JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjabbar mendapat peringkat tiga terbaik Nasional dalam kategori penyajian alat bukti penanganan masalah/sengketa hukum Pemilu 2019.
Penghargaan ini langsung diserahkan Ketua KPU RI Arief Budiman dalam acara konsolidasi Nasional 2019 di Jakarta Convention Center (JCC) GBK Jakarta, Senin (23/9).
Ketua KPU Tanjabbar melalui Divisi Hukum dan Pengawasan M Rum SH, dikonfirmasi infotanjab.com, Senin siang membenarkan jika KPU Tanjabbar mendapatkan penghargaan dari KPU RI.
Kata M Rum, pengujian di bidang penanganan sengketa ini dilakukan dari tingkat Provinsi dan dilanjutkan secara Nasional. Ditingkat Provinsi, Kabupaten Tanjabbar dan Sarolangun menjadi utusan untuk diuji oleh tim penilai dari KPU RI.

"Alhamdulillah, Tanjabbar mendapatkan peringkat tiga dari 514 kabupaten/kota se Indonesia, dalam kategori penyajian alat bukti penanganan sengketa pemilu 2019," ujar M Rum.
Dikatakan dia, kasus maupun sengketa pemilu 2019 di Tanjabbar yang sampai diproses ke Mahkamah Konstitusi hanya satu kasus.
Dalam pemberian penghargaan tersebut, peringkat kedua diraih Kota Tanjung Pinang, dan peringkat satu dari Kabupaten Minahasa Selatan.
Selain Ketua KPU RI beserta semua komisioner KPU RI, turut hadir Mendagri
Ketua Bawaslu RI, Ketua DKPP RI, perwakilan KPK RI, perwakilan Kapolri dan Panglima TNI serta Ketua dan komisioner KPU provinsi dan kabupaten di seluruh Indonesia.(*)
Editor : It Redaksi
Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus
Oleh : Assist Prof. Mochammad Farisi, LL.M Dosen Fakultas Hukum UNJA MK hanya melarang Polri aktif menduduki jabatan sipil administratif. Jabatan sipil yang b
JAMBI – Alokasi pupuk subsidi di Provinsi Jambi perlu mendapat pengawasan yang ekstra, agar tidak diselewengkan oleh oknum tertentu. Diperlukan strategi y
MUARO JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah berkekuatan tetap atau inkrah. Pemusnahan barang
JAMBI – Masa bhakti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi berakhir dan digantikan oleh Sugeng Hariadi, S.H., M.H.. Se