JAMBI - Ketua DPRD Tanjab Barat Faisal Riza ST MM memberikan materi pada Kuliah Umum di Universitas Jambi tentang manfaat CSR di sektor hulu migas bersama SKK Migas, Rabu (28/9).
Acara digelar di Aula Rektorat Universitas Jambi. Turut hadir Vice President SKK Migas Dr Taslim Z Yunus. Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel Tirat S, Pihak PetroChina, Ranhill dan Pertamina EP 2.
Acara kuliah umum dibuka oleh Rektor Unja yang wakili oleh Wakil Rektor Prof Zulkifli Alamsyah.
Sebagai Pemateri Utama, Faisal Riza memaparkan manfaat CSR Hulu Migas bagi masyarakat di lingkungan sekitar.
Dalam penjelasan Ketua DPRD, kemitraan antara pemerintah daerah dengan sektor hulu migas sudah mulai dibangun.
Pemkab Tanjabbar bersama DPRD telah mengesahkan perda terkait tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (TJSL/CSR).
Melalui perda ini, semua perusahaan yang beroperasi di Tanjabar wajib mematuhinya. Mekanisme bantuan harus mengikuti ketentuan perda Nomor 1 tahun 2015 dan Peraturan Bupati Nomor 38 tahun 2016, termasuk perusahaan yang bergerak di hulu migas.
Faisal Riza mengatakan, meski program CSR hulu migas yang berjalan di Tanjabbar belum maksimal, dengan adanya perda tersebut akan lebih mendorong sektor hulu migas berperan dalam peningkatan dana CSR.(*)
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, SE., ME., secara resmi membuka Training Centre (TC) pembinaan qori dan qoriah tahap kedua ta
TANJABBAR – Dalam rangka mendukung program swasembada pangan nasional yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr.
TANJABBAR – Usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam rangka pembentukan Panitia Khusus (Pansus) BUMD Jabung Barat Sakti, Bupa
TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung generasi muda berprestasi. Selasa sore (3
TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E., memimpin r