HALOSUMATERA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan Jambi memberikan catatan terhadap sejumlah dinas dan instansi di Kabupaten Tanjabbar. Salah satunya, terkait temuan di Rumah Sakit Umum Daerah KH Daud Arif Kualatungkal.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Jambi, terkait kepatuhan pengelolaan pendapatan dan belanja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH Daud Arif Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Tahun Anggaran 2022 ditemukan kerugian Negara sebesar Rp 1,8 miliar.
Fantastisnya, kerugian terbesar berasal dari kelebihan pembayaran pengadaan obat-obatan.
Berikut temuan yang menjadi catatan BPK RI Perwakilan Jambi:
Sementara itu, dalam pers release yang dilayangkan BPK RI Perwakilan Jambi, Selasa (6/12/22), dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), BPK Perwakilan Provinsi Jambi pada 24 November 2022 menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) DTT atas Kepatuhan Pengelolaan Pendapatan dan Belanja RSUD K.H. Daud Arif Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2022.
Penyerahan LHP bertempat di ruang AKUSTIK (Akuntabilitas Untuk Semua dengan TIK) Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi.
Kepala Subauditorat Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Nelson Humiras Halomoan Siregar menyerahkan LHP tersebut kepada Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Ahmad Jafar, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Agus Sanusi setelah dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) LHP.
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Sekretaris Inspektur Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Direktur RSUD K.H. Daud Arif Kabupaten Tanjung Jabung Barat, para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat serta tim pemeriksa BPK terkait.
Dalam sambutannya, Kepala Subauditorat Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Jambi Nelson Humiras Halomoan Siregar menyampaikan bahwa tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk menguji dan menilai apakah pengelolaan pendapatan dan belanja RSUD K.H. Daud Arif telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku. BPK yakin bahwa bukti pemeriksaan yang telah diperoleh adalah cukup dan tepat sebagai dasar menyatakan kesimpulan.(*/red)
TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui penandatan
TANJABBAR - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan kunjungan Safari Ramadhan bertepatan dengan 15 Ramadhan di Masjid Zahratussaadah, Desa Sungai
TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menerima kunjungan Tim Safari Ramadan Universitas Jambi (UNJA) di Rumah Dinas Bupati, Juma
TANJABBAR – Mewakili Bupati Tanjung Jabung Barat Sekretaris Daerah (Sekda) Hermansyah, S.STP, MH, menyatakan dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terhadap r
TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyambut hangat kunjungan silaturahmi Tim Safari Ramadan Majelis Ulama Indonesia (MUI) P