Lomba Nasional Hias Gapura Semarakkan HUT RI ke 73 dan Asian Games 2018


Minggu, 22 Juli 2018 - 08:47:57 WIB - Dibaca: 2367 kali

Kepala Dinas Kominfo Tanjabbar Ir Taharuddin.(dok/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Pemkab Tanjungjabung Barat melalui Dinas Kominfo turut menyukseskan Lomba Nasional Hias Gapura 73 tahun Kemerdekaan RI dan Asian Games ke 18 tahun 2018 yang diselenggarakan oleh Kementrian Kominfo Republik Indonesia, Kemendagri dan Panitia Asian Games (INASGOC).

Pemkab Tanjab Barat mengajak masyarakat untuk mengikuti lomba tersebut. Hal itu didasarkan dengan Surat Himbauan Bupati Tanjab Barat Nomor : 050/1728/Kominfo/2018 tanggal 17 Juli 2018 tentang Himbauan Mengikuti Lomba Gapura HUT RI.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tanjung Jabung Barat Ir H Taharuddin, mengutarakan langkah ini dilakukan guna melibatkan masyarakat Tanjab Barat dalam menyemarakkan peringatan kemerdekaan RI sekaligus even Asian Games 2018.

"Surat imbauan sudah kita tujukan ke masyarakat melalui camat," ungkapnya.

Lebih lanjut kata Taharuddin, pihaknya akan memfasilitasi dan mengkoordinir kelompok masyarakat yang akan mengikuti lomba nasional ini untuk pengiriman dokumen foto dan videonya ke panitia pusat.

"Lomba tidak terbatas pada kemasyarakat atau karang taruna di desa, masyarakat dalam kota juga boleh ikut," terangnya.

Waktu pelaksanaan lomba ialah dari Pengumpulan foto dan video dari perencanaan dan pembuatan Gapura karya peserta 5 s.d 19 Agustus 2018, Penjurian karya dimulai dari tanggal 20 s.d 23 Agustus 2018 dan Pengumuman Pemenang tanggal 24 Agustus 2018.

Untuk tim pemenang juara I, hadiah uang tunai sebesar Rp 25 juta. Sedangkan juara II mendapatkan hadiah Rp 15 juta, dan juara III mendapat Rp 10 juta. Tersedia pula hadiah hiburan bagi 20 tim favorit, masing masing Rp 3,5 juta.

Selanjutnya kata Taharuddin, mengenai ketentuan dan persyaratan selengkapnya dapat dilihat pada laman www.dukungbersama.id.(*)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Menelaah Putusan MK: Anggota Polri Menduduki Jabatan di Luar Kepolisian

Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus

Opini

Putusan MK Bukan Larangan Total: Polri Tetap Boleh Menduduki Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum

Oleh : Assist Prof. Mochammad Farisi, LL.M Dosen Fakultas Hukum UNJA MK hanya melarang Polri aktif menduduki jabatan sipil administratif. Jabatan sipil yang b

Opini

Strategi Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi di Provinsi Jambi

JAMBI – Alokasi pupuk subsidi di Provinsi Jambi perlu mendapat pengawasan yang ekstra, agar tidak diselewengkan oleh oknum tertentu. Diperlukan strategi y

Opini

Dari Sabu hingga Ponsel Dimusnahkan di Kejari Muaro Jambi

MUARO JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah berkekuatan tetap atau inkrah. Pemusnahan barang

Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

JAMBI – Masa bhakti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi berakhir dan digantikan oleh Sugeng Hariadi, S.H., M.H.. Se

Advertorial


Advertisement