BATANG ASAM – Belum lama ini, limbah PT Dasar Anugerah Sejati (DAS) meluap dan membanjiri anak Sungai Tatahan yang berada di Desa Lubuk Bernai Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjabbar. Wargapun khawatir, luapan limbah akibat tanggul yang jebol, mengancam kesehatan warga di sepanjang anak sungai.
Data yang dihimpun, Sungai Tatahan itu mengaliri empat desa, yakni Desa Lubuk bernak, Tanjung Bojo, Kampung Baru dan Lubuk Lawas. Akibat luapan limbah itu, ikan di sepanjang anak sungai itu mengapung karena keracunan.
Arahman, Mantan Kadus Lubuk Lawas saat dikonfirmasi mengaku khawatir dengan luapan limbah sawit tersebut, pasalnya warga di empat desa masih bergantung dengan anak sungai.
"Saat ini sebagian warga kami tidak bisa mengunakan air sungai Tatahan kerena takut terkena limbah," ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan Andi, warga Desa Tanjung Bojo, yang mengatakan sejak anak sungai tercemar limbah, warna air sungai berubah jadi hitam dan menimbulkan bau tak sedap .
Sementara itu, Kepala Desa Lubuk Lawas Usman Fauji membenarkan kejadian itu. Kata dia, pasca kejadian, pihak perusahaan menawarkan bantuan berupa air bersih dua galon per KK selama 2 hari. Bantuan itu langsung diterima masyarakat sebagai kompensasi.
Hanya saja, masyarakat setempat masih merasa dirugikan dengan bantuan tersebut. " Apabila masih terulang atau memang disengaja kita akan melakukan aksi," tegasnya.(*)
Penulis : Tot
Editor : Andri Damanik
Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus
JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me
Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb
MUARO JAMBI - Bangga dan terharu, tampak dari raut wajah Jenderal Bintang Dua, Irjen Pol Krisno H. Siregar. Hal itu terlihat jelas saat menyaksikan anggota Pold
Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus