COFFEE MORNING

Ketua DPRD dan Bupati Tanjabbar Gelar Diskusi Ringan


Minggu, 11 Desember 2016 - 14:11:17 WIB - Dibaca: 1611 kali

Bupati dan Ketua DPRD Tanjabbar Menggelar Diskusi Ringan, Jumat lalu.(Roy/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Bupati Tanjabbar Dr Ir H Safrial dan Wakil Bupati H Amir Sakib menggelar coffee morning bersama pimpinan dan anggota DPRD Tanjab Barat di rumah jabatan Bupati, Jumat (9/12) pagi.

Tampak hadir pada kegiatan Coffee Morning itu, Ketua DPRD Tanjab Barat Faizal Riza beserta Wakil Ketua Mulyani Siregar dan Ahmad Jahfar dan anggota dewan lainnya.

Sedangkan dari pihak Eksekutif dihadiri Sekda H Ambok Tuo, Asisten I H R Gatot Suwarso, Asisten II Syafriwan, Asisten III Jeter Simamora, Kepala Bappeda Firdaus Khatab, kepala Dispenda Yon Heri dan Kadis PU H Andi Ahmad Nuzul.

Tidak ada pembicaraan yang spesial dalam kegiatan sederhana yang dilaksanakan pukul 07.00 Wib itu. Bupati dan para wakil rakyat itu hanya menggelar diskusi ringan terkait perkembangan Kabupaten Tanjabbar dan beberapa rencana kerja Pemkab yang akan disingkronkan dengan program kerja DPRD Tanjabbar.

"Coffee morning ini dilakukan untuk menjalin silaturrahmi, membangun sinergi antara eksekutif dan legislatif. tidak ada yang spesial intinya ya silaturrahmi," kata Bupati Tanjabbar Dr Ir H Safrial.

Menurut Bupati, dengan adanya komunikasi yang baik ini dapat saling mengingatkan apa saja program yang sudah dilaksanakan dan apa saja program yang belum dan akan dilaksanakan. Sehingga diharapkan roda pembangunan dapat bergulir dengan baik dan pembangunan juga bisa dilakukan secara maksimal.

Bupati menuturkan, dalam upaya membangun Tanjabbar ke arah lebih baik tidak hanya dibebankan kepada pemerintah daerah saja akan tetapi DPRD juga memiliki tanggung jawab yang sama.(*/HMS)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Menelaah Putusan MK: Anggota Polri Menduduki Jabatan di Luar Kepolisian

Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus

Opini

Putusan MK Bukan Larangan Total: Polri Tetap Boleh Menduduki Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum

Oleh : Assist Prof. Mochammad Farisi, LL.M Dosen Fakultas Hukum UNJA MK hanya melarang Polri aktif menduduki jabatan sipil administratif. Jabatan sipil yang b

Opini

Strategi Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi di Provinsi Jambi

JAMBI – Alokasi pupuk subsidi di Provinsi Jambi perlu mendapat pengawasan yang ekstra, agar tidak diselewengkan oleh oknum tertentu. Diperlukan strategi y

Opini

Dari Sabu hingga Ponsel Dimusnahkan di Kejari Muaro Jambi

MUARO JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah berkekuatan tetap atau inkrah. Pemusnahan barang

Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

JAMBI – Masa bhakti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi berakhir dan digantikan oleh Sugeng Hariadi, S.H., M.H.. Se

Advertorial


Advertisement