KUALATUNGKAL - Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT) Tanjabbar belum mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terhadap ATM di Simpang Pahlawan dan bangunan di sebelah kantor BLHD, Jalan Pelabuhan. Sedangkan bangunan Dinas Kelautan dan Perikanan, sudah dikeluarkan IMB nya.
Hal ini diakui Kepala KPPT Tanjabbar, Suparjo kepada wartawan, Rabu. "Kan masih dalam proses. Makanya belum kita keluarkan IMB-nya," kata Suparjo.
Hanya saja, khusus untuk bangunan milik Dinas Kelautan dan Perikanan, KPPT sudah mengeluarkan izin mendirikan bangunan.
Sementara, untuk bangunan yang berada persis di samping Kantor Badan Lingkungan Hidup, dirinya mengaku belum bisa mengeluarkan IMB. Alasanya,masih ada kesalahan atas berkas yang diajukan pemilik bangunan.
Mengenai bangunan ATM BNI, pihaknya tidak akan mengeluarkan IMB, lantaran berada di Garis Sepadan Bangunan (GSB).
"Lokasinya tidak bisa dibangun. Itu daerah terlarang. Justru kita menganjurkan untuk dibongkar kembali," tegasnya.
Seperti diwartakan sebelumnya, pada Selasa (10/11), belasan anggota Pol PP Tanjabbar bersama pihak PPKTB, menyegel tiga bangunan yang dianggap tidak mengantongi IMB.(*)
Penulis : Edison
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Dalam upaya memperkuat jalinan komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat, Ketua Komisi III (Tiga) DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Ba
TANJABBAR – Anggota DPRD Tanjabbar Daerah Pemilihan (Dapil) II, yang meliputi Kecamatan Betara dan Kuala Betara, Albert Chaniago, SP, menggelar kegiatan reses
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, SE, menghadiri Haul Akbar Syekh Abdul Qadi
TANJABBAR – Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang digelar di Halaman Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Rabu (1/10/2025), berlangsu
TANJABBAR – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjab Barat resmi menandatangani Rancangan Peraturan Dae