Kasus Korupsi, Usman : Saya Tak Pernah Mencampuri Urusan Itu


Kamis, 03 Desember 2015 - 10:10:06 WIB - Dibaca: 1862 kali

Bupati Tanjabbar Usman Ermulan dan Kajati Jambi Erbindo Saragih SH MH (hms/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Ternyata, Kejaksaan Tinggi Jambi tidak main-main dalam melakukan penegakan hukum demi menyelamatkan uang negara. Kejati Jambi selalu bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kualatungkal untuk mengusut kasus-kasus korupsi.

Terkait hal ini, Bupati Tanjabbar tidak menghalangi penegak hukum untuk memberantas korupsi di Tanjabbar.

"Pemkab memberikan akses seluas-luasnya untuk menjaga, memeriksa dan menindak segala kegiatan melawan hukum yang berpotensi merugikan keuangan daerah," kata Bupati Tanjabbar, Usman Ermulan.

Kata Bupati, pemkab sendiri telah menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap korupsi. Karena itu pemkab sendiri selalu mengikuti saran dan pendapat yang diberikan BPK dan BPKP perwakilan Jambi setelah mereka mengaudit anggaran daerah setiap tahun.

"Kepada seluruh SKPD dan pengguna anggaran daerah, berkali-kali saya tekankan untuk tidak melawan hukum dan tidak berniat untuk korupsi," tegas Bupati.

"Bagi siapa yang terindikasi berbuat korupsi, maka saya tidak pernah menghalang-halangi pihak penegak hukum untuk memeriksa mereka. Saya tidak pernah mencampuri masalah hukum tersebut," tambahnya.

Kepada para SKPD dan pengguna anggaran, berbuatlah sesuai dengan aturan yang berlaku dan jangan melanggar hukum dengan tujuan memperkaya diri sendiri dan orang lain. " Jika terbukti bersalah dan berhadapan dengan hukum, maka tanggunglah sendiri. Siapa yang berbuat, dialah yang bertanggung jawab," kata Bupati.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Erbindo Saragih SH MH,  dalam sambutannya mengatakan, kunjungan kerja ke Tanjabbar sekaligus memberikan pemahaman  terhadap jajaran di daerah dalam rangka  peranan Kejati sebagaiTim Pengawal Pengamanan Pembangunan dan Pemerintah Daerah.

TP4D sendiri diketuai oleh Asisten Intelijen Kejati Jambi,  dan beberapa anggotanya yang terdiri dari  Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, dan Kabag TU.

Seperti diketahui bersama bahwa beberapa daerah takut menyelenggarakan penyerapan anggaran, dalam rangka menjalankan program pembangunan. Hal ini disinyalir semakin genjarnya penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum.

Sehingga ada sinyalemen yang mengatakan gencarnya penegakan hukum ini, menjadikan kepala daerah khawatir bila melakukan penyerapan anggaran Negara bisa berhadapan dengan hukum.(*)

Penulis : Rambe

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Gubernur Al Haris Tutup Hari Krida Pertanian ke-52 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024

JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat

Advertorial

Gubernur Jambi Al Haris Pimpin Peringatan HUT ke-79 PGRI dan HGN 2024 di Tebo

JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas

Advertorial

Gubernur Al Haris Tegaskan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s

Advertorial

Sopir BNI Kualatungkal Dipecat Sepihak, Diduga Masalah Sepele

TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ  Karyawan k

Berita Daerah

IJTI Kecam Arogansi Oknum Kadis Koperindag Tanjabbar, Beri Waktu 24 Jam untuk Klarifikasi

TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba

Berita Daerah


Advertisement