MENDAHARA - Warga Kelurahan Mendahara Ilir, Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjabtim meminta PLN Rayon Muara Sabak untuk memperhatikan kabel listrik semrawut di pemukiman masyarakat. Warga mendesak PLN segera melakukan penertiban kabel kabel tidak beraturan tersebut.
Masyarakat yang menjadi korban tersentrum listrik akibat semrawutnya kebel PLN di Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjabtim beberapa waktu lalu seharusnya menjadi atensi atau perhatian pihak PLN Rayon Muara Sabak.
Hingga saat ini, sejumlah warga di mendahara menilai PLN tidak aktif mengawasi kabel listrik yang berpotensi membahayakan jiwa dan nyawa banyak orang tersebut.
Lokasi yang terdapat kabel listrik tidak beraturan salah satunya berada di RT 34, kelurahan mendahara Ilir.
Kabel kabel yang menjuntai kebawah dipemukiman padat penduduk tersebut terkesan tidak diperhatikan dan dilakukan pembiaran oleh PLN, belum lagi dengan kondisi tiang listrik yang sudah mengalami kemiringan parah.
Salah seorang warga kelurahan mendahara Ilir, H Amir mengatakan, kabel listrik di permukiman warga RT 34 masih banyak tidak menggunakan tiang standar, bahkan kabel terkesan semrawut ditopang oleh tiang kayu kecil swadaya masyarakat.
Menurutnya, Kondisi ini tentu sangat rawan dengan keselamatan warga. Selain itu, semrawutnya kabel listrik ini juga merusak keindahan perkampungan.(*/dedi)
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Dalam upaya memperkuat jalinan komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat, Ketua Komisi III (Tiga) DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Ba
TANJABBAR – Anggota DPRD Tanjabbar Daerah Pemilihan (Dapil) II, yang meliputi Kecamatan Betara dan Kuala Betara, Albert Chaniago, SP, menggelar kegiatan reses
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, SE, menghadiri Haul Akbar Syekh Abdul Qadi
TANJABBAR – Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang digelar di Halaman Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Rabu (1/10/2025), berlangsu
TANJABBAR – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjab Barat resmi menandatangani Rancangan Peraturan Dae