KUALATUNGKAL - Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Tanjabbar, Ir H Erwin membenarkan jika lahan PT TML tersebut awalnya Hutan Produksi yang dapat dikonversi (HPK).
Hutan itu dilepaskan dan beralih status menjadi Areal Pengguna Lainnya (APL). Tentunya ada persetujuan Menteri Kehutanan pada pelepasan HPK tahun 1995 silam.
Dari keterangan Erwin, hutan yang dilepas itu berkisar 5.403 hektare. "Setelah dilepas, baru BPN lah yang punya wewenang menerbitkan HGU-nya," jelas mantan Kadishut Tanjabtim ini. (*)
Editor: Andri Damanik
TANJABBAR - Mewakili Bupati Tanjung Jabung Barat, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hermansyah, S.STP, M.H., secara resmi membuka kegiatan Train
JAMBI - Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E. menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Prov
JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi menjalin kerja sama strategis dengan PetroChina International Jabung Ltd, melalui penandatanganan kese
TANJABBAR - Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E., hadiri Acara Entry Meeting Tim BPK Perwakilan Provinsi Jambi dalam ran
JAMBI — Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag. secara resmi membuka dua kegiatan strategis daerah, yaitu Pendampingan Teknis Sistem Pengendal