Kasus Korupsi, Usman : Saya Tak Pernah Mencampuri Urusan Itu


Kamis, 03 Desember 2015 - 10:10:06 WIB - Dibaca: 2009 kali

Bupati Tanjabbar Usman Ermulan dan Kajati Jambi Erbindo Saragih SH MH (hms/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Ternyata, Kejaksaan Tinggi Jambi tidak main-main dalam melakukan penegakan hukum demi menyelamatkan uang negara. Kejati Jambi selalu bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kualatungkal untuk mengusut kasus-kasus korupsi.

Terkait hal ini, Bupati Tanjabbar tidak menghalangi penegak hukum untuk memberantas korupsi di Tanjabbar.

"Pemkab memberikan akses seluas-luasnya untuk menjaga, memeriksa dan menindak segala kegiatan melawan hukum yang berpotensi merugikan keuangan daerah," kata Bupati Tanjabbar, Usman Ermulan.

Kata Bupati, pemkab sendiri telah menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap korupsi. Karena itu pemkab sendiri selalu mengikuti saran dan pendapat yang diberikan BPK dan BPKP perwakilan Jambi setelah mereka mengaudit anggaran daerah setiap tahun.

"Kepada seluruh SKPD dan pengguna anggaran daerah, berkali-kali saya tekankan untuk tidak melawan hukum dan tidak berniat untuk korupsi," tegas Bupati.

"Bagi siapa yang terindikasi berbuat korupsi, maka saya tidak pernah menghalang-halangi pihak penegak hukum untuk memeriksa mereka. Saya tidak pernah mencampuri masalah hukum tersebut," tambahnya.

Kepada para SKPD dan pengguna anggaran, berbuatlah sesuai dengan aturan yang berlaku dan jangan melanggar hukum dengan tujuan memperkaya diri sendiri dan orang lain. " Jika terbukti bersalah dan berhadapan dengan hukum, maka tanggunglah sendiri. Siapa yang berbuat, dialah yang bertanggung jawab," kata Bupati.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Erbindo Saragih SH MH,  dalam sambutannya mengatakan, kunjungan kerja ke Tanjabbar sekaligus memberikan pemahaman  terhadap jajaran di daerah dalam rangka  peranan Kejati sebagaiTim Pengawal Pengamanan Pembangunan dan Pemerintah Daerah.

TP4D sendiri diketuai oleh Asisten Intelijen Kejati Jambi,  dan beberapa anggotanya yang terdiri dari  Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, dan Kabag TU.

Seperti diketahui bersama bahwa beberapa daerah takut menyelenggarakan penyerapan anggaran, dalam rangka menjalankan program pembangunan. Hal ini disinyalir semakin genjarnya penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum.

Sehingga ada sinyalemen yang mengatakan gencarnya penegakan hukum ini, menjadikan kepala daerah khawatir bila melakukan penyerapan anggaran Negara bisa berhadapan dengan hukum.(*)

Penulis : Rambe

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Sekda Tanjabbar Buka TC Tahap III Persiapan Menghadapi MTQ Ke-54 Tingkat Provinsi Jambi 2025

TANJABBAR - Mewakili Bupati Tanjung Jabung Barat, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hermansyah, S.STP, M.H., secara resmi membuka kegiatan Train

Advertorial

Wakil Bupati Katamso Hadiri Rakorda BAZNAS Provinsi Jambi Tahun 2025

JAMBI - Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E. menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Prov

Advertorial

Pemkab Tanjab Barat Gandeng PetroChina, Dorong Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi menjalin kerja sama strategis dengan PetroChina International Jabung Ltd, melalui penandatanganan kese

Advertorial

Wabup Tanjabbar Sambut Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi

TANJABBAR - Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E., hadiri Acara Entry Meeting Tim BPK Perwakilan Provinsi Jambi dalam ran

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Buka Kegiatan Pendampingan Teknis SPIP dan Sosialisasi Pendidikan Politik Tahun 2

JAMBI — Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag. secara resmi membuka dua kegiatan strategis daerah, yaitu Pendampingan Teknis Sistem Pengendal

Advertorial


Advertisement