Kasus Korupsi, Usman : Saya Tak Pernah Mencampuri Urusan Itu


Kamis, 03 Desember 2015 - 10:10:06 WIB - Dibaca: 2068 kali

Bupati Tanjabbar Usman Ermulan dan Kajati Jambi Erbindo Saragih SH MH (hms/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Ternyata, Kejaksaan Tinggi Jambi tidak main-main dalam melakukan penegakan hukum demi menyelamatkan uang negara. Kejati Jambi selalu bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kualatungkal untuk mengusut kasus-kasus korupsi.

Terkait hal ini, Bupati Tanjabbar tidak menghalangi penegak hukum untuk memberantas korupsi di Tanjabbar.

"Pemkab memberikan akses seluas-luasnya untuk menjaga, memeriksa dan menindak segala kegiatan melawan hukum yang berpotensi merugikan keuangan daerah," kata Bupati Tanjabbar, Usman Ermulan.

Kata Bupati, pemkab sendiri telah menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap korupsi. Karena itu pemkab sendiri selalu mengikuti saran dan pendapat yang diberikan BPK dan BPKP perwakilan Jambi setelah mereka mengaudit anggaran daerah setiap tahun.

"Kepada seluruh SKPD dan pengguna anggaran daerah, berkali-kali saya tekankan untuk tidak melawan hukum dan tidak berniat untuk korupsi," tegas Bupati.

"Bagi siapa yang terindikasi berbuat korupsi, maka saya tidak pernah menghalang-halangi pihak penegak hukum untuk memeriksa mereka. Saya tidak pernah mencampuri masalah hukum tersebut," tambahnya.

Kepada para SKPD dan pengguna anggaran, berbuatlah sesuai dengan aturan yang berlaku dan jangan melanggar hukum dengan tujuan memperkaya diri sendiri dan orang lain. " Jika terbukti bersalah dan berhadapan dengan hukum, maka tanggunglah sendiri. Siapa yang berbuat, dialah yang bertanggung jawab," kata Bupati.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Erbindo Saragih SH MH,  dalam sambutannya mengatakan, kunjungan kerja ke Tanjabbar sekaligus memberikan pemahaman  terhadap jajaran di daerah dalam rangka  peranan Kejati sebagaiTim Pengawal Pengamanan Pembangunan dan Pemerintah Daerah.

TP4D sendiri diketuai oleh Asisten Intelijen Kejati Jambi,  dan beberapa anggotanya yang terdiri dari  Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, dan Kabag TU.

Seperti diketahui bersama bahwa beberapa daerah takut menyelenggarakan penyerapan anggaran, dalam rangka menjalankan program pembangunan. Hal ini disinyalir semakin genjarnya penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum.

Sehingga ada sinyalemen yang mengatakan gencarnya penegakan hukum ini, menjadikan kepala daerah khawatir bila melakukan penyerapan anggaran Negara bisa berhadapan dengan hukum.(*)

Penulis : Rambe

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Wabup Katamso Hadiri Arahan Nasional Jelang Perayaan Malam Pergantian Tahun Baru 2026

  TANJABBAR - Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengikuti araha

Advertorial

16 Advokat DPN Indonesia Resmi Dilantik di Pengadilan Tinggi Jambi

JAMBI - Di tengah transisi besar hukum pidana nasional, Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia resmi memperkuat barisan penegak hukum di wilayah Sumatera. Se

Berita Daerah

Hidupkan Dermaga Kuala Jambi, Kapal Barang Diprediksi Ramai, KSOP Turunkan Personel

TANJAB TIMUR – Kabar baik bagi masyarakat Jambi. Aktivitas di Dermaga Kuala Jambi diprediksi akan semakin ramai dengan kedatangan kapal-kapal barang. Hal ini

Berita Daerah

Sungai Merlung Meluap, Polsek Merlung Siapkan Skema Pengalihan Arus Balik Nataru

TANJAB BARAT – Luapan air Sungai Merlung mulai menggenangi badan jalan di Lintas Timur Sumatera, tepatnya di KM 120, Kelurahan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabu

Berita Daerah

Kapolres Tanjabbar dan Jajaran Polsek Merlung Tinjau Lokasi Banjir, Berikan Imbauan Keselamatan

MERLUNG – Jajaran Polsek Merlung melakukan monitoring intensif terhadap kenaikan debit air di sejumlah titik rawan banjir di wilayah hukum Kecamatan Merlu

Berita Daerah


Advertisement