Lagi, Penyelesaian Konflik PT DAS dengan Warga Tanjabbar Belum Ada Titik Temu


Minggu, 10 April 2022 - 03:34:04 WIB - Dibaca: 675 kali

Rapat Konflik Lahan di Pansus DPRD Provinsi Jambi, Terkait Permasalahan Agraria antara Warga Sembilan Desa di Tanjabbar dengan PT DAS, Sabtu (9/4/22).(*/BNS) / HALOSUMATERA.COM

JAMBI|HALOSUMATERA – Penyelesaian konflik masyarakat Sembilan desa di Tanjungjabung Barat dengan PT DAS belum menemui titik terang, Sabtu sore (9/4/22). Pasalnya, dalam rapat pansus konflik lahan yang dilaksanakan DPRD Provinsi jambi  dalam rangka pengambilan kebijakan dan  rekomendasi  penyelesaian sengketa, PT DAS dianggap tidak kooperatif.

Dalam rapat tersebut tidak menemukan titik temu, PT.DAS yang tadinya berniat menyelesaikan permasalahan ini, enggan memberikan 20 persen yang menjadi hak masyarakat 9 Desa. Alhasil, tak bisa dielak, perwakilan PT DAS yang hadir saat rapat diusir oleh Pimpinan Pansus DPRD Provinsi Jambi.

Hal ini dibenarkan oleh Syafrudi SH salah satu pendamping masyarakat 9 Desa dikonfirmasi awak media Sabtu sore (9/4/22).

“Memang dalam puluhan kali rapat, Perwakilan PT DAS selalu melakukan khilah dan pembenaran untuk menghindari kewajiban penyediaan 20 persen pembangunan kebun masyarakat di 9 Desa Tanjung Jabung Barat,” kata Syafrudi.

Syafrudi juga menjelaskan adanya temuan kelebihan tanaman seluas 258 hektare yang diusahakan oleh PT DAS berdasarkan Surat Dirjen Perkebunan RI. Kata dia, seharusnya Pansus DPRD Provinsi Jambi segera merekomendasikan untuk mencabut Izin Usaha Perkebunan berdasarkan UU 39 Tahun 2014 Pasal 15.

Hal senada juga dikatakan Wiranto Manalu, Ketua Cabang GMNI Jambi yang hadir dalam Pansus DPRD tersebut. Wiranto pun mengapresiasi langkah yang dilakukan pimpinan Pansus DPRD Provinsi Jambi mengusir pihak perusahaan.

"Menurut saya PT.DAS seakan – akan selalu memainkan Pemerintah dengan melakukan segala pembenaran untuk memperlambat proses penyelesaian konflik tersebut, sudah saatnya Pansus DPRD Provinsi Jambi mengambil kebijakan yang terarah dan terukur untuk masyarakat dengan merekomendasikan penutupan aktivitas PT.DAS," pungkasnya.(*/BNS/Nik)

 

 

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan HUT ke-80 RI

TANJABBAR – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jab

Advertorial

Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Sepakati KUA-PPAS APBD 2026, Tonggak Awal Pembangunan Daerah

TANJABBAR  – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menandatangani Nota Kesepakatan Ke

Advertorial

Ketua DPRD Hadiri Tablig Akbar Bersama UAS, Jadi Momen Spiritual Bersejarah di Kuala Tungkal

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), , Hamdani, SE, turut hadir dalam Tablig Akbar bersama U

Advertorial

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS APBD 2026

TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan K

Advertorial

Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Dua Raperda Pemkab dan Tiga Raperda Inisiatif DPRD

TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Peng

Advertorial


Advertisement