Ini Pemaparan Bupati Tanjabbar saat Rakor Pencegahan Kebakaran Lahan dan Hutan Tingkat Provinsi Jamb


Jumat, 11 Maret 2016 - 20:20:02 WIB - Dibaca: 1695 kali

Bupati Tanjabbar Dr Ir H Safrial MS saat Pemaparan Langkah Strategis Pengendalian Kebakaran Lahan dan Hutan di Aula Balai Prajurit Korem 042/GAPU Jambi, Kamis (10/3).(hms/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Bupati Tanjungjabung Barat Dr Ir H Safrial MS memaparkan langkah-langkah srategis yang akan dilakukan Satgas Pengendalian Kebakaran Lahan dan Hutan (Dalkarlahut) Tanjabbar dalam mengatasi kebakaran lahan dan hutan.

Hal ini disampaikan Bupati dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2016 di Provinsi Jambi yang dipimpin langsung Gubernur Jambi H Zumi Zola, Kamis (10/3) di Aula Balai Prajurit Korem 042/GAPU Jambi.

Bupati membeberkan, bahwa Satgas Dalkarlahut Tanjabbar telah dilengkapi peralatan pemadaman, alat komunikasi dan kendaraan pendukung. Selain itu juga telah disiapkan peta zona wilayah rawan kebakaran gambut, yang terdiri dari tiga zona.

Zona I terdiri dari Kecamatan Betara, Kuala Betara dan Bram Itam. Zona II Kecamatan Pengabuan, sementara Zona III kecamatan Senyerang.

Khusus untuk Zona II dan III, dibackup oleh PT WKS, selaku pemegang Izi Usaha Pemanfaatan Hutan. Bahkan satgas yang dibentuk ini merupakan satgas pertama yang berdiri di Indonesia.

Bupati Safrial juga menyampaikan langkah-langkah preventif untuk pengendalian dini karhutla yang telah dibentuk di Tanjab Barat, diantaranya membentuk regu pemadam di setiap daerah yang rawan kebakaran gambut. Membangun kanal-kanal yang terhubung dengan sungai pasang surut dan membangun pintu air.

Safrial menegaskan kepada perusahaan perkebunan yang berada di daerah rawan kebakaran gambut untuk setiap luas lahan 500 ha membangun embung ukuran 20x20x2 meter.

Selain itu, Safrial juga menyampaikan beberapa kendala di lapangan terkait pengendalian kebakaran hutan dan lahan di Tanjab Barat salah satunya kurangnya personil dan terbentur dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

“Masalah yang kami hadapi adalah kurangnya personil dan pendanaan. Ditambah lagi dengan diberlakukannya undang itu, yang menyebutkan bahwa urusan bidang kehutanan tidak menjadi urusan kabupaten sehingga terkendala dalam operasional dan pendanaan terutama keberadaan satgas yang telah terbentuk,” tandas Bupati.(*/hms)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati Anwar Sadat Sambut Kunjungan Safari Ramadan MUI Jambi

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyambut hangat kunjungan silaturahmi Tim Safari Ramadan Majelis Ulama Indonesia (MUI) P

Advertorial

Malam Puncak Festival Arakan Sahur 2026, Bupati Tanjabbar: Ini Merupakan Identitas Budaya dan Syiar

TANJABBAR – Festival Arakan Sahur 2026 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) resmi mencapai puncaknya pada minggu ketiga Ramadan, Sabtu (7/3/26). R

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Pimpin Aksi Zakat, Kumpulkan Rp152 Juta untuk Kesejahteraan Umat

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., bersama Ketua TP-PKK Tanjab Barat, Hj. Fadhilah Sadat, S.H., memimpin aksi penyerahan zak

Advertorial

Dirintelkam Hadiri Buka Puasa Bersama dengan GP Ansor dan Fatayat NU Jambi, Sampaikan Pesan Kapolda

JAMBI - Kapolda Jambi yang diwakili Dirintelkam Polda Jambi Kombes Pol Yuli Haryudo, S.E menghadiri kegiatan buka bersama dan Khotmil Quran Pengurus Wilayah Ger

Berita Daerah

Polda Jambi Ajak Semua Pihak Jaga Kamtibmas di Bulan Ramadhan, Ujaran Kebencian Kian Meningkat

JAMBI – Polda Jambi menggelar buka puasa bersama dengan mengundang unsur Forkompimda Provinsi Jambi, tokoh agama, ormas, OKP dan insan pers, Kamis (26/2/2

Berita Daerah


Advertisement