Kejari dan Pemkab Tanjabbar Sepakat Canangkan Zona Bebas Korupsi


Selasa, 19 Februari 2019 - 04:33:33 WIB - Dibaca: 1268 kali

Pencanangan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) antara Pemkab Tanjabbar dan Kejari Tanjabbar, Senin (18/2).(hms/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Pencanangan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Kejari Kabupaten Tanjabbar dan Pemerintah Kabupaten Tanjabbar menggelar pertemuan, Senin (18/2).

Tak tanggung-tanggung, dalam pertemuan ini Kejaksaan Negeri Tanjab Barat mengundang Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi DR Yuspar SH M Hum dalam rangka sosialisasi pencanangan zona integritas.

Mengangkat tema Pencegahan Tindak pidana Korupsi dan Pelayanan publik dalam rangka mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah Birokrasi bersih melayani, sosialisasi ini digelar di Aula Kejari Tanjabbar.

Hadir mewakili Pemkab Tanjabbar, Asisten Pemerintahan Hidayat SH, jajaran Kepala OPD Tanjab Barat, Asisten administrasi umum Jetter Simamora SE, dan Camat Tungkal ilir.

Wakajati Jambi DR Yuspar mengatakan, maksud kunjungannya ke Kabupaten Tanjung Jabung Barat adalah untuk mencanangkan zona integritas dalam penggunaannya.

"Intinya saya akan upayakan seluruh Kejari ini membangun zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani," kata Wakajati Jambi. 

Wakajati berharap jajaran OPD Kabupaten Tanjab Barat bisa membantu kejaksaan dalam mewujudkan wilayah bebas korupsi dan melalui pelayanan publik untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK).

Sementara itu Sekda yang diwakili Asisten Pemerintahan Hidayat SH dalam keterangannya mengatakan, Pemkab Tanjabbar memberikan apresiasi terhadap pencanangan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).  

"Kita akan meminta Bagian Hukum untuk turut mensosialisasikan program kejaksaan ini melalui penyuluhan hukum terpadu bersama kejaksaan negeri," katanya.

Pemerintah daerah mengucapkan terimakasih dan sangat mendukung program kejaksaan sekaligus berterimakasih atas kunjungan Wakajati selaku Ketua Tim Reformasi Birokrasi Provinsi Jambi di Kualatungkal.(*/hms)

Editor: It Redaksi

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Menelaah Putusan MK: Anggota Polri Menduduki Jabatan di Luar Kepolisian

Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus

Opini

Putusan MK Bukan Larangan Total: Polri Tetap Boleh Menduduki Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum

Oleh : Assist Prof. Mochammad Farisi, LL.M Dosen Fakultas Hukum UNJA MK hanya melarang Polri aktif menduduki jabatan sipil administratif. Jabatan sipil yang b

Opini

Strategi Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi di Provinsi Jambi

JAMBI – Alokasi pupuk subsidi di Provinsi Jambi perlu mendapat pengawasan yang ekstra, agar tidak diselewengkan oleh oknum tertentu. Diperlukan strategi y

Opini

Dari Sabu hingga Ponsel Dimusnahkan di Kejari Muaro Jambi

MUARO JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah berkekuatan tetap atau inkrah. Pemusnahan barang

Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

JAMBI – Masa bhakti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi berakhir dan digantikan oleh Sugeng Hariadi, S.H., M.H.. Se

Advertorial


Advertisement