KUALATUNGKAL – Kawasan Tertib Lalulintas di Kualatungkal mulai diberlakukan. Sebagai percontohan, Jalan Parit Gompong (Srisoedewi) dijadikan sebagai kawasan tertib lalulintas selama 30 hari kedepan.
Jalan sepanjang 2.200 meter ini dijadikan sebagai jalur tertib lalulintas atas gagasan Pemkab Tanjabbar melalui Dishub Infokom Tanjabbar bekerja sama dengan Polres Tanjabbar.
Peresmiannya progam tersebut ditandai dengan penekanan tombol Sirine oleh Bupati Safrial dan penarikan tirai papan pencanangan oleh Kapolres Tanjabbar AKBP Agus Sumartono di halaman Wisma, Senin (19/9).
Bupati Safrial memberikan apresiasi pencanangan kawasan tertib lalulintas yang berfungsi mengendalikan mobilitas kendaraan yang terus mengalami peningkatan pesat.
"Gebrakan pencanangan Jln Prof Sri Sudewi sebagai Percontohan Kawasan Tertib lalulintas ini semoga dapat menumbuhkan kesadaran, dipatuhi masyarakat dan ditaati setiap aturan-aturan berlalulintas yang ada," tutur Bupati Safrial.
Bupati berharap ketertiban berlalulintas tidak hanya terjadi di kawasan Parit Gompong, tetapi menyeluruh di kawasan Tanjungjabung Barat.
Sementara, Kasat Lantas Polres Tanjabbar, Iptu Agustina Wijayanti SIK mengatakan tujuan diberlakukannya KTL agar masyarakat dapat mengerti dan memahami peraturan rambu-rambu lalu lintas sesuai amanah UU 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Pelaksanaan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 21 Tahun 2016 tentang Kawasan Tertib Lalulintas.
Rencananya program pencanangan tertib lalulintas ini dilaksanakan selama 30 hari hingga 18 Oktober 2016 mendatang. Selama kegiatan berlangsung, pihaknya memberikan bimbingan dan pengarahan kepada masyarakat untuk meningkatkan pemahaman dan ketertiban berlalulintas.
"Setelah diberlakukan KTL ini, masyarakat khususnya pengguna kendaraan bermotor harus taat lalu lintas. Tidak ada lagi yang kedapatan menyalahi aturan di jalan raya karena akan ada sanksinya," ujarnya singkat.
Peresmian Kawasan Tertib Lalulintas disikapi positif oleh warga. Mereka berharap, anggota polantas menjalankan tugas secara profesional dan tanpa tebang pilih.
"Harapannya polisi yang bertugas nantinya bisa bersikap adil dan tidak tebang pilih. Semuanya disamakan," ujar Putra, salah satu warga kota Kualatungkal.
Meski ada ancaman sanksi, warga berharap agar petugas polisi bisa menegakan aturan dengan tata cara yang sopan. Warga berharap kepolisian dan pemerintah memberitahukan kepada warga secara intensif tentang adanya kawasan tertib lalu lintas.
"Kalau bisa, peraturan ini disosialisasikan secara intensif kepada masyarakat supaya mereka benar-benar tahu ada KTL. Setidaknya ada teguran atau peringatan pertama sebelum diambil tindakan seperti sanksi tilang," tandas Putra. (*/ded)
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Belum lama ini Satpol PP Kabupaten Tanjabbar bersama Lurah Patunas sempat mendatangi rumah warga di RT 08 Kelurahan Patunas, Ratli Kurniato F,
BATANGHARI – Ketua Umum Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Batanghari, Hambali Bakhtiar memberikan apresiasi yang
JAMBI – Apresiasi terhadap Polda Jambi dan jajaran terus berdatangan, terkait keberhasilan Polri dalam mengamankan dan menciptakan situasi kondusif selama ket
JAMBI – Polda Jambi berhasil telah mengerahkan 1.147 personil bersama TNI dan instansi lain dalam mengamankan Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Mom
TANJABBAR - Jalur Hijau di sepanjang Parit Lapis, Kelurahan Patunas sebagian besar sudah berdiri bangunan. Bahkan, ruang terbuka hijau yang digelontorkan Dinas