KUALATUNGKAL – Pemerintah Kabupaten Tanjabbar dan sejumlah instansi vertikal lainnya kerab terbentur dengan proses pencairan anggaran, terutama di akhir tahun anggaran. Mengatasi hal ini, Ditjen Perbendaharaan Negara Provinsi Jambi melakukan penandatanganan fakta integritas dengan 64 Satuan Kerja (SKPD) di Tanjabbar.
Sosialisasi yang digelar Kamis pekan lalu, diselenggarakan di Balai Pertemuan Kantor Bupati Tanjabbar yang dihadiri langsung oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jambi, Rinardi dan Kepala KPPN Kualatungkal, Siti Rosidah Sundari.
Sosialisasi yang dibuka langsung oleh Sekda Tanjabbar itu, bertemakan tata cara revisi anggaran 2014 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 257 /PMK.02 / 2014 tanggal 30 Desember 2014.
Dalam kesempatan tersebut, 64 Satker atau SKPD yang mendapat dana APBN dan Instansi vertikal dinilai paling mengalami hambatan dalam memahami peraturan peraturan di Bidang Perbendaharaan.
Sekda Tanjabbar, Mukhlis M Si mengatakan, peserta sosialisasi diharapkan memahami peraturan-peraturan yang berhubungan dengan perbendaharaan. Sehingga, dapat meminimalisir hambatan dalam pencairan dana, evaluasi dan revisi anggaran.
Sekda juga menegaskan kepada Satker, untuk tidak memperlambat pencairan dana sehingga di akhir tahun anggaran, SPM tidak menumpuk di KPPN.(*)
Editor: Andri Damanik
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri acara sosialisasi Piala Dunia 2026 sekaligus seremoni pemasangan antena ole
JAKARTA – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menghadiri rapat koordinasi (rakor) mitigasi kekeringan lahan pertanian yang dige
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., memastikan pelaksanaan tes akademik tingkat sekolah dasar (SD) di Kabupaten Tanjung Ja
JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar S.I.K., M.H., melalui Dir intelkam Polda Jambi Kombes Pol Yuli Haryudo, S.E., bersama para PJU Ditintelkam Pold
JAMBI - Perumda Tirta Muaro Jambi memberikan bantuan air bersih sebanyak 4.000 liter yang dialokasikan di dua RT, yakni RT 28 dan RT 33 Desa Mendalo Darat Kecam