Komisi II DPRD Tanjabbar Sempat Sidak Harga Sembako


Selasa, 07 Juni 2016 - 02:53:11 WIB - Dibaca: 1591 kali

Komisi II DPRD Tanjabbar Sidak Harga Sembako di Sejumlah Pasar Tradisional di Kualatungkal, Belum Lama Ini.(IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Setelah mendapat laporan dan banyaknya keluhan masyarakat terkait lonjakan harga sembako di sejumlah pasar tradisional di Kualatungkal, Komisi II DPRD Tanjabbarpun langsung sidak, pekan kemarin.

Bukan hanya mengetahui langsung penyebab melonjaknya harga beberapa bahan pokok di pasar, anggota Komisi II DPRD Tanjab Barat juga nampak gerah melihat kondisi pasar tradisional yang kurang terawat dan memprihatinkan.

Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Dedi Hadi di sela-sela sidak mengatakan, melonjaknya harga beberapa bahan pokok lebih disebabkan faktor alam, bahkan menurut keterangan para pedagang, kurangnya stok dan meningkatnya permintaan di pasaran juga membuat beberapa bahan pokok mengalami kenaikan.

Salah satunya kenaikan harga pada jenis sayur-sayuran, disamping cuaca yang tidak menentu yang berpengaruh pada hasil panen, juga dipicu tingginya permintaan konsumen dan naiknya biaya operasional yang menjadi hukum pasar.

Bahkan sebelum menghadapi hari-hari besar, kenaikan harga juga terjadi setiap tahunnya, dan menjadi hal lumrah.

"Kalau Disperindag menyebut harga normal, itu salah besar, hampir rata-rata harga bahan pokok naik dan hanya sebagian yang turun, itupun ‎hanya sedikit. Walaupun hukum pasar, pemkab harus sigap menanggapi masalah ini agar kenaikan harga tidak melampaui batas, " terangnya.

Selain memantau harga-harga sayur-sayuran, harga Ikan laut dan Ayam Potong, harga daging sapi hingga pasokan daging sapi di pasar tradisional Kualatungkal juga tidak luput dari pantauan Komisi II DPRD Tanjab barat.

"Untuk daging-dangingan seperti Ayam Potong mengalami kenaikan 2.000 hingga 3000 rupiah per kilogram, dari harga normal Rp 26 Ribu Perkilo. Sementara daging sapi masih normal di kisaran Rp 130 ribu perkilo. " teranya. (*)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Menelaah Putusan MK: Anggota Polri Menduduki Jabatan di Luar Kepolisian

Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus

Opini

Putusan MK Bukan Larangan Total: Polri Tetap Boleh Menduduki Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum

Oleh : Assist Prof. Mochammad Farisi, LL.M Dosen Fakultas Hukum UNJA MK hanya melarang Polri aktif menduduki jabatan sipil administratif. Jabatan sipil yang b

Opini

Strategi Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi di Provinsi Jambi

JAMBI – Alokasi pupuk subsidi di Provinsi Jambi perlu mendapat pengawasan yang ekstra, agar tidak diselewengkan oleh oknum tertentu. Diperlukan strategi y

Opini

Dari Sabu hingga Ponsel Dimusnahkan di Kejari Muaro Jambi

MUARO JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah berkekuatan tetap atau inkrah. Pemusnahan barang

Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

JAMBI – Masa bhakti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi berakhir dan digantikan oleh Sugeng Hariadi, S.H., M.H.. Se

Advertorial


Advertisement