KUALATUNGKAL- Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Drs Mukri pindah tugas menjadi staf biasa di Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Sementara sebagai Peltu Kadispenda dijabat Yon Heri yang juga menjabat sebagai Kadispenda Tanjabbar.
Hal ini dibenarkan Kepala BKD Tanjabbar, Zulkifli dikonfirmasi wartawan baru-baru ini.
Sebelumnya, Mukri sudah mengajukan pensiun diri. Surat pengajuan pensiun dini Mukri sudah dikirim ke Jakarta, untuk sementara Mukri ditempatkan sebagai staf BKD.
"Sementara ini sebelum surat pensiun keluar, Mukri ditempatkan di staf BKD, " kata Zulkifli.
Dijelaskan, penetapan Yon Heri sebagai Peltu Kadispenda Tanjabbar berlaku pada 1 Juli 2015, bersamaan dengan jabatan Mukri sebagai staf biasa di BKD Tanjabbar.
Berdasarkan data yang dihimpun, rangkap jabatan diperbolehkan dengan aturan surat BKN tentang tata cara pengangkatan Pegawai Negeri Sipil sebagai pelaksana tugas nomor : 26-20/V.24-25/99, tanggal 10 Desember 2001.
Untuk diketahui, alasan Mukri mengajukan pensiun dini dikarenakan yang bersangkutan merupakan bakal calon Bupati Tanjabbar. Sebagai persyaratan PNS yang ingin maju pilkada harus berhenti dari PNS.(*)
Penulis : Jord
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR - Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengikuti araha
JAMBI - Di tengah transisi besar hukum pidana nasional, Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia resmi memperkuat barisan penegak hukum di wilayah Sumatera. Se
TANJAB TIMUR – Kabar baik bagi masyarakat Jambi. Aktivitas di Dermaga Kuala Jambi diprediksi akan semakin ramai dengan kedatangan kapal-kapal barang. Hal ini
TANJAB BARAT – Luapan air Sungai Merlung mulai menggenangi badan jalan di Lintas Timur Sumatera, tepatnya di KM 120, Kelurahan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabu
MERLUNG – Jajaran Polsek Merlung melakukan monitoring intensif terhadap kenaikan debit air di sejumlah titik rawan banjir di wilayah hukum Kecamatan Merlu