KUALA TUNGKAL – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjungjabung Barat akan menerapkan aturan pembatasan jumlah posko dan pemasangan alat peraga kampanye (APK) bagi masing-masing calon yang ikut pada Pemilukada Desember mendatang.
Pembatasan itu masuk dalam regulasi PKPU Nomor 12 tentang pencalonan. Setiap kandidat maksimal mempunyai satu posko di desa atau kecamatan," ujar Komisioner KPUD Tanjab Barat Divisi Hukum, Kampanye, Pencalonan, dan Pengawasan, Ahmad Hazig.
Menurut dia, pembatasan posko dan pemasangan alat peraga ini sudah dibicarakan dalam rapat dengan pasangan calon atau tim pemenangan yang mewakili, Panwas dan Pemkab Tanjabbar.
Ia mengatakan, pengurangan posko itu di tingkat desa, kecamatan, dan Ibu Kota Kabupaten bertujuan agar KPUD mudah melakukan monitoring dan berkordinasi dengan tim pemenangan kandidat.
"Ini bertujuan agar pilkada aman dan lancar dan tidak membingungkan sehingga akan mudah terdeteksi bila mana terjadi ketidaksesuaian. Selain itu, aturan bisa mencegah terjadi gesekan antar simpatisan calon," tambahnya.
Berdasarkan hasil rapat kordinasi, KPU hanya mengizinkan satu posko untuk setiap wilayah saja. Mulai dari tingkatan desa sampai tingkat kecamatan.
Sementara itu, mengenai alat peraga kampanye, Hahziq menambahkan bahwa seluruh posko masing-masing calon tidak diperbolehkan memasang spanduk/baleho kandidatnya.
“Semua itu kita yang menyediakannya dan kita pula yang akan memasangnya,’’tegasnya.(*)
Penulis : Edison
Editor : Andri Damanik
JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat
JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas
JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s
TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ Karyawan k
TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba