KUALATUNGKAL – Pemerintah Kabupaten Tanjabbar melalui Dinas PUPR menggelontorkan dana Rp 3,8 miliar untuk jembatan penghubung kantor bupati dengan tanah yang baru dibeli pemkab pada 2018 lalu.
Sementara di areal tanah rawa seluas 18.180 meter persegi yang dibeli pemkab seharga Rp 1,4 milyar lebih itu baru berdiri satu bangunan, sebatas pondasi dan tiang.
Abi salah satu warga mengatakan, di areal tanah yang baru dibeli pemkab tersebut tidak ada pemukiman penduduk. Jarak pemukiman warga ke tanah rawa itu sekitar 150 meter.
Apalagi, jalan dari RT 12, Kelurahan Sriwijaya (pemukiman warga,red) baru dibangun pada Januari 2019, pasca tanah tersebut dibeli oleh pemkab. Jalan itu dibangun untuk menghubungkan ke tanah pemkab tersebut.
“Di RT 12 gak ada bangunan sekolah maupun puskesmas, disini hanya pemukiman warga dan ada majelis pengajian. Fasilitas pemerintah tidak ada,” ujar Abi kepada infotanjab.com, Jumat (12/7/19).
Sementara itu, di tanah yang baru dibeli tersebut, sebelumnya sempat ada alat berat diturunkan untuk membersihkan rawa dan membuat timbunan jalan untuk memudahkan akses ke lokasi.
“Ada satu bangunan, gak tau punya siapa di lokasi yang berdekatan dengan tanah yang dibeli pemkab itu,” ujar Abi menimpali.
Untuk diketahui, lahan yang berlokasi di Jalan Barito ujung, berbatasan langsung dengan belakang kantor bupati yang terpisah dengan sungai dan masih berupa semak belukar dihargai hingga milyaran lebih. Uniknya, anggaran pembelian tanah ini disetujui DPRD Tanjabbar tanpa ada penolakan.
Belum lama ini, kepada awak media, Dartono Kabag Sarana dan Prasarana (Sapras) Seketariat Daerah Tanjab Barat menilai pembayaran tanah senilai Rp 1,4 miliar ini telah sesuai aturan.
"Kita membayarnya memang tidak sesuai dengan NJOP, tetapi kita hargai berdasarkan harga pasaran sekarang. Selain itu, penilaian harga sekarang ini dihitung juga oleh Accounting Public dari Jambi,"terangnya.
Menurutnya, saat ini harga per pintu dengan ukuran lebar 10 meter dan panjang bervariasi sudah bernilai Rp 40 juta.
Soal pembebasan lahan, seperti kegiatan fisik di lahan pemkab tersebut, Dartono tak mengetahuinya. "Kita sebatas pembebasan lahan saja. Adanya pekerjaan, siapa yang ngerjakan dan sumber dananya, kita tidak tahu. Kita sesuai tufoksi kita saja," katanya.
Lebih lanjut Dartono menjelaskan, peruntukkan lahan ini adalah untuk pembangunan sejumlah kantor yang belum ada.
"Setidaknya ada 5 kantor yang akan kita bangun. Seperti kantor BKAD, Dukcapil, Perindagkop dan B3KB. Tapi satu lagi saya lupa, yang jelas ada 5,"lanjutnya.(*/her/nik)
Editor: IT Redaksi
Baca Juga: PDAM Masih Mengandalkan Sumber Baku Parit Panting
JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen
JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn
JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika
Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti
MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat