Kasus Korupsi, Usman : Saya Tak Pernah Mencampuri Urusan Itu


Kamis, 03 Desember 2015 - 10:10:06 WIB - Dibaca: 1982 kali

Bupati Tanjabbar Usman Ermulan dan Kajati Jambi Erbindo Saragih SH MH (hms/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Ternyata, Kejaksaan Tinggi Jambi tidak main-main dalam melakukan penegakan hukum demi menyelamatkan uang negara. Kejati Jambi selalu bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kualatungkal untuk mengusut kasus-kasus korupsi.

Terkait hal ini, Bupati Tanjabbar tidak menghalangi penegak hukum untuk memberantas korupsi di Tanjabbar.

"Pemkab memberikan akses seluas-luasnya untuk menjaga, memeriksa dan menindak segala kegiatan melawan hukum yang berpotensi merugikan keuangan daerah," kata Bupati Tanjabbar, Usman Ermulan.

Kata Bupati, pemkab sendiri telah menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap korupsi. Karena itu pemkab sendiri selalu mengikuti saran dan pendapat yang diberikan BPK dan BPKP perwakilan Jambi setelah mereka mengaudit anggaran daerah setiap tahun.

"Kepada seluruh SKPD dan pengguna anggaran daerah, berkali-kali saya tekankan untuk tidak melawan hukum dan tidak berniat untuk korupsi," tegas Bupati.

"Bagi siapa yang terindikasi berbuat korupsi, maka saya tidak pernah menghalang-halangi pihak penegak hukum untuk memeriksa mereka. Saya tidak pernah mencampuri masalah hukum tersebut," tambahnya.

Kepada para SKPD dan pengguna anggaran, berbuatlah sesuai dengan aturan yang berlaku dan jangan melanggar hukum dengan tujuan memperkaya diri sendiri dan orang lain. " Jika terbukti bersalah dan berhadapan dengan hukum, maka tanggunglah sendiri. Siapa yang berbuat, dialah yang bertanggung jawab," kata Bupati.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Erbindo Saragih SH MH,  dalam sambutannya mengatakan, kunjungan kerja ke Tanjabbar sekaligus memberikan pemahaman  terhadap jajaran di daerah dalam rangka  peranan Kejati sebagaiTim Pengawal Pengamanan Pembangunan dan Pemerintah Daerah.

TP4D sendiri diketuai oleh Asisten Intelijen Kejati Jambi,  dan beberapa anggotanya yang terdiri dari  Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, dan Kabag TU.

Seperti diketahui bersama bahwa beberapa daerah takut menyelenggarakan penyerapan anggaran, dalam rangka menjalankan program pembangunan. Hal ini disinyalir semakin genjarnya penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum.

Sehingga ada sinyalemen yang mengatakan gencarnya penegakan hukum ini, menjadikan kepala daerah khawatir bila melakukan penyerapan anggaran Negara bisa berhadapan dengan hukum.(*)

Penulis : Rambe

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Wabup Tanjabbar Resmikan PT Anugrah Pinang Bersama di Desa Muntialo

BETARA – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, SE, ME, meresmikan PT. Anugrah Pinang Bersama, perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan k

Advertorial

Wabup Katamso Hadiri Kunjungan Kerja Menteri Pertanian di Kerinci

KERINCI – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA., SE., M.E., menghadiri kegiatan kunjungan kerja Menteri Pertanian Republik Indonesia, Dr. H.

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Gelar Malam Pisah Sambut dengan Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menggelar acara malam pisah sambut Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal dari H. Zakaria A

Advertorial

Usai Tabligh Akbar, Bupati Tanjab Barat Jamu Ustad Abdul Somad di Rumah Dinas

TANJABBAR – Setelah sukses menggelar Tabligh Akbar yang menyedot perhatian ribuan jamaah, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menunjukkan

Advertorial

Pemkab Tanjab Barat dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD TA. 2026

TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi menandatangani Nota K

Advertorial


Advertisement