HALOSUMATERA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan Jambi memberikan catatan terhadap sejumlah dinas dan instansi di Kabupaten Tanjabbar. Salah satunya, terkait temuan di Rumah Sakit Umum Daerah KH Daud Arif Kualatungkal.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Jambi, terkait kepatuhan pengelolaan pendapatan dan belanja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH Daud Arif Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Tahun Anggaran 2022 ditemukan kerugian Negara sebesar Rp 1,8 miliar.
Fantastisnya, kerugian terbesar berasal dari kelebihan pembayaran pengadaan obat-obatan.
Berikut temuan yang menjadi catatan BPK RI Perwakilan Jambi:
Sementara itu, dalam pers release yang dilayangkan BPK RI Perwakilan Jambi, Selasa (6/12/22), dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), BPK Perwakilan Provinsi Jambi pada 24 November 2022 menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) DTT atas Kepatuhan Pengelolaan Pendapatan dan Belanja RSUD K.H. Daud Arif Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2022.
Penyerahan LHP bertempat di ruang AKUSTIK (Akuntabilitas Untuk Semua dengan TIK) Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi.
Kepala Subauditorat Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Nelson Humiras Halomoan Siregar menyerahkan LHP tersebut kepada Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Ahmad Jafar, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Agus Sanusi setelah dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) LHP.
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Sekretaris Inspektur Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Direktur RSUD K.H. Daud Arif Kabupaten Tanjung Jabung Barat, para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat serta tim pemeriksa BPK terkait.
Dalam sambutannya, Kepala Subauditorat Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Jambi Nelson Humiras Halomoan Siregar menyampaikan bahwa tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk menguji dan menilai apakah pengelolaan pendapatan dan belanja RSUD K.H. Daud Arif telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku. BPK yakin bahwa bukti pemeriksaan yang telah diperoleh adalah cukup dan tepat sebagai dasar menyatakan kesimpulan.(*/red)
JAMBI - Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Jambi Sanctus Agustinus telah melaksanakan Masa Penerimaan Anggota Baru (MPAB) yang dimulai dar
JAMBI - Seluruh anggota dan segenap pengurus himpunan mahasiswa Tebo (himaste) melaksanakan musyawarah besar (Mubes), Sabtu 9 September 2023, Mubes tersebu
JAKARTA - KPK memanggil Dahlan Iskan, mantan Menteri BUMN periode 2011-2014, terkait kasus dugaan korupsi LNG Pertamina. Pemanggilan ini dilakukan di ACLC KPK p
JAMBI - Tim Pencegahan Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri menggelar sosialisasi Bahaya Radikalisme dan Terorisme terhadap para Mahasiswa di Gedung Balai Adat Ko
TANJABBAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) perkara Tindak Pidana Umum (Tipidum) ya