Kehilangan Pesawat Radio Telekomunikasi di BPBK Belum Dilaporkan ke Bagian Aset


Selasa, 15 Desember 2015 - 18:27:04 WIB - Dibaca: 2832 kali

ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM
KUALATUNGKAL - Ada yang aneh dengan sistem pengamanan di Kantor Badan Penanggulangan Bencana dan Kebakaran (BPBK) Tanjabbar. Pasalnya, pesawat radio telekomunikasi dan gagang pesawat radio (PTT) raib secara beruntun di mobil damkar nomor dua dan tiga.
 
Belum ada penjelasan resmi dari Kepala BPBK Tanjabbar, soal hilangnya aset daerah itu. Belakangan juga beredar kabar, CCTV di kantor BPBK tidak berfungsi dengan baik.
 
Terkait masalah ini, Jamal Darmawan Sie, anggota DPRD Tanjabbar mengaku kaget, dengan hilangnya pesawat radio telekomunikasi secara beruntun.
 
"Kenapa bisa terjadi dua kali kehilangan dalam rentan waktu yang terbilang cukup dekat. Bagaimana dengan pengamanan di kantor itu," kata politisi Partai Demokrat ini.
 
Dirinya juga merasa heran kenapa BPBK tidak melaporkan kehilangan aset daerah ke pihak yang berwajib.
 
"Kalau seperti ini kejadiannya, kuat dugaan ini ulah orang dalam sendiri. Kalau Saefuddin tidak juga melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib untuk diusut tuntas, ini patut dipertanyakan,"tegasnya.
 
Dirinya menambahkan, keberadaan cctv  yang rusak, kuat dugaan akibat ulah tangan jahil.
 
"Kalau tidak diutak atik dak mungkin rusak, barangnya terpasang dan monitornya ada, kenapa itu juga sampai rusak. Apa selama ini tidak pernah dicek kondisinya atau hanya sekedar pajangan saja,"pungkasnya singkat.
 
Terpisah, Kabag Aset Setda Tanjabbar Yuda Rusmansyah dihubungi via telepon Senin (14/12) dirinya mengaku kaget dan tidak tahu kalau ada kehilangan pesawat radio telekomunikasi di Kantor BPBK Tanjabbar.
 
"Saya baru tahu loh, tetapi sejauh ini tidak ada laporan ke kita terkait aset daerah yang hilang," ungkapnya.
 
Yuda menghimbau, seharusnya kejadian ini dilaporkan ke Sekda sebagai pengelola barang atau aset milik daerah dan jangan dibiarkan begitu saja.
 
"Ini harus dilaporkan agar bisa ditindak lanjuti. Apakah ini hilangnya saat jam kerja atau memang murni karena kelalaian,"tegasnya.
 
Setelah dilaporkan ke Sekda, soal ini akan ditindaklanjuti Inspektorat. Nanti akan ditentukan, apakah harus diganti rugi atau tidak.(*)
 
Penulis : Lian
 
Editor : Andri Damanik



Komentar Anda



Terkini Lainnya

Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat Albert Chaniago, Serap Aspirasi Warga Teluk Kulbi

  TANJABBAR – Dalam upaya memperkuat jalinan komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat, Ketua Komisi III (Tiga) DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Ba

Advertorial

Reses di Desa Makmur Jaya, Anggota DPRD Tanjabbar Albert Chaniago Serap Aspirasi Warga

TANJABBAR – Anggota DPRD Tanjabbar Daerah Pemilihan (Dapil) II, yang meliputi Kecamatan Betara dan Kuala Betara, Albert Chaniago, SP, menggelar kegiatan reses

Advertorial

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani di Ponpes Al-Baqiyatush Shalihat

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, SE, menghadiri Haul Akbar Syekh Abdul Qadi

Advertorial

Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila

TANJABBAR – Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang digelar di Halaman Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Rabu (1/10/2025), berlangsu

Advertorial

DPRD dan Pemkab Tanjabbar Tandatangani Ranperda Perubahan APBD 2025

TANJABBAR – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjab Barat resmi menandatangani Rancangan Peraturan Dae

Advertorial


Advertisement