelompok tani Hijau Permai dikuasakan kepada Tarmuzi.
Tarmuzi menjelaskan, ada ratusan anggota kelompok tani Hijau Permai yang mengelola kebun sawit tersebut. Saat ini, usia sawit tersebut di kisaran 10 tahun.
Terkait sengketa dengan Bujang, Tarmuzi menilai ada pemalsuan data. Pasalnya, Bujang mengaku lahan tersebut berasal dari warga Penyengat Olak, yakni Jamal Darani.
“Semua orang tau, kalau lahan ini punya bapaknya Datuk Abdullah, yaitu H Halus. Kalau memang benar, kami minta Jamal Darani dipanggil kesini, mana buktinya lahan itu sudah diserahkan kepada Bujang,” jelas Tarmuzi.
Tarmuzi mengatakan, sebenarnya yang berkonflik awalnya antara KT Hijau Permai dengan Amrus pada 2011 lalu. Tapi akhirnya selesai dengan damai secara kekeluargaan, meski sempat diperdatakan di PN Kualatungkal.
“Setelah itu Bujang datang dan intervensi bahwa lahan itu miliknya,” jelas dia.(*)
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P
TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi
TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari
TANJABBAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Albert Chaniago, S.P.
TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar (Tanjabbar), Albert Chaniago, S.P., menghadiri rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan jalan Lintas