JAMBI - Ketua DPRD Tanjab Barat Faisal Riza ST MM memberikan materi pada Kuliah Umum di Universitas Jambi tentang manfaat CSR di sektor hulu migas bersama SKK Migas, Rabu (28/9).
Acara digelar di Aula Rektorat Universitas Jambi. Turut hadir Vice President SKK Migas Dr Taslim Z Yunus. Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel Tirat S, Pihak PetroChina, Ranhill dan Pertamina EP 2.
Acara kuliah umum dibuka oleh Rektor Unja yang wakili oleh Wakil Rektor Prof Zulkifli Alamsyah.
Sebagai Pemateri Utama, Faisal Riza memaparkan manfaat CSR Hulu Migas bagi masyarakat di lingkungan sekitar.
Dalam penjelasan Ketua DPRD, kemitraan antara pemerintah daerah dengan sektor hulu migas sudah mulai dibangun.
Pemkab Tanjabbar bersama DPRD telah mengesahkan perda terkait tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (TJSL/CSR).
Melalui perda ini, semua perusahaan yang beroperasi di Tanjabar wajib mematuhinya. Mekanisme bantuan harus mengikuti ketentuan perda Nomor 1 tahun 2015 dan Peraturan Bupati Nomor 38 tahun 2016, termasuk perusahaan yang bergerak di hulu migas.
Faisal Riza mengatakan, meski program CSR hulu migas yang berjalan di Tanjabbar belum maksimal, dengan adanya perda tersebut akan lebih mendorong sektor hulu migas berperan dalam peningkatan dana CSR.(*)
Editor : Andri Damanik
JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat
JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas
JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s
TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ Karyawan k
TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba