Konflik Kotalu, Heri Juanda: Harus Ada solusi, Jangan Sampai Terjadi Pertumpahan Darah


Selasa, 09 Januari 2018 - 08:12:39 WIB - Dibaca: 2135 kali

Warga Lima Desa Kecamatan Renah Mendaluh yang Bersengketa dengan Kotalu berkumpul di Lapangan SMPN 4 Sei Rotan Merlung, Jumat Lalu. (IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Pemerintah Kabupaten Tanjabbar harus cepat bertindak, dan mencarikan win-win solution atas konflik kotalu. Jangan sampai terjadi pertumpahan darah antar masyarakat yang bermukim di areal 4.200 ha dengan pihak koperasi.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Tanjabbar Heri Juanda dihubungi infotanjab.com, Selasa pagi (8/1).

Menurut Heri, konflik kotalu cukup rumit. Meski secara legalitas, lahan tersebut diperuntukkan kepada Kotalu, namun penguasaan fisik sudah dilakukan masyarakat dari lima desa, termasuk warga pendatang.

Parahnya lagi, lanjut Heri, di pihak Kotalu sudah ada yang menjual Kartu Tanda Anggota ke pihak lain. Begitu juga di pihak masyarakat yang menggarap lahan, sudah ada yang memperjualbelikan sebagian lahan ini ke pihak lain.

Baca Juga : Sengketa Lahan Kotalu dan Warga Lima Desa, Baca Berita Ini

Jika masalah ini berlarut, Heri khawatir akan terjadi gesekan. "Harus cepatlah, duduk bersama, cari solusi yang terbaik," timpal Heri.

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, Ir Melam Bangun dihubungi infotanjab.com Senin malam tidak mengetahui secara persis konflik ini. Setahu dia, lahan tersebut sempat dicadangkan untuk dilepaskan dari HP menjadi APL.

"Coba tanya ke Asisten II atau Asisten I. Dulu itu memang Kawasan hutan. Sebelum itu ada pelepasan kawasan, sudah ada masyarakat yang garap, " tutur Melam.

Keterangan yang dihimpun infotanjab.com, sebelum ada pelepasan kawasan hutan dari Hutan Produksi dan Eks HPH ke Areal Pengguna Lainnya pada 2012 (2.400 ha) dan 2017 (1.800 ha), lahan ini merupakan pemberian dari PT DAS kepada Koperasi Tani Sawit Tungkal Ulu (konflik lahan 1998). Lahan ini merupakan kawasan HP KUD MARLANG dan Eks HPH PT Loka Rahayu dan eks HPH PT Sadar Nila.

Lahan ini pun diperuntukkan untuk anggota koperasi (Kotalu) yang beranggotakan warga Sungai Rotan (348 KK) dan Desa Lubuk Kambing (720 KK).

Berjalannya waktu, lepas dari kemitraan PT DAS, lahan ini tidak dikelola KOTALU dan akhirnya digarap masyarakat lima desa di Renah Mendaluh, yang totalnya ribuan jiwa. (*)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan HUT ke-80 RI

TANJABBAR – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jab

Advertorial

Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Sepakati KUA-PPAS APBD 2026, Tonggak Awal Pembangunan Daerah

TANJABBAR  – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menandatangani Nota Kesepakatan Ke

Advertorial

Ketua DPRD Hadiri Tablig Akbar Bersama UAS, Jadi Momen Spiritual Bersejarah di Kuala Tungkal

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), , Hamdani, SE, turut hadir dalam Tablig Akbar bersama U

Advertorial

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS APBD 2026

TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan K

Advertorial

Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Dua Raperda Pemkab dan Tiga Raperda Inisiatif DPRD

TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Peng

Advertorial


Advertisement