KUALATUNGKAL - Kasat Polisi Pamong Praja (PP) Tanjabbar, Yunus dikonfirmasi infotanjab.com Rabu, mengatakan hilangnya senjata soft gun milik Hartono telah diproses di Badan Inspektorat Tanjabbar. Kasus ini menjadi tanggungjawab si pemegang senpi.
“Karena saat diserahkan, yang bersangkutan buat surat pernyataan. Kalau hilang menjadi tanggungjawabnya,” ungkap Yunus.
Untuk diketahui, Senpi tersebut hilang pada 2014 lalu. Baru-baru ini, pihak Satpol PP telah melaporkan kehilangan Soft Gun itu ke Polres Tanjabbar.
Selain Hartono, ada 10 unit senpi dimiliki personil Satpol PP Tanjabbar itu merupakan pengadaan barang tahun 2013 lalu.(*)
Editor: Andri Damanik
Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus
Oleh : Assist Prof. Mochammad Farisi, LL.M Dosen Fakultas Hukum UNJA MK hanya melarang Polri aktif menduduki jabatan sipil administratif. Jabatan sipil yang b
JAMBI – Alokasi pupuk subsidi di Provinsi Jambi perlu mendapat pengawasan yang ekstra, agar tidak diselewengkan oleh oknum tertentu. Diperlukan strategi y
MUARO JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah berkekuatan tetap atau inkrah. Pemusnahan barang
JAMBI – Masa bhakti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi berakhir dan digantikan oleh Sugeng Hariadi, S.H., M.H.. Se