KUALATUNGKAL - Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT) Tanjabbar belum mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terhadap ATM di Simpang Pahlawan dan bangunan di sebelah kantor BLHD, Jalan Pelabuhan. Sedangkan bangunan Dinas Kelautan dan Perikanan, sudah dikeluarkan IMB nya.
Hal ini diakui Kepala KPPT Tanjabbar, Suparjo kepada wartawan, Rabu. "Kan masih dalam proses. Makanya belum kita keluarkan IMB-nya," kata Suparjo.
Hanya saja, khusus untuk bangunan milik Dinas Kelautan dan Perikanan, KPPT sudah mengeluarkan izin mendirikan bangunan.
Sementara, untuk bangunan yang berada persis di samping Kantor Badan Lingkungan Hidup, dirinya mengaku belum bisa mengeluarkan IMB. Alasanya,masih ada kesalahan atas berkas yang diajukan pemilik bangunan.
Mengenai bangunan ATM BNI, pihaknya tidak akan mengeluarkan IMB, lantaran berada di Garis Sepadan Bangunan (GSB).
"Lokasinya tidak bisa dibangun. Itu daerah terlarang. Justru kita menganjurkan untuk dibongkar kembali," tegasnya.
Seperti diwartakan sebelumnya, pada Selasa (10/11), belasan anggota Pol PP Tanjabbar bersama pihak PPKTB, menyegel tiga bangunan yang dianggap tidak mengantongi IMB.(*)
Penulis : Edison
Editor : Andri Damanik
BARABAI - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., bersama Ketua TP-PKK, Hj. Fadhilah Sadat, melakukan kunjungan kerja ke Kota Barabai, Kabupate
JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat
JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas
JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s
TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ Karyawan k