KUALATUNGKAL- Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Drs Mukri pindah tugas menjadi staf biasa di Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Sementara sebagai Peltu Kadispenda dijabat Yon Heri yang juga menjabat sebagai Kadispenda Tanjabbar.
Hal ini dibenarkan Kepala BKD Tanjabbar, Zulkifli dikonfirmasi wartawan baru-baru ini.
Sebelumnya, Mukri sudah mengajukan pensiun diri. Surat pengajuan pensiun dini Mukri sudah dikirim ke Jakarta, untuk sementara Mukri ditempatkan sebagai staf BKD.
"Sementara ini sebelum surat pensiun keluar, Mukri ditempatkan di staf BKD, " kata Zulkifli.
Dijelaskan, penetapan Yon Heri sebagai Peltu Kadispenda Tanjabbar berlaku pada 1 Juli 2015, bersamaan dengan jabatan Mukri sebagai staf biasa di BKD Tanjabbar.
Berdasarkan data yang dihimpun, rangkap jabatan diperbolehkan dengan aturan surat BKN tentang tata cara pengangkatan Pegawai Negeri Sipil sebagai pelaksana tugas nomor : 26-20/V.24-25/99, tanggal 10 Desember 2001.
Untuk diketahui, alasan Mukri mengajukan pensiun dini dikarenakan yang bersangkutan merupakan bakal calon Bupati Tanjabbar. Sebagai persyaratan PNS yang ingin maju pilkada harus berhenti dari PNS.(*)
Penulis : Jord
Editor : Andri Damanik
JAMBI - Gubernur Jambi DR. H. Al Haris, S.Sos, MH mendapat penghargaan dari Detasemen Khusus 88 atau Densus 88 Anti Teror Polri. Penghargaan dari satuan khusus
JAMBI - Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I mengemukakan, Turnamen dan Ekshibisi Domino untuk memeriahkan Dies Natalis ke-61 Universitas
TANJABBAR - PLN UP3 Jambi melalui PLN ULP Kualatungkal mengumumkan info pemadaman pada Selasa 14 Mei 2024, mulai pukul 8.00 Wib sampai dengan pukulĀ 15.00 Wib.
JAMBI - Badan Restorasi Gambut Mangrove (BRGM) memberikan penghargaan kepada Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH atas komitmen dan kepemimpinan luar bias
JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menyerahkan SK 1.860 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi tahun 2023 di lingkungan Pemeri