Kontroversi Megaproyek Air Bersih Tahun 2017


Selasa, 31 Januari 2017 - 00:07:55 WIB - Dibaca: 2261 kali

Kunjungan Kajati Jambi Jhon Walingson Purba ke Tanjabbar Beberapa Waktu Lalu.(dok/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - ‎Penganggaran proyek air bersih tahun 2017 di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjabbar menjadi kontroversi. Sebagian pihak mengaitkan proyek ini dengan kasus Intake yang pernah ditangani Kejati Jambi beberapa tahun silam. Sementara, megaproyek ini bisa dimulai setelah ada surat resmi dari Kejati Jambi.

Data yang diperoleh, Pemkab Tanjabbar melalui Dinas PU menyiapkan anggaran sebesar Rp 32 miliar dari APBD 2017. Dana tersebut disiapkan untuk melanjutkan Proyek Intake di Kecamatan Tebing Tinggi yang sempat terbengkalai selama lebih kurang tujuh tahun, karena terbentur masalah hukum‎.

Menurut Rahman salah seorang tokoh masyarakat, ‎lanjutan megaproyek ini sebaiknya tidak dilaksanakan. Hal ini, dikarenakan belum adanya keputusan hukum yang jelas atas pekerjaan tujuh tahun silam itu.

Ditambahkan Rahman, berdasarkan keterangan dari penyidik KPK yang datang beberapa tahun silam, sudah ada kerugian negara yang ditemukan dalam proyek pipanisasi.

"Waktu itu, Pak Sagita dari penyidik KPK yang menyatakan begitu," ungkap Rahman.

‎Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Jhon Walingson Purba SH MH saat di wawancarai wartawan usai kunjungan kerjanya di Rumah Dinas Bupati Tanjab Barat pada Rabu (18/1) lalu terkait penanganan kasus pipanisasi tahun 2009 menyebutkan, jika pihaknya masih terus menangani kasus tersebut dan tetap menindaklanjutinya. Bahkan, dalam penanganan perkara ini, dirinya juga menyebutkan bakal ada tersangka baru.

Jhon juga menyebutkan, jika dalam proyek tersebut sudah ada temuan kerugian negera yang ‎dikeluarkan KPK.

"Ini sudah final. Dan akan ada penambahan tersangka," terangnya singkat.

‎Terpisah, Ketua DPRD Tanjab Barat Faisal Riza menilai jika wacana melanjutkan Proyek intake boleh dilaksanakan. Dalam pengesahan anggaran untuk melanjutkan proyek ini, berdasarkan izin dari Kejati Jambi yang mempersilahkan untuk melanjutkan.

Kata dia, penganggaran proyek intake ini atas pertimbangan untuk mendukung program pemerintah. Kedua, sebelum melanjutkan, sebaiknya ada tim yang turun dulu untuk mengecek batasan pekerjaan sebelumnya. Ada tim dari kejati, tim KPK atau BPKP.

"Jadi, sebelum dimulai itu harus dilaksanakan dulu. Kita juga harus hati-hati terkait persoalan itu," kata Politisi Partai Gerindra ini. (*)

Penulis : Sony




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Presisi Merdeka Balap Pompong Semarakkan HUT ke-81 RI dan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat

TANJAB BARAT – Polres Tanjung Jabung Barat selaku penyelenggara utama berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan sejumlah pihak penduk

Advertorial

Turun Langsung Padamkan Karhutla di Kuala Indah, Bupati Anwar: Hentikan Pembakaran Lahan

TANJAB BARAT – Menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab langsung terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs.

Advertorial

Tutup Turnamen Berkah Madani Cup II, Ini Pesan Bupati Tanjabbar

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi menutup Turnamen Bulutangkis Berkah Madani Cup II PBSI Tanjung Jabung Bar

Advertorial

Sambut HUT RI ke-81, Ditintelkam Polda Jambi Bagi-bagi Ribuan Bendera Merah Putih

JAMBI - Menjelang HUT Kemerdekaan RI ke- 81 Tahun 2026, Ditintelkam Polda Jambi bersama jajaran Ditlantas, Polresta Jambi membagikan bendera merah putih kepada

Berita Daerah

Tokoh Muda NU Batanghari Resmi Pegang Kendali PWNU Jambi sebagai Ketua Tanfiziah Sementara

JAMBI - Pasca dibekukannya kepengurusan PWNU Jambi hasil konferwil tahun 2025 oleh Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) pada 30 Juli 2026, PBNU sekaligus menun

Berita Daerah


Advertisement