Konflik Kotalu, Heri Juanda: Harus Ada solusi, Jangan Sampai Terjadi Pertumpahan Darah


Selasa, 09 Januari 2018 - 08:12:39 WIB - Dibaca: 1990 kali

Warga Lima Desa Kecamatan Renah Mendaluh yang Bersengketa dengan Kotalu berkumpul di Lapangan SMPN 4 Sei Rotan Merlung, Jumat Lalu. (IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Pemerintah Kabupaten Tanjabbar harus cepat bertindak, dan mencarikan win-win solution atas konflik kotalu. Jangan sampai terjadi pertumpahan darah antar masyarakat yang bermukim di areal 4.200 ha dengan pihak koperasi.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Tanjabbar Heri Juanda dihubungi infotanjab.com, Selasa pagi (8/1).

Menurut Heri, konflik kotalu cukup rumit. Meski secara legalitas, lahan tersebut diperuntukkan kepada Kotalu, namun penguasaan fisik sudah dilakukan masyarakat dari lima desa, termasuk warga pendatang.

Parahnya lagi, lanjut Heri, di pihak Kotalu sudah ada yang menjual Kartu Tanda Anggota ke pihak lain. Begitu juga di pihak masyarakat yang menggarap lahan, sudah ada yang memperjualbelikan sebagian lahan ini ke pihak lain.

Baca Juga : Sengketa Lahan Kotalu dan Warga Lima Desa, Baca Berita Ini

Jika masalah ini berlarut, Heri khawatir akan terjadi gesekan. "Harus cepatlah, duduk bersama, cari solusi yang terbaik," timpal Heri.

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, Ir Melam Bangun dihubungi infotanjab.com Senin malam tidak mengetahui secara persis konflik ini. Setahu dia, lahan tersebut sempat dicadangkan untuk dilepaskan dari HP menjadi APL.

"Coba tanya ke Asisten II atau Asisten I. Dulu itu memang Kawasan hutan. Sebelum itu ada pelepasan kawasan, sudah ada masyarakat yang garap, " tutur Melam.

Keterangan yang dihimpun infotanjab.com, sebelum ada pelepasan kawasan hutan dari Hutan Produksi dan Eks HPH ke Areal Pengguna Lainnya pada 2012 (2.400 ha) dan 2017 (1.800 ha), lahan ini merupakan pemberian dari PT DAS kepada Koperasi Tani Sawit Tungkal Ulu (konflik lahan 1998). Lahan ini merupakan kawasan HP KUD MARLANG dan Eks HPH PT Loka Rahayu dan eks HPH PT Sadar Nila.

Lahan ini pun diperuntukkan untuk anggota koperasi (Kotalu) yang beranggotakan warga Sungai Rotan (348 KK) dan Desa Lubuk Kambing (720 KK).

Berjalannya waktu, lepas dari kemitraan PT DAS, lahan ini tidak dikelola KOTALU dan akhirnya digarap masyarakat lima desa di Renah Mendaluh, yang totalnya ribuan jiwa. (*)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Terkait Polemik Jalur Hijau di Kelurahan Patunas, Pol PP dan Dinas PUPR Tanjabbar Belum Gelar Rapat

TANJABBAR – Belum lama ini Satpol PP Kabupaten Tanjabbar bersama Lurah Patunas sempat mendatangi rumah warga di RT 08 Kelurahan Patunas, Ratli Kurniato F,

Berita Daerah

Batanghari Kondusif Sepanjang 2024, PMII Batanghari Sampaikan Apresiasi terhadap Polri

BATANGHARI –  Ketua Umum Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Batanghari, Hambali Bakhtiar memberikan apresiasi yang

Berita Daerah

Berhasil Amankan Akhir Tahun, Apresiasi terhadap Polda Jambi Berdatangan dari Sejumlah Ormas di Jamb

JAMBI – Apresiasi terhadap Polda Jambi dan jajaran terus berdatangan, terkait keberhasilan Polri dalam mengamankan dan menciptakan situasi kondusif selama ket

Berita Daerah

GMNI Jambi Apresiasi Kinerja Polda Jambi Tekan Angka Kriminal selama 2024 dan Amankan Nataru

JAMBI – Polda Jambi berhasil telah mengerahkan 1.147 personil bersama TNI dan instansi lain dalam mengamankan Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Mom

Berita Daerah

Soal Datangi Bangunan di Jalur Hijau, Lurah Patunas Akui Tidak Ada Perintah Bupati

TANJABBAR - Jalur Hijau di sepanjang Parit Lapis, Kelurahan Patunas sebagian besar sudah berdiri bangunan. Bahkan, ruang terbuka hijau yang digelontorkan Dinas

Berita Daerah


Advertisement