KUALATUNGKAL - Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Tanjabbar, Ir H Erwin membenarkan jika lahan PT TML tersebut awalnya Hutan Produksi yang dapat dikonversi (HPK).
Hutan itu dilepaskan dan beralih status menjadi Areal Pengguna Lainnya (APL). Tentunya ada persetujuan Menteri Kehutanan pada pelepasan HPK tahun 1995 silam.
Dari keterangan Erwin, hutan yang dilepas itu berkisar 5.403 hektare. "Setelah dilepas, baru BPN lah yang punya wewenang menerbitkan HGU-nya," jelas mantan Kadishut Tanjabtim ini. (*)
Editor: Andri Damanik
TANJABBAR – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, SE, ME, meresmikan operasional Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Desa Panyabunga
TANJABBAR - Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Katamso, S.A., S.E., M.E., menyambut kunjungan Ketua Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) TNI Manunggal Me
TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik
TANJABBAR - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menerima kunjungan silaturahmi dan audiensi dari Universitas Dinamika Bangsa (UNAMA) dalam
TANJABBAR – "Kita tidak hanya hadir melihat, tetapi juga memastikan bantuan nyata diberikan. Masyarakat harus tahu bahwa pemerintah hadir untuk mereka," uja