RUAS JALAN RUSAK DI DALAM KOTA KUALATUNGKAL

Jalan Menuju Parit VII Cocok Buat Balap Cross


Selasa, 09 Juni 2015 - 17:16:54 WIB - Dibaca: 2398 kali

Jalan Menuju Parit VII, Desa Tungkal I, Kabupaten Tanjab Barat Masih Rusak. Aspal yang Dibangun Telah Mengelupas (IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Jalan menuju Parit VII, Desa Tungkal I, Kabupaten Tanjabbar masih saja rusak. Mesti sebagian ditimbun dengan batu koral, pengendara roda dua dan roda empat tak merasa nyaman. Sebagian warga bilang, jalan ini cocok buat balap motor cross.

“Jalan ke Parit VII cocok buat motor cross, banyak gelombang dan bebatuan,” ujar Budi salah seorang pengendara roda dua.

Padahal, jalan ini menghubungkan Kota Kualatungkal dengan Pelabuhan TPI dan Roro, yang menjadi salah satu objek wisata di kota Kerang ini.

“Dari dulu jalan ini tak pernah mulus, kalaupun dibangun, tetap saja ada yang rusak,” ujar warga ini.

Selain itu, sejumlah ruas dalam kota juga mengalami kerusakan.

Beberapa titik terparah yang terpantau terlihat di depan kantor Pengadilan Negeri Kualatungkal, Parit Gompong. Kemudian jalan yang berada tidak jauh dari Mapolsek Tungkal Ilir.

Didua lokasi ini, terdapat beberapa lubang menganga. Jika tidak hati-hati, pengendara akan terperosok ke lubang tersebut.

Pantauan di lapangan, pengendara roda empat kesulitan mengelakkan jalan berlubang tersebut. Nyaris tidak ada lagi celah yang bisa dilewati oleh kendaraan roda empat.

Selain di depan pengadilan, sebuah lobang menganga lainnya juga terjadi di Jembatan  Dua Arah Parit Gompong. Yang membuat warga kesal, titik yang rusak ini malah terjadi pada jembatan yang baru beberapa bulan dibangun.

"Kalau dibiarkan, lama lama bisa makan korban. Karena posisinya persis di oprit dan tidak kelihatan oleh pengguna jalan," kata salah seorang warga.

Kabid Binkimrum Dinas PU Tanjabbar, Ria Sukryanto dikonfirmasi wartawan mengatakan, masa pemeliharaan jembatan tersebut sudah habis. Jadi yang bertanggung jawab atas masalah ini Balai Wilayah Jalan.

"Biasanya Balai Wilayah Jalan melakukan pemeliharaan rutin terhadap Jalan Nasional. Mungkin jembatan ini luput dari perhatian mereka,"kata Ria.

Sebelumnya, Kabid Bina Marga PU, Apri Dasman menyebutkan, untuk jalur dua yang belum dibeton, Balai wilayah jalan sudah melakukan lelang. Rencananya dalam bulan ini, proyek ini sudah mulai dikerjakan.

"Proyek beton itu akan dikerjakan dalam bulan Juni ini bersamaan dengan pelebaran dan perbaikan jalan sepanjang 10 kilo mulai dari Serdang hingga Pembengis," kata Apri.(*/ndy)

Editor: Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Menelaah Putusan MK: Anggota Polri Menduduki Jabatan di Luar Kepolisian

Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus

Opini

Putusan MK Bukan Larangan Total: Polri Tetap Boleh Menduduki Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum

Oleh : Assist Prof. Mochammad Farisi, LL.M Dosen Fakultas Hukum UNJA MK hanya melarang Polri aktif menduduki jabatan sipil administratif. Jabatan sipil yang b

Opini

Strategi Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi di Provinsi Jambi

JAMBI – Alokasi pupuk subsidi di Provinsi Jambi perlu mendapat pengawasan yang ekstra, agar tidak diselewengkan oleh oknum tertentu. Diperlukan strategi y

Opini

Dari Sabu hingga Ponsel Dimusnahkan di Kejari Muaro Jambi

MUARO JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah berkekuatan tetap atau inkrah. Pemusnahan barang

Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

JAMBI – Masa bhakti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi berakhir dan digantikan oleh Sugeng Hariadi, S.H., M.H.. Se

Advertorial


Advertisement