KUALA TUNGKAL – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjungjabung Barat akan menerapkan aturan pembatasan jumlah posko dan pemasangan alat peraga kampanye (APK) bagi masing-masing calon yang ikut pada Pemilukada Desember mendatang.
Pembatasan itu masuk dalam regulasi PKPU Nomor 12 tentang pencalonan. Setiap kandidat maksimal mempunyai satu posko di desa atau kecamatan," ujar Komisioner KPUD Tanjab Barat Divisi Hukum, Kampanye, Pencalonan, dan Pengawasan, Ahmad Hazig.
Menurut dia, pembatasan posko dan pemasangan alat peraga ini sudah dibicarakan dalam rapat dengan pasangan calon atau tim pemenangan yang mewakili, Panwas dan Pemkab Tanjabbar.
Ia mengatakan, pengurangan posko itu di tingkat desa, kecamatan, dan Ibu Kota Kabupaten bertujuan agar KPUD mudah melakukan monitoring dan berkordinasi dengan tim pemenangan kandidat.
"Ini bertujuan agar pilkada aman dan lancar dan tidak membingungkan sehingga akan mudah terdeteksi bila mana terjadi ketidaksesuaian. Selain itu, aturan bisa mencegah terjadi gesekan antar simpatisan calon," tambahnya.
Berdasarkan hasil rapat kordinasi, KPU hanya mengizinkan satu posko untuk setiap wilayah saja. Mulai dari tingkatan desa sampai tingkat kecamatan.
Sementara itu, mengenai alat peraga kampanye, Hahziq menambahkan bahwa seluruh posko masing-masing calon tidak diperbolehkan memasang spanduk/baleho kandidatnya.
“Semua itu kita yang menyediakannya dan kita pula yang akan memasangnya,’’tegasnya.(*)
Penulis : Edison
Editor : Andri Damanik
JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar melalui Kasubdit Tipiter Dit Reskrimsus Polda Jambi AKBP Hadi Handoko,S.H., S.I.K menyerahkan sapi Qurban kepad
JAMBI - Polda Jambi bersama Pemerintah Kota Jambi menggelar kegiatan Apel Kebangsaan Sabuk Kamtibmas Wilayah Jambi dengan mengangkat tema "Dengan Kebersamaan da
TANJAB BARAT - Robohnya jembatan Sungai Limau RT 05, Dusun Karya Baru, Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang Kabupaten Tanjabbar, Rabu (20/5/26) menimbulkan op
TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar Albert Chaniago menyampaikan belasungkawa atas kejadian tertimpanya dua pekerja perbaikan jembatan yang sempat hanyu
TANJABBAR - Dua pekerja hanyut dan tenggelam setelah tertimpa material jembatan di Sungai Limau RT 05, Dusun Karya Baru, Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang