KUALA TUNGKAL – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjungjabung Barat akan menerapkan aturan pembatasan jumlah posko dan pemasangan alat peraga kampanye (APK) bagi masing-masing calon yang ikut pada Pemilukada Desember mendatang.
Pembatasan itu masuk dalam regulasi PKPU Nomor 12 tentang pencalonan. Setiap kandidat maksimal mempunyai satu posko di desa atau kecamatan," ujar Komisioner KPUD Tanjab Barat Divisi Hukum, Kampanye, Pencalonan, dan Pengawasan, Ahmad Hazig.
Menurut dia, pembatasan posko dan pemasangan alat peraga ini sudah dibicarakan dalam rapat dengan pasangan calon atau tim pemenangan yang mewakili, Panwas dan Pemkab Tanjabbar.
Ia mengatakan, pengurangan posko itu di tingkat desa, kecamatan, dan Ibu Kota Kabupaten bertujuan agar KPUD mudah melakukan monitoring dan berkordinasi dengan tim pemenangan kandidat.
"Ini bertujuan agar pilkada aman dan lancar dan tidak membingungkan sehingga akan mudah terdeteksi bila mana terjadi ketidaksesuaian. Selain itu, aturan bisa mencegah terjadi gesekan antar simpatisan calon," tambahnya.
Berdasarkan hasil rapat kordinasi, KPU hanya mengizinkan satu posko untuk setiap wilayah saja. Mulai dari tingkatan desa sampai tingkat kecamatan.
Sementara itu, mengenai alat peraga kampanye, Hahziq menambahkan bahwa seluruh posko masing-masing calon tidak diperbolehkan memasang spanduk/baleho kandidatnya.
“Semua itu kita yang menyediakannya dan kita pula yang akan memasangnya,’’tegasnya.(*)
Penulis : Edison
Editor : Andri Damanik
JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika
Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti
MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat
TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Ranc
TANJABBAR – Dalam upaya memperkuat jalinan komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat, Ketua Komisi III (Tiga) DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Ba