Kontroversi Megaproyek Air Bersih Tahun 2017


Selasa, 31 Januari 2017 - 00:07:55 WIB - Dibaca: 2158 kali

Kunjungan Kajati Jambi Jhon Walingson Purba ke Tanjabbar Beberapa Waktu Lalu.(dok/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - ‎Penganggaran proyek air bersih tahun 2017 di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjabbar menjadi kontroversi. Sebagian pihak mengaitkan proyek ini dengan kasus Intake yang pernah ditangani Kejati Jambi beberapa tahun silam. Sementara, megaproyek ini bisa dimulai setelah ada surat resmi dari Kejati Jambi.

Data yang diperoleh, Pemkab Tanjabbar melalui Dinas PU menyiapkan anggaran sebesar Rp 32 miliar dari APBD 2017. Dana tersebut disiapkan untuk melanjutkan Proyek Intake di Kecamatan Tebing Tinggi yang sempat terbengkalai selama lebih kurang tujuh tahun, karena terbentur masalah hukum‎.

Menurut Rahman salah seorang tokoh masyarakat, ‎lanjutan megaproyek ini sebaiknya tidak dilaksanakan. Hal ini, dikarenakan belum adanya keputusan hukum yang jelas atas pekerjaan tujuh tahun silam itu.

Ditambahkan Rahman, berdasarkan keterangan dari penyidik KPK yang datang beberapa tahun silam, sudah ada kerugian negara yang ditemukan dalam proyek pipanisasi.

"Waktu itu, Pak Sagita dari penyidik KPK yang menyatakan begitu," ungkap Rahman.

‎Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Jhon Walingson Purba SH MH saat di wawancarai wartawan usai kunjungan kerjanya di Rumah Dinas Bupati Tanjab Barat pada Rabu (18/1) lalu terkait penanganan kasus pipanisasi tahun 2009 menyebutkan, jika pihaknya masih terus menangani kasus tersebut dan tetap menindaklanjutinya. Bahkan, dalam penanganan perkara ini, dirinya juga menyebutkan bakal ada tersangka baru.

Jhon juga menyebutkan, jika dalam proyek tersebut sudah ada temuan kerugian negera yang ‎dikeluarkan KPK.

"Ini sudah final. Dan akan ada penambahan tersangka," terangnya singkat.

‎Terpisah, Ketua DPRD Tanjab Barat Faisal Riza menilai jika wacana melanjutkan Proyek intake boleh dilaksanakan. Dalam pengesahan anggaran untuk melanjutkan proyek ini, berdasarkan izin dari Kejati Jambi yang mempersilahkan untuk melanjutkan.

Kata dia, penganggaran proyek intake ini atas pertimbangan untuk mendukung program pemerintah. Kedua, sebelum melanjutkan, sebaiknya ada tim yang turun dulu untuk mengecek batasan pekerjaan sebelumnya. Ada tim dari kejati, tim KPK atau BPKP.

"Jadi, sebelum dimulai itu harus dilaksanakan dulu. Kita juga harus hati-hati terkait persoalan itu," kata Politisi Partai Gerindra ini. (*)

Penulis : Sony




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Posisi Polri Dibawah Presiden Sudah Sesuai Dengan Struktur Pemerintahan Indonesia

Oleh : Dr. Nuraida Fitri Habi, S.Ag, M.Ag - Dosen Fakultas Syariah UIN Jambi Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia) adalah lembaga negara yang bertanggun

Opini

Pastikan Keamanan Ibadah, Polres Tanjab Barat Kawal Pesta Perak 25 Tahun HKBP Simpang Rambutan

TANJAB BARAT – Jajaran Polres Tanjung Jabung Barat melaksanakan pengamanan ketat pada kegiatan Perayaan Pesta Perak 25 Tahun Gereja Huria Kristen Batak Protes

Advertorial

Kapolda Jambi Dianugerahi Gelar Adat Adipati Utamo Siginjai Sakti

JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar menerima penganugerahan gelar adat Melayu Jambi, di Balairungsari LAM Jambi, Rabu 21 Januari 2026. Penyematan G

Berita Daerah

Polda Jambi Kerahkan 123 Personel Gabungan, Evakuasi Korban Tertimbun Longsor di Sarolangun

SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar

Berita Daerah

SN Simpan Narkoba dalam Kotak Rokok, Kini Diamankan di Polres Tanjabbar

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna

Hukum & Kriminal


Advertisement