HALOSUMATERA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan Jambi memberikan catatan terhadap sejumlah dinas dan instansi di Kabupaten Tanjabbar. Salah satunya, terkait temuan di Rumah Sakit Umum Daerah KH Daud Arif Kualatungkal.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Jambi, terkait kepatuhan pengelolaan pendapatan dan belanja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH Daud Arif Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Tahun Anggaran 2022 ditemukan kerugian Negara sebesar Rp 1,8 miliar.
Fantastisnya, kerugian terbesar berasal dari kelebihan pembayaran pengadaan obat-obatan.
Berikut temuan yang menjadi catatan BPK RI Perwakilan Jambi:
Sementara itu, dalam pers release yang dilayangkan BPK RI Perwakilan Jambi, Selasa (6/12/22), dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), BPK Perwakilan Provinsi Jambi pada 24 November 2022 menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) DTT atas Kepatuhan Pengelolaan Pendapatan dan Belanja RSUD K.H. Daud Arif Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2022.
Penyerahan LHP bertempat di ruang AKUSTIK (Akuntabilitas Untuk Semua dengan TIK) Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi.
Kepala Subauditorat Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Nelson Humiras Halomoan Siregar menyerahkan LHP tersebut kepada Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Ahmad Jafar, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Agus Sanusi setelah dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) LHP.
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Sekretaris Inspektur Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Direktur RSUD K.H. Daud Arif Kabupaten Tanjung Jabung Barat, para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat serta tim pemeriksa BPK terkait.
Dalam sambutannya, Kepala Subauditorat Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Jambi Nelson Humiras Halomoan Siregar menyampaikan bahwa tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk menguji dan menilai apakah pengelolaan pendapatan dan belanja RSUD K.H. Daud Arif telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku. BPK yakin bahwa bukti pemeriksaan yang telah diperoleh adalah cukup dan tepat sebagai dasar menyatakan kesimpulan.(*/red)
TANJABBAR - Manajer PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kuala Tungkal M. Mandala Putra beserta jajarannya berkunjung ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukim
JAMBI - Dinas Kehutanan Provinsi Jambi menggelar rapat fasilitasi penyelesaian konflik di areal kerja Perhutanan Sosial Provinsi Jambi, Senin 16 juli 2024. Rap
KOTA JAMBI – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi melabuhkan dukungan pada petahana Ahmadi Zubir sebagai Calon Wali Kota Sungai Penuh periode 2024 - 2029,
SUNGAI PENUH – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diterpa isu pragmatis usai menyatakan dukungan pada petahana Ahmadi Zubir sebagai Calon Wali Kota Sungai Penuh,
KUALATUNGKAL - PLN UP3 Jambi melalui PLN ULP Kualatungkal mengumumkan info sistem kelistrikan di wilayah Kabupaten Tanjab Barat, Jumat 12 Juli 2024. Dalam peng