Kasatpol PP Serah Kasus Senpi ke Inspektorat


Rabu, 29 April 2015 - 17:17:31 WIB - Dibaca: 2010 kali

Ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Kasat Polisi Pamong Praja (PP) Tanjabbar, Yunus dikonfirmasi infotanjab.com Rabu, mengatakan hilangnya senjata soft gun milik Hartono telah diproses di Badan Inspektorat Tanjabbar. Kasus ini menjadi tanggungjawab si pemegang senpi.

“Karena saat diserahkan, yang bersangkutan buat surat pernyataan. Kalau hilang menjadi tanggungjawabnya,” ungkap Yunus.

Untuk diketahui, Senpi tersebut hilang pada 2014 lalu. Baru-baru ini, pihak Satpol PP telah melaporkan kehilangan Soft Gun itu ke Polres Tanjabbar.

Selain Hartono, ada 10 unit senpi dimiliki personil Satpol PP Tanjabbar itu merupakan pengadaan barang tahun 2013 lalu.(*)

Editor: Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Sepakat, Fraksi di DPRD Tanjabbar Setujui LKPJ Bupati 2025

TANJABBAR – Fraksi-fraksi di DPRD Tanjabbar menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati 2025 yang disampaikan dalam Paripurna DPRD Tanjabbar. Pers

Advertorial

DPRD Tanjabbar Bentuk Pansus Tingkatkan Pengawasan Kinerja Pemda

TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi meningkatkan eskalasi pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah. Hal

Advertorial

Hadir di Rakor Lintas Sektoral, Hamdani: Dukung Kelancaran Operasi Ketupat 2026

TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hamdani, S.E., menghadiri undangan persiapan pengamanan yang digelar secara virtual dari Mabes Polri pada

Advertorial

Ketua DPRD Hamdani Turut Sambut Kunjungan Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol

TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., menghadiri sekaligus menyambut kunjungan kerja Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) X

Advertorial

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati 2025

TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Pertama Tahun 2026. Rapat paripurna tersebut dipimpi

Advertorial


Advertisement