Ini Kronologis Sengketa Lahan di Simpang Abadi


Selasa, 01 September 2015 - 13:28:58 WIB - Dibaca: 2061 kali

Aksi Penolakan Eksekusi Lahan di Simpang Abadi belum lama ini. (IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Lahan seluas 300 hektare di Simpang Abadi sejak lama bersengketa. Banyak pihak yang mengklaim lahan tersebut, pasalnya lahan tersebut berada di kawasan hutan.

Namun, menurut pengurus Kelompok Tani Hijau Permai, Tarmuzi, lahan tersebut sudah dikelola kelompok tani sejak 1996. Saat itu Ketua Kelompok Tani Hijau Permai adalah H Halus.

Bekerja sama dengan pihak ketiga, akhirnya lahan yang tadinya ditanami karet berubah menjadi sawit pada tahun 2002. Selama empat tahun, KT Hijau Permai memberi kuasa kepada Beny sebagai ketua kelompok tani.

Pengurus beralih kepada Maman, dari 2006 sampai dengan 2007. Selanjutnya, H Halus memberikan kuasa lagi kepada Edel dan Joni selama enam bulan untuk mengurus kebun sawit tersebut.

Berganti pengurus, KT Hijau Permai kembali dikuasakan kepada Bujang dari 2008 sampai 2009. Pada 2010 hingga sekarang, kelompok tani Hijau Permai dikuasakan kepada Tarmuzi.

Tarmuzi menjelaskan, ada ratusan anggota kelompok tani Hijau Permai yang mengelola kebun sawit tersebut. Saat ini, usia sawit tersebut di kisaran 10 tahun.

Terkait sengketa dengan Bujang, Tarmuzi menilai ada pemalsuan data. Pasalnya, Bujang mengaku lahan tersebut berasal dari warga Penyengat Olak, yakni Jamal Darani.

“Semua orang tau, kalau lahan ini punya bapaknya Datuk Abdullah, yaitu H Halus. Kalau memang benar, kami minta Jamal Darani dipanggil kesini, mana buktinya lahan itu sudah diserahkan kepada Bujang,” jelas Tarmuzi.

Tarmuzi mengatakan, sebenarnya yang berkonflik awalnya antara KT Hijau Permai dengan Amrus pada 2011 lalu. Tapi akhirnya selesai dengan damai secara kekeluargaan, meski sempat diperdatakan di PN Kualatungkal.

“Setelah itu Bujang datang dan intervensi bahwa lahan itu miliknya,” jelas dia.(*)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Gubernur Jambi Serahkan SK 1.860 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menyerahkan SK 1.860 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi tahun 2023 di lingkungan Pemeri

Advertorial

Gubernur Al Haris: Tahun Ini Pemprov Jambi Bangun Jalan Rantau Kermas - Tanjung Kasri

MERANGIN - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH., disambut hangat dan antusias oleh masyarakat Lembaga Adat Dusun Tigo (Rantau Kermas, Renah Alai, Lubuk M

Advertorial

Sekda Provinsi Jambi: Program Dumisake Bantu Pekerja Tingkatkan Kesejahteraan Hidup

JAMBI -  Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi H. Sudirman, SH., MH., mengatakan, Program Dumisake Jambi Mantap sangat membantu pekerja dalam meningkatkan k

Advertorial

Gubernur Al Haris Sebut Sekoja Kota Santri

JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, menyebut Seberang Kota Jambi (Sekoja) sebagai Kota Santri. Sekoja sudah dikenal semenjak dulu, karena seberan

Advertorial

PAMSIMAS di Desa Lubuk Terentang Hanya Difungsikan Saat Kemarau

TANJABBAR - Bangunan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) III yang berada di RT 03, Dusun Kampung Baru, Desa Lubuk Terentang

Berita Daerah


Advertisement