KUALATUNGKAL - Lahirnya UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah berdampak pada tenaga kerja kontrak di lingkup Pemkab Tanjabbar. Betapa tidak, dengan peralihan kewenangan dan berinduk pada Pemprov Jambi, sebagian TKK akan dirumahkan.
Beberapa instansi yang bakal berinduk ke provinsi antaralain Dinas Kehutanan Tanjabbar, Dinas ESDM Tanjabbar, BLHD Tanjabbar dan beberapa dinas lainnya.
Disamping hilangnya tugas dan fungsi pengawasan dari daerah, banyak TKK yang akan dirumahkan.
Seperti dikatakan Kepala Dinas ESDM Tanjabbar, Yon Heri, ditemui infotanjab.com, Senin siang di Kantor Bupati Tanjabbar. Kata dia, TKK yang ada di kantornya akan segera dihapus.
Sementara PNS yang bekerja di ESDM Tanjabbar sebagian akan disebar. “Ya akan disebar ke provinsi atau tetap di ESDM Tanjabbar,” ujar Yon Heri.
Disamping itu, informasi yang dirangkum di Dishut Tanjabbar, sejumlah honorer mulai gelisah. Pasalnya separuh dari TKK di kantor itu akan dirumahkan.
“Katanya akan dites, kalau gagal ya keluar. Kami terima apa kebijakan dari kepala dinas,” ujar salah seorang TKK di Dishut Tanjabar, kepada infotanjab.com.(*)
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Sorotan terhadap infrastruktur di Kabupaten Tanjabbar masih mencuat. Buktinya, komentar warga terkait rusaknya Jalan Pembengis – Sungai
JAMBI - Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Keluarga Besar Komunitas Batu Cincin Jambi (KBC-J) akan menggelar kont
JAMBI – Menyambut HUT RI ke 80, Polda Jambi melalui Ditintelkam Polda Jambi membagi-bagikan bendera merah putih kepada pedagang di Pasar Pakubuwono dan Pasar
TANJABBAR – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia dan Hari Jadi ke-60 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Pemerintah Kabupaten Tanju
TANJABBAR – Masih dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia dan Hari Jadi ke-60 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Bupati Drs. H. Anwar