Tanjab Barat – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, S.E., turut hadir dalam rangkaian kunjungan kerja Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar, S.I.K., M.H., ke Mapolres Tanjab Barat, Selasa (6/5/2025). Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua Bhayangkari Daerah Jambi, Ny. Evi Krisno Halomoan Siregar, serta jajaran pejabat utama (PJU) Polda Jambi.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jambi meresmikan klinik dan asrama baru Polres Tanjab Barat, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan internal kepolisian. Peningkatan fasilitas ini diharapkan dapat mendukung kinerja profesional personel Polri dalam melayani masyarakat.
Ketua DPRD Tanjab Barat, Hamdani, S.E., menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kapolda Jambi dan perhatiannya terhadap infrastruktur serta kesejahteraan anggota kepolisian di daerah.
"Kunjungan kerja ini menjadi momen penting untuk mempererat sinergi antara Polri dan unsur pemerintahan daerah. Ini bentuk nyata kolaborasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ujarnya saat diwawancarai di sela kegiatan.
Selain Kapolda dan rombongan PJU Polda Jambi, hadir pula Wakil Bupati Tanjab Barat Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E., unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya dari berbagai instansi.
Acara ini berjalan khidmat dan penuh keakraban, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan stabilitas dan rasa aman bagi masyarakat Tanjab Barat. (*/bsy/adv)
TANJABBAR – Polemik Mega Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar terus bergulir. Proyek senilai Rp 4 miliar tersebut kini sedang diau
TANJABBAR – Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani SE mengaku kaget besaran anggaran proyek pintu air Parit 10 Desa Tungkal I senilai Rp 4 Miliar. Disampnig itu,
TANJABBAR – Proyek Pintu Air yang menelan anggaran Rp 4 Miliar di Parit 10 Desa Tungkal I disorot. Proyek ini dianggarkan melalui Dinas PUPR Tanjabbar ber
JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi menerbitkan Surat Edaran Nomor 3280/ SE/ DISBUDPAR - r.1/ XII/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di P
TANJABTIM - Perkara dugaan penghinaan yang melibatkan Nur Salamah binti Muhammad Natsir sebagai Penggugat dan Mardiana alias Yana binti H.M. Nur sebagai Terguga