KONTROVERSI REHAB SDN 34 SEI SAREN KABUPATEN TANJABBAR

Ini Penjelasan Mantan Kabid Dikdas Soal Rehab Berat SDN 34 Sei Saren


Rabu, 27 Mei 2015 - 09:38:21 WIB - Dibaca: 2435 kali

ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Mantan Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjab Barat, Yusuf membeberkan soal rehab berat SDN 34 Sei Saren. Kata dia, dalam juknis memang diperbolehkan menggunakan kayu yang lama jika masih layak pakai.

“Kecuali plafon dan atap, harus diganti baru. Karena bunyinya rehab berat, bukan rehab total,” ujar Yusuf dikonfirmasi infotanjab.com, Rabu pagi.

Dia menyebut, anggaran rehab berat SDN 34 Sei Saren berkisar Rp 900 juta lebih. Anggaran bersumber dari bantuan sosial Pemerintah Pusat. “Sifatnya dihitung masa hari kerja, bukan harus selesai di akhir anggaran,” jelas dia.

Proyek tersebut pertama kali dimulai pada Oktober 2014 dan selesai pada Maret 2015. Karena tidak selesai, pihak sekolah mengajukan perpanjangan masa kerja sampai pada Juni 2015. Perpanjangan kontrak langsung ke pemerintah pusat.

“Memang pada waktu itu kita ikut dalam MoU. Tapi yang neruskan kabid yang baru, bukan saya lagi,” ucap Yusuf.

Dinas Pendidikan hanya mengusulkan pembangunan itu ke pemerintah pusat, karena sebelum direhab, sekolah itu sangat tidak layak. Sementara, anggaran bansos langsung masuk ke rekening sekolah.

“Perencanaannya juga dari sekolah. Setelah selesai, baru ada serah terima dengan Dinas Pendidikan Tanjabbar,” kata staf di Perpustakaan Daerah ini.

Secara teknis, Yusuf menyarankan untuk mengkonfirmasi kepsek SDN 34 Sei Saren, Arfan. Pasalnya, hanya Kepsek yang mengetahui penggunaan  dana tersebut.

“Waktu perpanjangan masa kerja, saya sudah tidak sebagai kabid di Disdik Tanjabbar. Secara otomatis, dilanjutkan kabid yang baru,” jelas dia.

Sementara itu, Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Tanjabbar, H Bakhtiar tak mau berkomentar saat ditanya rehab berat SDN 34 Sei Saren. Dia menyarankan agar infotanjab mengkonfirmasi kabid yang lama.(*)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Ketua dan Anggota DPRD Tanjab Barat Sambut Kajari Baru, Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Pembangunan

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh

Advertorial

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Pembukaan Open Tournament Sepakbola Pemuda Pancasila

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, S.E, menghadiri kegiatan Pembukaan Open Tourna

Advertorial

Menakar Rasionalitas Kejaksaan dalam Pengelolaan Aset Sitaan PT PAL

Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus

Opini

Silaturahmi Kebangsaan di Polda Jambi, Pesan Habib Lutfi Agar Bangsa Ini Tidak Terpecah Belah

JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me

Berita Daerah

Ketua Umum Organisasi Advokat PPHKR Sampaikan Apresiasi ke Pengadilan Tinggi Jambi

Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb

Berita Daerah


Advertisement