TANJABBAR - Sejumlah Kepala OPD Tanjabbar bungkam soal pokir dewan, Ketua LSM Jaringan Pemantau Kewenangan Provinsi Jambi, Abdullah angkat bicara. Kepala OPD tak perlu bungkam, karena pokir bukan rahasia negara.
Hal ini disampaikan Abdullah, Ketua JPK Provinsi Jambi, saat dimintai tanggapannya kepada halosumatera.com, Senin (10/7/23).
Abdullah mengatakan, dari sejumlah kabupaten di Provinsi Jambi, pokir di Tanjabbar menjadi sorotan dan sempat menuai kontroversi. Kata dia, jangan sampai pokir dewan dijadikan alat transaksional.
"Pokir itu diatur undang-undang, dan tidak ada larangan. Tapi kan dewan itu sebatas mengusulkan, ketika disahkan, itu secara teknis kewenangan OPD. Jangan tahun politik dijadikan alasan, bisa berstandar ganda. Dapat suara dan dapat keuntungan di pokir itu. Ini harus diwanti-wanti," ujar Abdullah.
Abdullah berharap, agar kepala OPD membeberkan saja data Pokir di Tanjabbar. "Supaya masyarakat tahu, berapa sebenarnya porsi Pokir di Tanjabbar. Tidak ada larangan, kenapa mesti ditutupi," ujar Acok sapaan akrabnya.
Sebagaimana pernyataan Ketua KPK soal Pokir, Abdullah sangat mendukung hal itu. Bahwa pokir jangan dijadikan alat transaksional, demi keuntungan anggota DPRD.
Dalam waktu dekat, JPK Provinsi Jambi akan membuka posko saat pembahasan APBD-P 2023. "Kita dirikan posko, biar jangan ada dewan yang marah-marah ke OPD kalau pokirnya tidak disetujui," timpal Abdullah.
Abdullah menegaskan, pokir adalah hasil usulan masyarakat yang diinput melalui hasil reses DPRD. Tentunya, semakin banyak pokir akan semakin baik untuk pembangunan infrastruktur dan sebagainya.
"Yang tidak boleh itu, dewannya ikut eksekusi pokir itu," ujar Abdullah.
Ditambahkannya, dalam waktu dekat, JPK juga akan membentang spanduk di KPK agar pokir Dewan Tanjabbar menjadi sorotan KPK untuk diawasi penerapannya hingga pelaksanaan di lapangan.
"Jangan sampai gara-gara pokir, tupoksi dewan sebagai pengawasan tak berfungsi, ya karena ada transaksional itu," harapnya.
Direktur RS Daud Arif Kualatungkal, dr Hamonangan Sitompul mengatakan, bahwa tahun ini ada satu usulan melalui Pokir DPRD Tanjabbar senilai Rp 200 juta. Kegiatan tersebut berupa pembangunan instalasi internet di rumah sakit.
"Yang jelas tahun ini baru itu, dana Rp 200 juta," ujarnya.
Sementara itu Kadis PUPR, Kadis Perkim dan Kadiskes bungkam soal data pokir DPRD yang telah disahkan menjadikan program kegiatan di dinas terkait.
Secara terpisah, Kepala Bappeda Tanjabbar Dr H Katamso SA SE ME kepada halosumatera.com, Senin pagi mengatakan, bahwa usulan DPRD melalui pokok-pokok pikiran yang telah disahkan di anggaran OPD terkait didominasi kegiatan fisik.
“Mhn maaf , Bappeda tidak bicara angka, kami cuma bicara program dan program itu semua memang kebutuhan masyarakat, kebanyakan memang fisik , karena masyarakat memang butuh fisik, jalan setapak dan lain-lain, dan itu memang ada landasan hukumnya,” jelas Katamso via pesan WhatsApp.
Kata mantan Wabup Tanjabbar ini, Bappeda hanya bertugas melakukan verifikasi apakah sudah sesuai dengan visi misi. “ Kalau sesuai kito verifikasi dan dilanjutkan /diteruskan ke OPD,” jelasnya.
Bagaimana penyebaran usulan Pokir Dewan di Tanjabbar? Katamso mengatakan, kegiatan pokir yang dianggarkan pastilah merata, program pemerintah pastilah merata, legislatif dan eksekutif tentunya memikirkan secara makro tentang program pemerintah.(*/tim)
TANJABBAR – Belum lama ini Satpol PP Kabupaten Tanjabbar bersama Lurah Patunas sempat mendatangi rumah warga di RT 08 Kelurahan Patunas, Ratli Kurniato F,
BATANGHARI – Ketua Umum Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Batanghari, Hambali Bakhtiar memberikan apresiasi yang
JAMBI – Apresiasi terhadap Polda Jambi dan jajaran terus berdatangan, terkait keberhasilan Polri dalam mengamankan dan menciptakan situasi kondusif selama ket
JAMBI – Polda Jambi berhasil telah mengerahkan 1.147 personil bersama TNI dan instansi lain dalam mengamankan Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Mom
TANJABBAR - Jalur Hijau di sepanjang Parit Lapis, Kelurahan Patunas sebagian besar sudah berdiri bangunan. Bahkan, ruang terbuka hijau yang digelontorkan Dinas