Kelurahan Kampung Nelayan Rawan Narkoba, Tomas: Waspada dan Hati-hati


Sabtu, 05 Agustus 2023 - 13:10:58 WIB - Dibaca: 563 kali

Satres Narkoba Polres Tanjabbar, Melakukan Sosialisasi Sanksi Hukum dan Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba di Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir,  Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jum'at (4/8/2023). / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR - Dengan adanya sosialisasi sanksi hukum dan Rehabilitasi penyalahgunaan Narkoba di Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), oleh Kepolisian Resor (Polres) Tanjabbar.

Ternyata Daerah tersebut masih dalam kawasan rawan terhadap Penyalahgunaan Narkoba, Jum'at (4/8/2023).

Berdasarkan hasil survei di Kelurahan Kampung Nelayan, dari berbagai kalangan seperti Tokoh Masyarakat (Tomas) dan Tokoh Agama (Toga), ternyata Daerah tersebut masih rawan terhadap Penyalahgunaan Narkoba.

Seorang Tomas, di Kelurahan Kampung Nelayan,  Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, yang enggan disebut namanya mengatakan, di Daerahnya sejak dari dahulu kala sudah menjadi tempat sasaran penyalahgunaan Narkoba.

"Jadi harus waspada dan hati-hati terhadap anak dan cucu-cucu kita," ujarnya.

Menurutnya, di Daerahnya sangatlah rawan Narkoba. Selalu ada, namun sangat sulit untuk membaca situasi dalam Penyalahgunaan narkoba di Daerah tersebut.

"Di kawasan sini selalu ada, namun sangat susah kita prediksi untuk membaca situasi dalam Penyalahgunaan Narkoba tersebut, "sebutnya.

"Masih beredar, namun tidak bisa terbaca," timpalnya.

Dikawasan tersebut selalu menjadi sasaran pihak Kepolisian untuk memberantas penyalahgunaan Narkoba.

"Dalam beberapa hari yang lalu, ada penangkapan kasus Narkoba," ucapnya.

Ia menilai, pihak Kepolisian sangat luar biasa untuk memerangi Narkoba, kinerjanya sangat bagus.

"Saat ini sudah agak mendingan, dikarnakan pihak dari Kepolisian terus berupaya memberantas Narkoba," pungkasnya.

Sementara di tempat lain, yang masih dalam kawasan Daerah Kampung Nelayan, seorang Tomas juga mengatakan hal yang senada terkait kasus penyalahgunaan Narkoba.

"Disini banyak yang sudah Residivis kasus penyalahgunaan Narkoba, baik itu Kurir, Pemakai maupun Bandar," jelasnya.

Menurutnya, walaupun sudah keluar dari masa tahanan, namun tidak bisa dikatakan mereka-mereka insyaf dari kasus tersebut.

"Kita tidak bisa menjanjikan, bahwa yang sudah selesai menjalani hukuman bahwa mereka akan tidak mengulanginya lagi. Karena, jika dilihat dari penghasilannya lebih besar dibanding kerjaan yang lain," pungkasnya. (*)

Editor: Putra




Komentar Anda



Terkini Lainnya

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan HUT ke-80 RI

TANJABBAR – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jab

Advertorial

Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Sepakati KUA-PPAS APBD 2026, Tonggak Awal Pembangunan Daerah

TANJABBAR  – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menandatangani Nota Kesepakatan Ke

Advertorial

Ketua DPRD Hadiri Tablig Akbar Bersama UAS, Jadi Momen Spiritual Bersejarah di Kuala Tungkal

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), , Hamdani, SE, turut hadir dalam Tablig Akbar bersama U

Advertorial

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS APBD 2026

TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan K

Advertorial

Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Dua Raperda Pemkab dan Tiga Raperda Inisiatif DPRD

TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Peng

Advertorial


Advertisement