Kelurahan Kampung Nelayan Rawan Narkoba, Tomas: Waspada dan Hati-hati


Sabtu, 05 Agustus 2023 - 13:10:58 WIB - Dibaca: 612 kali

Satres Narkoba Polres Tanjabbar, Melakukan Sosialisasi Sanksi Hukum dan Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba di Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir,  Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jum'at (4/8/2023). / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR - Dengan adanya sosialisasi sanksi hukum dan Rehabilitasi penyalahgunaan Narkoba di Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), oleh Kepolisian Resor (Polres) Tanjabbar.

Ternyata Daerah tersebut masih dalam kawasan rawan terhadap Penyalahgunaan Narkoba, Jum'at (4/8/2023).

Berdasarkan hasil survei di Kelurahan Kampung Nelayan, dari berbagai kalangan seperti Tokoh Masyarakat (Tomas) dan Tokoh Agama (Toga), ternyata Daerah tersebut masih rawan terhadap Penyalahgunaan Narkoba.

Seorang Tomas, di Kelurahan Kampung Nelayan,  Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, yang enggan disebut namanya mengatakan, di Daerahnya sejak dari dahulu kala sudah menjadi tempat sasaran penyalahgunaan Narkoba.

"Jadi harus waspada dan hati-hati terhadap anak dan cucu-cucu kita," ujarnya.

Menurutnya, di Daerahnya sangatlah rawan Narkoba. Selalu ada, namun sangat sulit untuk membaca situasi dalam Penyalahgunaan narkoba di Daerah tersebut.

"Di kawasan sini selalu ada, namun sangat susah kita prediksi untuk membaca situasi dalam Penyalahgunaan Narkoba tersebut, "sebutnya.

"Masih beredar, namun tidak bisa terbaca," timpalnya.

Dikawasan tersebut selalu menjadi sasaran pihak Kepolisian untuk memberantas penyalahgunaan Narkoba.

"Dalam beberapa hari yang lalu, ada penangkapan kasus Narkoba," ucapnya.

Ia menilai, pihak Kepolisian sangat luar biasa untuk memerangi Narkoba, kinerjanya sangat bagus.

"Saat ini sudah agak mendingan, dikarnakan pihak dari Kepolisian terus berupaya memberantas Narkoba," pungkasnya.

Sementara di tempat lain, yang masih dalam kawasan Daerah Kampung Nelayan, seorang Tomas juga mengatakan hal yang senada terkait kasus penyalahgunaan Narkoba.

"Disini banyak yang sudah Residivis kasus penyalahgunaan Narkoba, baik itu Kurir, Pemakai maupun Bandar," jelasnya.

Menurutnya, walaupun sudah keluar dari masa tahanan, namun tidak bisa dikatakan mereka-mereka insyaf dari kasus tersebut.

"Kita tidak bisa menjanjikan, bahwa yang sudah selesai menjalani hukuman bahwa mereka akan tidak mengulanginya lagi. Karena, jika dilihat dari penghasilannya lebih besar dibanding kerjaan yang lain," pungkasnya. (*)

Editor: Putra




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Ditintelkam Polda Jambi Gelar FGD: Polri untuk Masyarakat

JAMBI –Polri untuk Masyarakat. Inilah tema yang diusung pada kegiatan FGD yang digelar Direktorat Intelkam Polda Jambi di Ratu Duo Hotel, Komplek Mall KAPUK,

Berita Daerah

Empat Eks Napiter Jambi Diberangkatkan Umrah, Didampingi Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri

JAMBI – Empat Eks Napiter Jambi, mitra binaan Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri diberangkatkan umrah ke tanah suci. Mereka dibiayai oleh Baznas Provinsi Jamb

Berita Daerah

Anggota DPRD Tanjabbar Ikuti Upacara Hari Pahlawan 2025 di Alun-alun Kota Kualatungkal

TANJABBAR – Dalam suasana khidmat dan penuh makna, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) turut mengikuti

Advertorial

Anggota DPRD Fraksi PAN Hadiri Workshop Pendidikan Politik, Tegaskan Komitmen Perkuat Demokrasi di E

TANJABBAR – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) men

Advertorial

Ketua dan Anggota DPRD Tanjab Barat Sambut Kajari Baru, Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Pembangunan

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh

Advertorial


Advertisement