Kelurahan Kampung Nelayan Rawan Narkoba, Tomas: Waspada dan Hati-hati


Sabtu, 05 Agustus 2023 - 13:10:58 WIB - Dibaca: 581 kali

Satres Narkoba Polres Tanjabbar, Melakukan Sosialisasi Sanksi Hukum dan Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba di Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir,  Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jum'at (4/8/2023). / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR - Dengan adanya sosialisasi sanksi hukum dan Rehabilitasi penyalahgunaan Narkoba di Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), oleh Kepolisian Resor (Polres) Tanjabbar.

Ternyata Daerah tersebut masih dalam kawasan rawan terhadap Penyalahgunaan Narkoba, Jum'at (4/8/2023).

Berdasarkan hasil survei di Kelurahan Kampung Nelayan, dari berbagai kalangan seperti Tokoh Masyarakat (Tomas) dan Tokoh Agama (Toga), ternyata Daerah tersebut masih rawan terhadap Penyalahgunaan Narkoba.

Seorang Tomas, di Kelurahan Kampung Nelayan,  Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, yang enggan disebut namanya mengatakan, di Daerahnya sejak dari dahulu kala sudah menjadi tempat sasaran penyalahgunaan Narkoba.

"Jadi harus waspada dan hati-hati terhadap anak dan cucu-cucu kita," ujarnya.

Menurutnya, di Daerahnya sangatlah rawan Narkoba. Selalu ada, namun sangat sulit untuk membaca situasi dalam Penyalahgunaan narkoba di Daerah tersebut.

"Di kawasan sini selalu ada, namun sangat susah kita prediksi untuk membaca situasi dalam Penyalahgunaan Narkoba tersebut, "sebutnya.

"Masih beredar, namun tidak bisa terbaca," timpalnya.

Dikawasan tersebut selalu menjadi sasaran pihak Kepolisian untuk memberantas penyalahgunaan Narkoba.

"Dalam beberapa hari yang lalu, ada penangkapan kasus Narkoba," ucapnya.

Ia menilai, pihak Kepolisian sangat luar biasa untuk memerangi Narkoba, kinerjanya sangat bagus.

"Saat ini sudah agak mendingan, dikarnakan pihak dari Kepolisian terus berupaya memberantas Narkoba," pungkasnya.

Sementara di tempat lain, yang masih dalam kawasan Daerah Kampung Nelayan, seorang Tomas juga mengatakan hal yang senada terkait kasus penyalahgunaan Narkoba.

"Disini banyak yang sudah Residivis kasus penyalahgunaan Narkoba, baik itu Kurir, Pemakai maupun Bandar," jelasnya.

Menurutnya, walaupun sudah keluar dari masa tahanan, namun tidak bisa dikatakan mereka-mereka insyaf dari kasus tersebut.

"Kita tidak bisa menjanjikan, bahwa yang sudah selesai menjalani hukuman bahwa mereka akan tidak mengulanginya lagi. Karena, jika dilihat dari penghasilannya lebih besar dibanding kerjaan yang lain," pungkasnya. (*)

Editor: Putra




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Dua Oknum Guru SMAN 4 Tanjabtim Dilaporkan ke PGRI dan Disdik Provinsi Jambi

JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika

Berita Daerah

Ketika Demokrasi Melemah, Politik Hukum Ikut Tersandera

Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti

Opini

Ketua DPRD Muaro Jambi Sebut Secara Struktural dan SDM Perumda Tirta Muaro Jambi Kurang Baik

MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat

Berita Daerah

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026

TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Ranc

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat Albert Chaniago, Serap Aspirasi Warga Teluk Kulbi

  TANJABBAR – Dalam upaya memperkuat jalinan komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat, Ketua Komisi III (Tiga) DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Ba

Advertorial


Advertisement