Kalau Kecapean, Pemudik Bisa Istirahat di Pos Pengamanan


Selasa, 05 Juli 2016 - 22:43:42 WIB - Dibaca: 1856 kali

Bupati Tanjabbar Dr Ir H Safrial MS Foto Bersama dengan Personil Pos Pengamanan Kampung Baru.(HMS/IT) / HALOSUMATERA.COM

TUNGKAL ULU - Bupati Tanjabbar Dr Ir H Safrial MS meninjau pos pengamanan Idul Fitri 1437 H di dua wilayah, yakni pos pengamanan di Kecamatan Muara papalik kilometer 88 dan pos pengamanan Desa Kampung Baru Kecamatan Batang Asam, Selasa (5/7).

Bupati mengatakan, dengan adanya pos pengamanan, pemudik bisa merasa aman, nyaman. Jika ada yang lelah, bisa istirahat di pos tersebut.

Bupati menghimbau bahwa petugas juga harus mengantisipasi tindak kejahatan. "Jangan sampai kita sibuk di posko, nanti ada kejahatan di kampung-kampung. Karena ada rumah yang ditinggal mudik atau sepi bisa saja kejahatan terjadi  di kampung-kampung. Selamat bertugas ya," ujar Bupati Safrial.

Sementara itu dalam laporan Kapospam Kampung Baru Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjab Barat AKP Arif N SH, operasi ini terpimpin seluruh Indonesia.

Sementara ini, kata Arif, lalulintas di jalintim masih lancar, angka lakalantas nihil bisa dikatakan nihil. Sedangkan animo masyarakat cukup merespon baik.

" Kami menghimbau kepada masyarakat yang mudik bila kecapean silahkan singgah di posko ini," ujarnya.

Kapospam Kampung Baru sangat mengapresiasi atas kedatangan Bupati yang telah bersedia mengunjungi Pos Pengamanan.

"Kami sangat mengapresiasi sekali kunjungan Pak Bupati ini, terima kasih Pak," ujar Arif.

Ditambahkan Arif, untuk kelengkapan anggota Pos PAM, didukung oleh 16 personil yang tergabung dalam Polres dan Polsek. "Kami semua standbye di pos pam Kampung Baru terhitung 14 hari dari serah terima pasukan," jelas Kapolsek TungkalnUlu ini.

Pada kunjungan ini Bupati Tanjab Barat memberikan bingkisan kepada para petugas pos pengamanan operasi ramadniya siginjai 2016.(*)

Penulis : Roy

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Menelaah Putusan MK: Anggota Polri Menduduki Jabatan di Luar Kepolisian

Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus

Opini

Putusan MK Bukan Larangan Total: Polri Tetap Boleh Menduduki Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum

Oleh : Assist Prof. Mochammad Farisi, LL.M Dosen Fakultas Hukum UNJA MK hanya melarang Polri aktif menduduki jabatan sipil administratif. Jabatan sipil yang b

Opini

Strategi Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi di Provinsi Jambi

JAMBI – Alokasi pupuk subsidi di Provinsi Jambi perlu mendapat pengawasan yang ekstra, agar tidak diselewengkan oleh oknum tertentu. Diperlukan strategi y

Opini

Dari Sabu hingga Ponsel Dimusnahkan di Kejari Muaro Jambi

MUARO JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah berkekuatan tetap atau inkrah. Pemusnahan barang

Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

JAMBI – Masa bhakti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi berakhir dan digantikan oleh Sugeng Hariadi, S.H., M.H.. Se

Advertorial


Advertisement