Kelurahan Kampung Nelayan Rawan Narkoba, Tomas: Waspada dan Hati-hati


Sabtu, 05 Agustus 2023 - 13:10:58 WIB - Dibaca: 450 kali

Satres Narkoba Polres Tanjabbar, Melakukan Sosialisasi Sanksi Hukum dan Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba di Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir,  Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jum'at (4/8/2023). / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR - Dengan adanya sosialisasi sanksi hukum dan Rehabilitasi penyalahgunaan Narkoba di Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), oleh Kepolisian Resor (Polres) Tanjabbar.

Ternyata Daerah tersebut masih dalam kawasan rawan terhadap Penyalahgunaan Narkoba, Jum'at (4/8/2023).

Berdasarkan hasil survei di Kelurahan Kampung Nelayan, dari berbagai kalangan seperti Tokoh Masyarakat (Tomas) dan Tokoh Agama (Toga), ternyata Daerah tersebut masih rawan terhadap Penyalahgunaan Narkoba.

Seorang Tomas, di Kelurahan Kampung Nelayan,  Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, yang enggan disebut namanya mengatakan, di Daerahnya sejak dari dahulu kala sudah menjadi tempat sasaran penyalahgunaan Narkoba.

"Jadi harus waspada dan hati-hati terhadap anak dan cucu-cucu kita," ujarnya.

Menurutnya, di Daerahnya sangatlah rawan Narkoba. Selalu ada, namun sangat sulit untuk membaca situasi dalam Penyalahgunaan narkoba di Daerah tersebut.

"Di kawasan sini selalu ada, namun sangat susah kita prediksi untuk membaca situasi dalam Penyalahgunaan Narkoba tersebut, "sebutnya.

"Masih beredar, namun tidak bisa terbaca," timpalnya.

Dikawasan tersebut selalu menjadi sasaran pihak Kepolisian untuk memberantas penyalahgunaan Narkoba.

"Dalam beberapa hari yang lalu, ada penangkapan kasus Narkoba," ucapnya.

Ia menilai, pihak Kepolisian sangat luar biasa untuk memerangi Narkoba, kinerjanya sangat bagus.

"Saat ini sudah agak mendingan, dikarnakan pihak dari Kepolisian terus berupaya memberantas Narkoba," pungkasnya.

Sementara di tempat lain, yang masih dalam kawasan Daerah Kampung Nelayan, seorang Tomas juga mengatakan hal yang senada terkait kasus penyalahgunaan Narkoba.

"Disini banyak yang sudah Residivis kasus penyalahgunaan Narkoba, baik itu Kurir, Pemakai maupun Bandar," jelasnya.

Menurutnya, walaupun sudah keluar dari masa tahanan, namun tidak bisa dikatakan mereka-mereka insyaf dari kasus tersebut.

"Kita tidak bisa menjanjikan, bahwa yang sudah selesai menjalani hukuman bahwa mereka akan tidak mengulanginya lagi. Karena, jika dilihat dari penghasilannya lebih besar dibanding kerjaan yang lain," pungkasnya. (*)

Editor: Putra




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Batanghari Kondusif Sepanjang 2024, PMII Batanghari Sampaikan Apresiasi terhadap Polri

BATANGHARI –  Ketua Umum Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Batanghari, Hambali Bakhtiar memberikan apresiasi yang

Berita Daerah

Berhasil Amankan Akhir Tahun, Apresiasi terhadap Polda Jambi Berdatangan dari Sejumlah Ormas di Jamb

JAMBI – Apresiasi terhadap Polda Jambi dan jajaran terus berdatangan, terkait keberhasilan Polri dalam mengamankan dan menciptakan situasi kondusif selama ket

Berita Daerah

GMNI Jambi Apresiasi Kinerja Polda Jambi Tekan Angka Kriminal selama 2024 dan Amankan Nataru

JAMBI – Polda Jambi berhasil telah mengerahkan 1.147 personil bersama TNI dan instansi lain dalam mengamankan Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Mom

Berita Daerah

Soal Datangi Bangunan di Jalur Hijau, Lurah Patunas Akui Tidak Ada Perintah Bupati

TANJABBAR - Jalur Hijau di sepanjang Parit Lapis, Kelurahan Patunas sebagian besar sudah berdiri bangunan. Bahkan, ruang terbuka hijau yang digelontorkan Dinas

Berita Daerah

Rafli Kaget Didatangi Lurah, Ketua RT dan Pol PP, Hanya Karena Bangun Garasi Kayu di Jalur Hijau

TANJABBAR - Rafli Kurniato F, S.T warga RT 08 Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir, kaget didatangi 10 anggota Pol PP Tanjabbar dan Lurah setempat, Rabu 25

Berita Daerah


Advertisement