Kasus Penggelembungan Suara CE-Ratu di Sungai Penuh, Polres : Masih di Bawaslu


Minggu, 27 Desember 2020 - WIB - Dibaca: 1082 kali

Polres Kerinci.(*/dok) / HALOSUMATERA.COM

HALOSUMATERA.COM – KPU Kota Sungai Penuh sudah memberhentikan PPK Kecamatan Koto Baru, terbukti melakukan penggelembungan suara Pilgub Jambi 2020 untuk paslon 01 Cek Endra-Ratu Munawaroh.

Setelah diberhentikan oleh KPU Kota Sungai Penuh, proses selanjutnya diserahkan ke Gakumdu.

Kasat Reskrim Polres Kerinci IPTU Edi Mardi ketika dikonfirmasi melalui telepon mengatakan, sampai saat ini Polres Kerinci masih menunggu tindak lanjut dari Bawaslu Kota Sungai Penuh.

“Kami masih menunggu laporan dari Bawaslu, mungkin masih dalam proses,” kata Edi Mardi, Sabtu (26/12).

Katanya lagi, PPK Kecamatan Koto Baru sudah terbukti melakukan penggelembungan suara di tingkat Kecamatan, maka pihak Polres Kerinci tetap mengikuti mekanisme yang ada, masih menunggu laporan dari Bawaslu Kota Sungai Penuh.

“Mekanismenya kan ada, ada waktunya tidak bisa kita menentukan kok ini lama dan sampai saat ini pihak Polres Kerinci tetap melakukan Komunikasi dengan pihak Bawaslu Kota Sungai Penuh.

Sementara, dihubungi terpisah, Komisioner Bawaslu Kota Sungai Penuh, Joni Arman, mengaku belum bisa memberi tanggapan soal kasus penggelembungan suara CE-Ratu ini.

"Sagin bae (nanti saja, red), lagi rapat," ungkap Joni, dihubungi wartawan, Sabtu (26/12/2020).(*/tim)

 

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar: Musrenbang Momentum Dengarkan Aspirasi Masyarakat

TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P

Advertorial

Suprayogi Syaiful Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi

TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi

Advertorial

RESES ANGGOTA DPRD TANJABBAR

TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari

Advertorial

Ketua Komisi III Tanjabbar Kunjungi Pasien di RSUD Daud Arif

TANJABBAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Albert Chaniago, S.P.

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar Hadiri Rakor Penyelesaian Jalan Lintas Serdang–Sungai Dungun

TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar (Tanjabbar), Albert Chaniago, S.P., menghadiri rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan jalan Lintas

Advertorial


Advertisement