Kayu Jati yang Dipasok ke Meubel Keradenan Diduga Tanpa Dokumen Resmi


Minggu, 29 Agustus 2021 - 07:10:06 WIB - Dibaca: 1123 kali

Kayu Jati yang Dipasok ke Keradenan Jl Jamblang Bunut / HALOSUMATERA.COM

CIREBON – Kayu jati yang dipasok ke sejumlah pengrajin meubel di wilayah Keradenan Jalan Raya Jamblang – Bunut diduga tidak dilengkapi dokumen resmi. Diduga ada pihak yang melegalkan kayu jati tersebut masuk ke pengrajin.

Kepala Desa Cikeduk Kecamatan Depok dikonfirmasi halosumatera.com tidak mengetahui persis dari mana kayu tersebut dipasok. Menurut dia, sejauh ini belum ada laporan terkait asal kayu jati yang saat ini diproduksi di pengrajin meubel di desa yang dia pimpin.

“Saya baru dua tahun jadi kades, memang saya orang sini. Tapi saya belum update,” katanya.

Salah satu warga yang juga buruh angkut kayu di wilayah Keradenan mengaku, bahwa kayu tersebut ada yang berasal dari Kuningan, Majalengka, Ciamis. Bahkan ada yang didatangkan dari luar Cirebon.

“Kalau surat dokumennya saya tidak tahu,” tutur dia.

Kacabdishut Wilayah VIII Jabar, Ahmad Subagja mengatakan, tidak ada laporan resmi dari pengelola kayu di Cirebon, terkait volume kayu yang didatangkan dari luar maupun dari Provinsi Jabar.

Diakui dia sejauh ini sesuai aturan Permen-LH Nomor P.21 tahun 2005, memang dokumen kayu baik dari hutan rakyat ataupun hutan Negara harus dilengkapi dengan Nota Angkutan dari si pemilik. Peraturan ini berlaku untuk seluruh Indonesia, dan tentunya memberikan kelonggaran.

Kendati demikian, kemudahan ini jangan disalahgunakan untuk ,memanfaatkan kayu hasil curian. “Karena ada konsekuensi hukum jika mengambil kayu curian dari hutan rakyat atau Negara,” jelas Ahmad Subagja.(*/tim)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Albert Chaniago Sebut Ada Bagian Retak di Pintu Air Parit 10 dan Kini Diaudit Khusus BPKP

TANJABBAR – Polemik Mega Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar terus bergulir. Proyek senilai Rp 4 miliar tersebut kini sedang diau

Berita Daerah

Sorotan Proyek Pintu Air Rp 4 M, Ini Tanggapan Ketua DPRD Tanjabbar

TANJABBAR – Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani SE mengaku kaget besaran anggaran proyek pintu air Parit 10 Desa Tungkal I senilai Rp 4 Miliar. Disampnig itu,

Berita Daerah

Proyek Pintu Air Rp 4 M Disorot Sejak Tender, Kini Sedang di Audit BPK RI?

TANJABBAR – Proyek Pintu Air yang menelan anggaran Rp 4 Miliar di Parit 10 Desa Tungkal I disorot. Proyek ini dianggarkan melalui Dinas PUPR Tanjabbar ber

Berita Daerah

Pemprov Jambi Terbitkan SE Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Salah Satunya Larangan Pesta Kembang Api

JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi menerbitkan Surat Edaran Nomor 3280/ SE/ DISBUDPAR - r.1/ XII/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di P

Berita Daerah

Korban Penghinaan Gugat Ganti Rugi Rp 540 Juta di PN Tanjabtim

TANJABTIM - Perkara dugaan penghinaan yang melibatkan Nur Salamah binti Muhammad Natsir sebagai Penggugat dan Mardiana alias Yana binti H.M. Nur sebagai Terguga

Hukum & Kriminal


Advertisement