KUALATUNGKAL- Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Drs Mukri pindah tugas menjadi staf biasa di Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Sementara sebagai Peltu Kadispenda dijabat Yon Heri yang juga menjabat sebagai Kadispenda Tanjabbar.
Hal ini dibenarkan Kepala BKD Tanjabbar, Zulkifli dikonfirmasi wartawan baru-baru ini.
Sebelumnya, Mukri sudah mengajukan pensiun diri. Surat pengajuan pensiun dini Mukri sudah dikirim ke Jakarta, untuk sementara Mukri ditempatkan sebagai staf BKD.
"Sementara ini sebelum surat pensiun keluar, Mukri ditempatkan di staf BKD, " kata Zulkifli.
Dijelaskan, penetapan Yon Heri sebagai Peltu Kadispenda Tanjabbar berlaku pada 1 Juli 2015, bersamaan dengan jabatan Mukri sebagai staf biasa di BKD Tanjabbar.
Berdasarkan data yang dihimpun, rangkap jabatan diperbolehkan dengan aturan surat BKN tentang tata cara pengangkatan Pegawai Negeri Sipil sebagai pelaksana tugas nomor : 26-20/V.24-25/99, tanggal 10 Desember 2001.
Untuk diketahui, alasan Mukri mengajukan pensiun dini dikarenakan yang bersangkutan merupakan bakal calon Bupati Tanjabbar. Sebagai persyaratan PNS yang ingin maju pilkada harus berhenti dari PNS.(*)
Penulis : Jord
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P
TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi
TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari
TANJABBAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Albert Chaniago, S.P.
TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar (Tanjabbar), Albert Chaniago, S.P., menghadiri rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan jalan Lintas