Lagi, Penyelesaian Konflik PT DAS dengan Warga Tanjabbar Belum Ada Titik Temu


Minggu, 10 April 2022 - 03:34:04 WIB - Dibaca: 570 kali

Rapat Konflik Lahan di Pansus DPRD Provinsi Jambi, Terkait Permasalahan Agraria antara Warga Sembilan Desa di Tanjabbar dengan PT DAS, Sabtu (9/4/22).(*/BNS) / HALOSUMATERA.COM

JAMBI|HALOSUMATERA – Penyelesaian konflik masyarakat Sembilan desa di Tanjungjabung Barat dengan PT DAS belum menemui titik terang, Sabtu sore (9/4/22). Pasalnya, dalam rapat pansus konflik lahan yang dilaksanakan DPRD Provinsi jambi  dalam rangka pengambilan kebijakan dan  rekomendasi  penyelesaian sengketa, PT DAS dianggap tidak kooperatif.

Dalam rapat tersebut tidak menemukan titik temu, PT.DAS yang tadinya berniat menyelesaikan permasalahan ini, enggan memberikan 20 persen yang menjadi hak masyarakat 9 Desa. Alhasil, tak bisa dielak, perwakilan PT DAS yang hadir saat rapat diusir oleh Pimpinan Pansus DPRD Provinsi Jambi.

Hal ini dibenarkan oleh Syafrudi SH salah satu pendamping masyarakat 9 Desa dikonfirmasi awak media Sabtu sore (9/4/22).

“Memang dalam puluhan kali rapat, Perwakilan PT DAS selalu melakukan khilah dan pembenaran untuk menghindari kewajiban penyediaan 20 persen pembangunan kebun masyarakat di 9 Desa Tanjung Jabung Barat,” kata Syafrudi.

Syafrudi juga menjelaskan adanya temuan kelebihan tanaman seluas 258 hektare yang diusahakan oleh PT DAS berdasarkan Surat Dirjen Perkebunan RI. Kata dia, seharusnya Pansus DPRD Provinsi Jambi segera merekomendasikan untuk mencabut Izin Usaha Perkebunan berdasarkan UU 39 Tahun 2014 Pasal 15.

Hal senada juga dikatakan Wiranto Manalu, Ketua Cabang GMNI Jambi yang hadir dalam Pansus DPRD tersebut. Wiranto pun mengapresiasi langkah yang dilakukan pimpinan Pansus DPRD Provinsi Jambi mengusir pihak perusahaan.

"Menurut saya PT.DAS seakan – akan selalu memainkan Pemerintah dengan melakukan segala pembenaran untuk memperlambat proses penyelesaian konflik tersebut, sudah saatnya Pansus DPRD Provinsi Jambi mengambil kebijakan yang terarah dan terukur untuk masyarakat dengan merekomendasikan penutupan aktivitas PT.DAS," pungkasnya.(*/BNS/Nik)

 

 

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Terkait Polemik Jalur Hijau di Kelurahan Patunas, Pol PP dan Dinas PUPR Tanjabbar Belum Gelar Rapat

TANJABBAR – Belum lama ini Satpol PP Kabupaten Tanjabbar bersama Lurah Patunas sempat mendatangi rumah warga di RT 08 Kelurahan Patunas, Ratli Kurniato F,

Berita Daerah

Batanghari Kondusif Sepanjang 2024, PMII Batanghari Sampaikan Apresiasi terhadap Polri

BATANGHARI –  Ketua Umum Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Batanghari, Hambali Bakhtiar memberikan apresiasi yang

Berita Daerah

Berhasil Amankan Akhir Tahun, Apresiasi terhadap Polda Jambi Berdatangan dari Sejumlah Ormas di Jamb

JAMBI – Apresiasi terhadap Polda Jambi dan jajaran terus berdatangan, terkait keberhasilan Polri dalam mengamankan dan menciptakan situasi kondusif selama ket

Berita Daerah

GMNI Jambi Apresiasi Kinerja Polda Jambi Tekan Angka Kriminal selama 2024 dan Amankan Nataru

JAMBI – Polda Jambi berhasil telah mengerahkan 1.147 personil bersama TNI dan instansi lain dalam mengamankan Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Mom

Berita Daerah

Soal Datangi Bangunan di Jalur Hijau, Lurah Patunas Akui Tidak Ada Perintah Bupati

TANJABBAR - Jalur Hijau di sepanjang Parit Lapis, Kelurahan Patunas sebagian besar sudah berdiri bangunan. Bahkan, ruang terbuka hijau yang digelontorkan Dinas

Berita Daerah


Advertisement