KUALATUNGKAL - Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT) Tanjabbar belum mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terhadap ATM di Simpang Pahlawan dan bangunan di sebelah kantor BLHD, Jalan Pelabuhan. Sedangkan bangunan Dinas Kelautan dan Perikanan, sudah dikeluarkan IMB nya.
Hal ini diakui Kepala KPPT Tanjabbar, Suparjo kepada wartawan, Rabu. "Kan masih dalam proses. Makanya belum kita keluarkan IMB-nya," kata Suparjo.
Hanya saja, khusus untuk bangunan milik Dinas Kelautan dan Perikanan, KPPT sudah mengeluarkan izin mendirikan bangunan.
Sementara, untuk bangunan yang berada persis di samping Kantor Badan Lingkungan Hidup, dirinya mengaku belum bisa mengeluarkan IMB. Alasanya,masih ada kesalahan atas berkas yang diajukan pemilik bangunan.
Mengenai bangunan ATM BNI, pihaknya tidak akan mengeluarkan IMB, lantaran berada di Garis Sepadan Bangunan (GSB).
"Lokasinya tidak bisa dibangun. Itu daerah terlarang. Justru kita menganjurkan untuk dibongkar kembali," tegasnya.
Seperti diwartakan sebelumnya, pada Selasa (10/11), belasan anggota Pol PP Tanjabbar bersama pihak PPKTB, menyegel tiga bangunan yang dianggap tidak mengantongi IMB.(*)
Penulis : Edison
Editor : Andri Damanik
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri acara sosialisasi Piala Dunia 2026 sekaligus seremoni pemasangan antena ole
JAKARTA – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menghadiri rapat koordinasi (rakor) mitigasi kekeringan lahan pertanian yang dige
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., memastikan pelaksanaan tes akademik tingkat sekolah dasar (SD) di Kabupaten Tanjung Ja
JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar S.I.K., M.H., melalui Dir intelkam Polda Jambi Kombes Pol Yuli Haryudo, S.E., bersama para PJU Ditintelkam Pold
JAMBI - Perumda Tirta Muaro Jambi memberikan bantuan air bersih sebanyak 4.000 liter yang dialokasikan di dua RT, yakni RT 28 dan RT 33 Desa Mendalo Darat Kecam