KUALA TUNGKAL – Perbaikan jalan Simpang Niam – Merlung, sepanjang 48 kilometer merupakan wewenang pusat.
Peralihan tanggungjawab terhadap perbaikan jalan provinsi ini disampaikan langsung Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus kepada Bupati Tanjab Barat, Usman Ermulan melalui telepon, Rabu (6/5).
Hal ini disampaikan oleh Kabag Humas Setda Tanjab Barat, Teguh kepada wartawan kemarin.
“Tadi siang Bapak (Usman,red) dihubungi oleh Pak Gubernur. Beliau memberitahukan jika Jalan Provinsi, tepatnya dari di Simpang Niam perbatasan Tebo dengan Merlung, kini sudah menjadi tanggung jawab Pusat,’’kata Teguh.
Dijelaskan Teguh, dengan adanya kabar peralihan tanggungjawab ini, Pemerintah Tanjab Barat sangat menyambut baik dan berharap bisa mendapat perhatian lebih baik dari pusat terhadap jalan tersebut. Yang mana, selama ini memang kurang mendapat perhatian dari pemerintah provinsi.
Namun demikian, Pemda mendapat tugas untuk memerhatikan dan memberikan laporan dan saling berkoordinasi dengan provinsi, apabila jalan yang menjadi kewenangan pusat ini mengalami kerusakan.
‘’Mulai saat ini, jalan itu menjadi tanggungjawab Negara. Dalam waktu dekat ini akan ada perbaikian oleh pusat,’’papar kabag humas.(*)
Editor : Andri Damanik
Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus
JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me
Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb
MUARO JAMBI - Bangga dan terharu, tampak dari raut wajah Jenderal Bintang Dua, Irjen Pol Krisno H. Siregar. Hal itu terlihat jelas saat menyaksikan anggota Pold
Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus